5 Filsuf Perempuan yang Jarang Diketahui, dari Eropa hingga Asia

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:12 WIB
Foto:University of Richmond

Azizah adalah salah satu tokoh filsuf perempuan kontemporer. Ia berfokus pada studi tentang hukum Islam. Menurutnya, dalam mendeskripsikan hukum Islam diperlukan pemikiran politik, dan analisis etika serta filsafat. Azizah menjadi perempuan muslim pertama yang bekerja sebagai profesor hukum di Amerika.

Ia adalah seorang pendiri dan presiden asosiasi Pengacara Wanita Muslim untuk Hak Asasi Manusia (KARAMAH). Ia juga telah banyak menulis persoalan Islam dan demokrasi, hak-hak perempuan muslim, dan hak asasi manusia dalam Islam.

Tulisan-tulisannya menjelaskan dan mendefinisikan prinsip-prinsip yurisprudensi Islam untuk khalayak hukum. Azizah juga mengkritik interpretasi sejarah teks agama yang dikatakan melanggengkan budaya patriarki. Azizah berkata bahwa terlalu sering tradisi adat—khususnya di negara Timur Tengah—bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Kebingungan untuk membedakan budaya dengan teks agama ini mengancam otonomi perempuan.

Alifia Putri Yudanti

Kontributor GenSINDO

Universitas Indonesia

Twitter: @shcsei
(ita)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More