Cara TikTok Lindungi Remaja dan Orang Tua agar Keamanan Digitalnya Terjamin

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:54 WIB
loading...
Cara TikTok Lindungi...
TikTok Indonesia bersama SEJIWA Foundation diapit kreator TikTok Halimah dan Lianna Nathania. Foto/Dok. TikTok Indonesia
A A A
JAKARTA - TikTok tengah mengampanyekan serangkaian metode untuk melindungi keamanan digital para remaja pengguna platform tersebut, dengan cara menggandeng orang tua.

Yang baru diperkenalkan adalah program roadshow ke enam sekolah di wilayah Jabodetabek, dimulai pada Oktober hingga 6 November 2024. Mereka menggandeng LSM bidang keamanan dan perlindungan anak dalam kehidupan nyata dan maya SEJIWA Foundation untuk menjalankan program ini.

Dengan tajuk Seru Berkreasi dan #SalingJaga di TikTok, enam sekolah yang akan dikunjungi adalah SMAN 53 Jakarta, SMAN 73 Jakarta, SMA Regina Pacis Jakarta, SMA Labschool Cibubur, SMA Rimba Madya Bogor, dan SMKN 3 Bogor. Sekolah-sekolah ini dipilih selain sebagai representasi wilayah, juga agar programnya lebih inklusif.



Di setiap sekolah, TikTok dan SEJIWA Foundation akan mengadakan sesi paralel untuk remaja dan orang tua. Untuk para siswa, TikTok akan mengajak para kreator inspiratif muda berbagi cerita tentang perjalanan kreatif mereka di TikTok.

Mereka juga akan mengajak para siswa untuk lebih sadar terhadap pentingnya keamanan digital dan kesejahteraan digital, termasuk cara mengelola interaksi online dan melindungi privasi akun mereka di TikTok. Adapun kreator yang akan mengisi sesi ini ada Lianna Nathania, Ghina Eroz, Rival Amir, dan Tiranissya.

Untuk para orang tua dan wali, akan diberikan panduan tentang pentingnya peran orang tua dalam mendampingi perjalanan digital kreatif anak remajanya, serta cara memanfaatkan fitur Pelibatan Keluarga di TikTok. Mereka juga akan mendapat tips dari kreator parenting Halimah dan kreator sekaligus musisi dan penulis Reda Gaudiamo.

Menurut Communication Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan, program ini dilatarbelakangi fakta bahwa remaja merupakan pengguna internet terbesar kedua di Indonesia, dan mayoritas menggunakannya untuk mengakses media sosial.

"Sementara ada sekitar 500 ribu remaja yang menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan buruk di dunia maya," ujarnya mengutip penelitian dari UNICEF saat konferensi pers pada Kamis (17/10) di kawasan Setiabudi, Jakarta.

Cara TikTok Lindungi Remaja dan Orang Tua agar Keamanan Digitalnya Terjamin

Foto: Dok. TikTok

Di sisi lain, SEJIWA Foundation dan Western Sydney University juga melakukan riset terhadap remaja usia 13-18 tahun di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. Hasilnya, para remaja ingin mendapatkan bimbingan agar mereka bisa merasa aman di ruang digital.

Namun sayangnya, tidak semua orang tua bisa membimbing anaknya untuk mampu menjaga keamanannya saat berinteraksi di dunia maya. Salah satu faktornya adalah karena orang tua juga tidak memahami dunia digital.

"Ada tiga jenis orang tua yang saya temui. Pertama yang digital skill dan parenting-nya bagus, tapi mereka juga butuh belajar dan masukan. Yang kedua yang skill digitalnya bagus, tapi belum menjalankan ilmu parenting karena ia juga terobsesi dunia maya atau sibuk. Terakhir yang skill digitalnya enggak ada, ilmu parenting-nya juga enggak ada," ujar Founder SEJIWA Foundation Diena Haryana.

Cara TikTok Lindungi Remaja dan Orang Tua agar Keamanan Digitalnya Terjamin

Foto: Dok. TikTok

Pentingnya peran orang tua dalam perjalanan digital anak remajanya ditegaskan oleh Halimah, kreator di TikTok yang kerap membagikan tips pengasuhan anak. "Usia remaja adalah masa yang penuh eksplorasi. Mereka sudah bisa berpikir kritis, tapi belum tentu paham konsekuensinya, dan tidak mau dikekang. Jadi orang tua perlu menerapkan kebebasan dalam batasan, sehingga anak remaja kita mau terbuka dan berkomunikasi dengan sehat," ujarnya.

Lianna Nathania, seorang kreator muda di TikTok, mengiyakan pendapat Halimah. "Generasi muda, khususnya di usia remaja, masih butuh bimbingan dan pendampingan, sehingga nantinya mereka bisa melindungi dirinya di dunia digital," katanya.

Fitur Pelibatan Keluarga di TikTok untuk Lindungi Anak


Selain roadshow, TikTok juga menyosialisasikan fitur Pelibatan Keluarga di platformnya. Fitur ini membuat orang tua bisa menautkan akun TikTok mereka ke akun sang anak.

Dengan penautan ini, orang tua bisa mengatur bentuk penggunaan TikTok oleh anak. Beberapa yang bisa diatur adalah waktu atau lamanya anak menggunakan TikTok.

Lalu mengatur siapa saja yang bisa mengirim pesan langsung (DM), mengatur konten yang dikonsumsi, mengatur kemampuan mengunduh video, mengatur siapa saja yang bisa memberikan komentar, mengatur penggunaan fitur LIVE, hingga mengatur pemberian notifikasi.

Fitur Pelibatan Keluarga ini dipisahkan berdasarkan usia pengguna TikTok, yaitu 14-15 tahun, 16-17 tahun, dan usia 18 tahun ke atas. Salah satu bentuk keamanan yang ditawarkan misalnya adalah untuk pengguna usia 14-15 tahun, mereka tidak bisa menggunakan fitur DM, tidak bisa mengunduh video, dan notifikasi untuk mereka akan dimatikan mulai pukul 9 malam.

Sementara untuk mencegah pengguna anak memalsukan usia mereka saat membuat akun di TikTok, platform ini juga memiliki serangkaian sistem keamanan untuk meminimalisir peristiwa itu terjadi.

"Jadi saat membuat akun, kita tidak tanya usia, tapi tanggal dan tahun lahir. Jadi mereka tidak langsung diarahkan menyebut usia mereka. Kalau mereka masih bisa memalsukan, kita juga bisa melihat dari bentuk interaksi mereka, yang jika mencurigakan, akun mereka bisa dinonaktifkan," ujar Anggini.



Jika si pengguna merasa dia tidak memalsukan usia, maka ia bisa mengajukan banding. Dari sini, tentunya TikTok akan kembali melakukan penelusuran.

Fitur Pelibatan Keluarga di TikTok bisa ditemukan di bagian Pengaturan Privasi. Orang tua bisa langsung mengoneksikan ponselnya dengan akun TikTok anak melalui barcode. Setelah itu, orang tua bisa mengetahui aktivitas anak di platform tersebut.
(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)