Lebih Parah dari Anjay, Ini 5 Kelompok Kata yang Gak Boleh Kamu Ucapkan

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:52 WIB
Foto: flickr.com

Pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan terbagi dalam berbagai macam bentuk, salah satunya adalah sandi atau kode tertentu yang merujuk ke hal-hal berbau mesum. Misalnya komentar dengan tulisan "4646", "599", dan "PAP 99".

Kode "4646" punya arti "patnam-patnam" atau kalau dibalik menjadi "mantap-mantap". Biasanya dipakai sebagai ungkapan untuk merespons hasil pencapaian seseorang. Tapi, kode ini bisa dianggap negatif kalau diucapkan dalam konteks tertentu.

Sedangkan "599" dan "PAP 99" adalah kata sandi “post a picture” atau kode perintah (arahan) untuk mengirim foto bagian intim korban demi kepuasan seksual pelaku pelecehan.

4. JULUKAN BERBAU SEKSUAL



Foto: Shutterstock

Julukan berbau seksual disebut slut shaming, yakni ucapan atau panggilan yang tidak menyenangkan dan tidak diinginkan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Hal ini biasanya terjadi kepada perempuan yang perilakunya dianggap tidak sesuai dengan nilai yang berlaku di suatu lingkungan.

Julukan-julukan yang masuk kategori ini adalah "betina", "cabe-cabean", dan seringkali "mamah muda" juga jadi berkonotasi negatif.

5. HINAAN FISIK DENGAN METAFORA



Foto: Shutterstock

Body shaming atau berkomentar negatif tentang bentuk fisik seseorang dengan istilah tertentu misalnya adalah "tiang listrik" (tinggi, kurus, hitam), kutilang darat (kurus, tinggi, langsing, dada rata), "kulkas dua pintu’ (gemuk dan ekstra lebar), atau "knalpot" (hitam, panas, berisik).

Nah, daripada kamu berniat bercanda, tapi malah bikin sakit hati orang lain, mendingan hindari pakai kata-kata di atas, ya. ( )

Mengutip alodokter, orang yang sakit hati karena dapat julukan yang tidak bagus bisa berpengaruh pada kesehatan fisik dan psikisnya, di antaranya dada terasa sakit, menimbulkan nafsu makan berlebih atau sebaliknya, sakit kepala, depresi, cemas, dan bahkan sampai berpikir untuk bunuh diri.

Fazjri Abdillah

Kontributor GenSINDO

Politeknik Negeri Jakarta

Instagram: @rana.warta
(it)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. SINDOnews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More