Waspada! Ini Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Ranah Digital yang Harus Kamu Tahu
Senin, 10 Agustus 2020 - 13:59 WIB
JAKARTA - Dibanding di dunia nyata, kita lebih banyak bermain di media sosial, apalagi saat masa pandemi kayak sekarang ini.
Tapi, kedekatan kita dengan teknologi ini gak selamanya membawa dampak baik, guys! Identitas dan data diri kita yang tersebar di internet bikin kita rentan jadi korban kejahatan, salah satunya adalah pelecehan seksual di ranah digital, yang kemudian disebut juga dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Ada beberapa jenis KBGO yang harus kita ketahui. Semakin kita pahami, maka kita akan semakin waspada dengan perilaku orang-orang di dunia virtual, juga mengantisipasi perilaku kita sendiri di dunia maya. Nah, berikut ini jenis-jenis pelecehannya.
1. SEXTING (SEX-TESTING)
Foto: iStock Photo
Sextingadalah bentuk pelecehan seksual verbal yang banyak terjadi di ranah digital. Ini merupakan aktivitas mengirimkan atau mengunggah konten intim, seperti foto telanjang, atau setengah telanjang, juga pesan teks bermuatan seksual, tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Para pelaku ini biasanya banyak melancarkan aksinya di berbagai platform media sosial, termasuk platform yang mempertemukan orang asing (stranger). Nah, kalau ada seseorang, baik yang kamu kenal maupun yang gak kamu kenal, yang memulai percakapan berbau seks denganmu, tapi kamu gak mau melakukan itu dan dia tetap gak menghiraukan ketidakmauanmu, berarti dia sedang melecehkanmu. Jangan lanjutkan percakapan, ya! Segera blokir dan laporkan akun milik orang-orang seperti ini.
2. NON-CONSENSUAL DISSEMINATION OF INTIMATE IMAGES
Foto: lovebelfast.co.uk
Ini merupakan penyebaran foto, suara/audio, video, atau ujaran yang berisi konten seksual milik seseorang tanpa persetujuan orang tersebut. Salah satu bentuk yang sering kita dengar adalah revenge pornatau penyebaran konten intim milik seseorang sebagai bentuk balas dendam atau ancaman.
Banyak pelaku yang melakukan ini dengan motif mengancam kekasihnya, mulai dari memaksa supaya gak memutuskan hubungan sampai supaya mau melakukan hal sesuai dengan keinginan pelaku.
Kalau kamu gak sengaja menemukan konten yang mengindikasikan konten revenge porn, segera laporkan konten itu berikut akun pemiliknya, ya! Kalau pacarmu mengancammu dengan ancaman seperti ini, jangan takut! Segera laporkan ke pihak berwajib, dan selalu ingat bahwa kamu gak sendirian. ( )
3. BODY-SHAMING
Foto: Shutterstock
Kenapa body-shaming termasuk ke dalam KBGO? Karena selain menyerang aspek seksualitas, pelaku pelecehan di ranah digital juga kerap menyerang aspek gender. Bukan cuma di dunia nyata, di dunia virtual pun masih ada aja orang-orang yang mencela dan menghujat penampilan fisik seseorang karena dinilai gak sesuai standar masyarakat.
Misalnya, kalau cewek harus bertubuh langsing, berambut panjang, dan berpenampilan feminin dengan pakai gaun atau rok. Sementara cowok disebut-sebut harus bertubuh kekar, tinggi, pokoknya atletis, deh! Sebetulnya, itu semua omong kosong.
Tapi, kedekatan kita dengan teknologi ini gak selamanya membawa dampak baik, guys! Identitas dan data diri kita yang tersebar di internet bikin kita rentan jadi korban kejahatan, salah satunya adalah pelecehan seksual di ranah digital, yang kemudian disebut juga dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Ada beberapa jenis KBGO yang harus kita ketahui. Semakin kita pahami, maka kita akan semakin waspada dengan perilaku orang-orang di dunia virtual, juga mengantisipasi perilaku kita sendiri di dunia maya. Nah, berikut ini jenis-jenis pelecehannya.
1. SEXTING (SEX-TESTING)
Foto: iStock Photo
Sextingadalah bentuk pelecehan seksual verbal yang banyak terjadi di ranah digital. Ini merupakan aktivitas mengirimkan atau mengunggah konten intim, seperti foto telanjang, atau setengah telanjang, juga pesan teks bermuatan seksual, tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Para pelaku ini biasanya banyak melancarkan aksinya di berbagai platform media sosial, termasuk platform yang mempertemukan orang asing (stranger). Nah, kalau ada seseorang, baik yang kamu kenal maupun yang gak kamu kenal, yang memulai percakapan berbau seks denganmu, tapi kamu gak mau melakukan itu dan dia tetap gak menghiraukan ketidakmauanmu, berarti dia sedang melecehkanmu. Jangan lanjutkan percakapan, ya! Segera blokir dan laporkan akun milik orang-orang seperti ini.
2. NON-CONSENSUAL DISSEMINATION OF INTIMATE IMAGES
Foto: lovebelfast.co.uk
Ini merupakan penyebaran foto, suara/audio, video, atau ujaran yang berisi konten seksual milik seseorang tanpa persetujuan orang tersebut. Salah satu bentuk yang sering kita dengar adalah revenge pornatau penyebaran konten intim milik seseorang sebagai bentuk balas dendam atau ancaman.
Banyak pelaku yang melakukan ini dengan motif mengancam kekasihnya, mulai dari memaksa supaya gak memutuskan hubungan sampai supaya mau melakukan hal sesuai dengan keinginan pelaku.
Kalau kamu gak sengaja menemukan konten yang mengindikasikan konten revenge porn, segera laporkan konten itu berikut akun pemiliknya, ya! Kalau pacarmu mengancammu dengan ancaman seperti ini, jangan takut! Segera laporkan ke pihak berwajib, dan selalu ingat bahwa kamu gak sendirian. ( )
3. BODY-SHAMING
Foto: Shutterstock
Kenapa body-shaming termasuk ke dalam KBGO? Karena selain menyerang aspek seksualitas, pelaku pelecehan di ranah digital juga kerap menyerang aspek gender. Bukan cuma di dunia nyata, di dunia virtual pun masih ada aja orang-orang yang mencela dan menghujat penampilan fisik seseorang karena dinilai gak sesuai standar masyarakat.
Misalnya, kalau cewek harus bertubuh langsing, berambut panjang, dan berpenampilan feminin dengan pakai gaun atau rok. Sementara cowok disebut-sebut harus bertubuh kekar, tinggi, pokoknya atletis, deh! Sebetulnya, itu semua omong kosong.
tulis komentar anda