Kecanduan Internet termasuk Gangguan Kejiwaan? Simak Faktanya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:53 WIB
loading...
Kecanduan Internet termasuk Gangguan Kejiwaan? Simak Faktanya
Kecanduan bermain internet termasuk dalam gangguan mental yang perlu diatasi penderitanya. Foto/Kiriill Ryzhov, Dreamstime
A A A
JAKARTA - Dalam keseharianmu, apakah kamu terus-menerus berpikir untuk bermain internet? Apakah kamu menggunakan internet lebih lama dari waktu yang ditentukan?

Kemudian, ketika kamu sedang menggunakan gawai, apakah kamu merasa sedih, cemas, dan gelisah? Punya masalah dalam berinteraksi sosial karena bermain internet? Sudah mencoba untuk mengurangi dan menghentikan kebiasaan tersebut tapi masih gagal?

Kalau lima pertanyaan di atas kamu jawab "iya", maka kamu rentan mengalami kecanduan internet.


Apa Itu Kecanduan Internet?

Kecanduan internet atau sering disebut adiksi internet merupakan kegiatan berlebihan dalam mengakses internet. Hal ini akan berdampak langsung dalam kehidupan pecandu.

Lalu, apa hubungannya internet dengan gangguan jiwa?

Mengutip dari jurnal International Journal of Surgery Global Health, kecanduan internet dihubungkan dengan banyak gangguan kesehatan mental, termasuk harga diri yang rendah, impulsif, gangguan suasana hati, depresi, atau bahkan bunuh diri.

Ada beberapa jenis kecanduan internet, di antaranya kecanduan media sosial, cybersex dan cyberporn (aktivitas seksual yang dilakukan secara virtual), belanja daring, judi daring, dan gim daring.

Kecanduan Internet termasuk Gangguan Kejiwaan? Simak Faktanya

Foto: Getty Images

Sebagian hal di atas adalah contoh dari kebiasaan yang mungkin sering kamu lakukan. Bermedia sosial tentu boleh untuk menambah relasi dan menjaga hubungan dengan kerabat dekat.

Sama halnya dengan bermain game online, adalah cara untuk melepas stres dalam menjalani kehidupan kamu. Namun kalau hal tersebut dilakukan secara berlebihan, maka kamu berpotensi mengalami gangguan kejiwaan akibat internet.

Remaja Lebih Rentan Alami Kecanduan Internet

Remaja lebih rentan mengalami kecanduan internet, sehingga menyebabkan fungsi pengendalian diri seseorang menjadi ternganggu. Hal itu juga dikemukakan oleh Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) Kristiana Siste Kurnia Santi.

“Adiksi gim daring itu terjadi ketika gejala yang dialami sudah mengganggu fungsi diri dan berlangsung selama 12 bulan. Adapun fungsi diri itu seperti fungsi relasi (hubungan kerabat), pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan rutin lainnya,” ujarKristiana, mengutip situs web resmi Kominfo.

Dalam pengalamannya, Kristiana pernah merawat pasien berumur 18 tahun yang terancam drop out karena tidak pernah berangkat kuliah. Ternyata diketahui penggunaan internet pemuda tersebut dalam sehari kurang lebih mencapai 18 jam

Agar bisa tetap terjaga saat bermain gim, pemuda tersebut mengonsumsi sabu dan mentamfetamin (salah dua jenis narkotika). Dari riwayatnya pemuda tersebut memilki gawai sejak usia enam tahun, main gim daring sejak usia 13 tahun, dan mulai kecanduan dalam usia 17 tahun.

Mengutip dari situs web Faculty of Medicine Universitas Indonesia, remaja termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kecanduan dalam berinternet. Sebanyak 31,4% remaja mengalami kecanduan.

Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Remaja lebih rentan terpapar hal tersebut karena mereka punya rasa ingin tahu yang tinggi. Selain itu, bagian otak yang berfungsi untuk mengendalikan perilaku juga masih dalam proses perkembangan.

Jenis-Jenis Gangguan Kesehatan Mental karena Kecanduan Internet

International Classification of Desease (ICD) edisi ke-11 yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehetan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa kecanduan gim sebagai gangguan kesehatan jiwa, yang termasuk sebagai gangguan permainan (gaming disorder).

Beberapa gangguan kesehatan mental yang akan dialami oleh pecandu internet di antaranya OCD (Obsessive-Compulsive Disorder), yaitu gangguan mental yang menyebabkan penderitanya menganggap orang lain lebih ceroboh, bodoh, serta tidak berperilaku seperti yang seharusnya.

