5 Filsuf Perempuan yang Jarang Diketahui, dari Eropa hingga Asia
Selasa, 15 Juni 2021 - 21:12 WIB
Foto:University of Richmond
Azizah adalah salah satu tokoh filsuf perempuan kontemporer. Ia berfokus pada studi tentang hukum Islam. Menurutnya, dalam mendeskripsikan hukum Islam diperlukan pemikiran politik, dan analisis etika serta filsafat. Azizah menjadi perempuan muslim pertama yang bekerja sebagai profesor hukum di Amerika.
Ia adalah seorang pendiri dan presiden asosiasi Pengacara Wanita Muslim untuk Hak Asasi Manusia (KARAMAH). Ia juga telah banyak menulis persoalan Islam dan demokrasi, hak-hak perempuan muslim, dan hak asasi manusia dalam Islam.
Tulisan-tulisannya menjelaskan dan mendefinisikan prinsip-prinsip yurisprudensi Islam untuk khalayak hukum. Azizah juga mengkritik interpretasi sejarah teks agama yang dikatakan melanggengkan budaya patriarki. Azizah berkata bahwa terlalu sering tradisi adat—khususnya di negara Timur Tengah—bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Kebingungan untuk membedakan budaya dengan teks agama ini mengancam otonomi perempuan.
Alifia Putri Yudanti
Kontributor GenSINDO
Universitas Indonesia
Twitter: @shcsei
Lihat Juga: Profil 8 Kampus Ternama Amerika yang Ikut Aksi Encampment Pro-Palestina, Banyak dari Ivy League
Azizah adalah salah satu tokoh filsuf perempuan kontemporer. Ia berfokus pada studi tentang hukum Islam. Menurutnya, dalam mendeskripsikan hukum Islam diperlukan pemikiran politik, dan analisis etika serta filsafat. Azizah menjadi perempuan muslim pertama yang bekerja sebagai profesor hukum di Amerika.
Ia adalah seorang pendiri dan presiden asosiasi Pengacara Wanita Muslim untuk Hak Asasi Manusia (KARAMAH). Ia juga telah banyak menulis persoalan Islam dan demokrasi, hak-hak perempuan muslim, dan hak asasi manusia dalam Islam.
Tulisan-tulisannya menjelaskan dan mendefinisikan prinsip-prinsip yurisprudensi Islam untuk khalayak hukum. Azizah juga mengkritik interpretasi sejarah teks agama yang dikatakan melanggengkan budaya patriarki. Azizah berkata bahwa terlalu sering tradisi adat—khususnya di negara Timur Tengah—bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Kebingungan untuk membedakan budaya dengan teks agama ini mengancam otonomi perempuan.
Alifia Putri Yudanti
Kontributor GenSINDO
Universitas Indonesia
Twitter: @shcsei
Lihat Juga: Profil 8 Kampus Ternama Amerika yang Ikut Aksi Encampment Pro-Palestina, Banyak dari Ivy League
(ita)
tulis komentar anda