Kecanduan Internet termasuk Gangguan Kejiwaan? Simak Faktanya

Foto: Getty Images

Gangguan lainnya adalah yang mirip dengan Munchausen Syndrome. Ini adalah gangguan jiwa yang menyebabkan penderitanya melakukan kebohongan dengan pura-pura sakit di media sosial hanya untuk menarik simpati atau perhatian orang banyak.

Ada pula Internet Asperger Syndrome, yang penderitanya biasanya adalah orang yang pendiam di dunia nyata, tapi menjadi pribadi yang kasar dan cenderung suka mencaci maki di media sosial. Hal ini terjadi karena si penderita merasa aman 'menyerang' orang lain dari jarak jauh.

Berikutnya ada Online Intermittent Explosive Disorder. Ini merupakan gangguan kejiwaan yang membuat seseorang menjadi mudah sekali meledakan emosinya karena hal-hal sepele.

Selanjutnya adalah Low Forum Frustration Tolerance. Gangguan kejiwaan ini yang paling banyak dirasakan oleh banyak pengguna internet, yaitu membuat si penderita haus validasi dari orang lain.

Penderita dari penyakit mental ini biasanya merasa ia telah mengunggah hal yang dirasanya paling bagus. Sehinggai ia cenderung akan mengecekunggahan tersebut secara berkala untuk melihat perkembangan dari jumlah likedan comment

Mereka yang mengalami kecanduan ini tidak bisa mengendalikan diri untuk tidak membuka internet. Mereka memprioritaskan permainan di internet dibandingkan melakukan prioritasnya.

Intensitas penggunaan juga semakin meningkat dan berkelanjutan meskipun ada dampak negatif yang sudah dirasakan. Perilaku berpola tersebut menyebabkan gangguan yang bermakna pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, dan area penting lainnya.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamu! Semua dimulai dari diri sendiri. Mulai pertanyakan kepada diri sendiri saat gejala-gejala yang disebutkan sudah terjadi dalam diri kamu. Ketika dampak dari kecanduan internet sudah tampak jelas mempengaruhi gaya hidup serta kesehatan, maka kamulah yang bisa bergerak untuk menyembuhkan hal tersebut.

Kemudian, peran orang tua serta saudara kandung atau orang terdekat juga penting. Dalam menggunakan gawai diperlukan pengawasan serta harus memberikan batas waktu agar tidak berlebihan, sehingga lupa dengan dunia nyata.

Cara Mengatasi Kecanduan Internet

Banyak hal yang bisa kamu lakukan untuk mencegah kecanduan berinternet dengan segala efeknya. Namun perlu kemauan dan konsistensi dari diri kamu.

Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah membuat jadwal untuk membatasi kamu dalam bermain medsos. Gunakan alarm untuk menjadi batas waktu untuk kamu berhenti memegang gawai, kecuali untuk hal penting seperti mengerjakan tugas.

Kecanduan Internet termasuk Gangguan Kejiwaan? Simak Faktanya

Foto:Rozette Rago

Perbanyak aktivitas di luar rumah, misalnya dengan mengajak teman dan kerabat. Ketika sudah berkumpul bersama teman, jauhi ponsel, dan hargai waktu bersama orang lain.

Lalu, kamu juga bisa menghapus media sosial yang paling membuat kamu terus-menerus memegang ponsel tanpa kepentingan berarti. Cara mengeceknya, kamu bisa melihat penggunaan baterai yang paling banyak dikonsumsi oleh aplikasi di ponsel kamu.

Sebagai contoh, kamu punya aplikasi TikTok. Lalu saat kamu mengecek penggunaan aplikasi tersebut di ponsel ternyata TikTok menggunakan lebih dari 50% penggunaan baterai. Artinya kamu selama memegang ponsel paling banyak menggunakan aplikasi berbasis video itu.

Dari sini kamu bisa membuat keputusan, apakah aplikasi ini menjadi penyebab utama dalam kecanduan kamu berinternet?



Intenet seolah menjadi dua mata pisau bagi pengguna. Kalau kamu bijak dalam berinternet, maka kamu akan mendapatkan segala manfaat dari penggunaanya, seperti memperoleh informasi dengan cepat, mendapatkan relasi baru, atau bahkan mendapat pekerjaan.

Sebaliknya, tidak bijak dalam menggunakan internet justru akan mengorbankan masa depan, membuat yang dekat malah menjauh, serta berbagai gangguan jiwa yang telah disebutkan di atas.

Abi Rama Wicaksono
Kontributor GenSINDO
Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
Instagram : @abiramaw
(ita)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)