Petisi dan Aksi Darurat Iklim Siap Digelar, Mahasiswa Ikut Bersuara
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:50 WIB
JAKARTA - Para aktivis lingkungan beramai-ramai membuat petisi agar Presiden Joko Widodo segera mendeklarasikan darurat iklim di Indonesia. Mahasiswa pun ikut menyuarakan pendapatnya.
Petisi yang dibuat di change.org ini diinisiasi oleh para individu sekaligus organisasi peduli lingkungan, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Fossil Free Indonesia, termasuk dari kalangan mahasiswa yang diwakili BEM FMIPA UI dan BEM UI.
Bersamaan dengan peluncuran petisi, akan ada juga aksi Global Climate Strike secara daring yang digelar hari ini (17/3) dan aksi luring pada Jumat (19/3).
Aksi akan berlangsung di beberapa kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, Makasar, dan Palangkaraya.
Gerakan ini akan kembali menuntut adanya tindakan segera, konkret, dan ambisius dari para pemimpin negara dalam mengatasi krisis iklim yang sedang berlangsung.
Dalam petisi darurat iklim, para inisiator mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan tiga hal. Pertama, yaitu mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan dan menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa dan lingkungan hidup dan hak generasi yang akan datang sebagai prioritas.
Foto: Change.org
Kedua, mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus (Satgas) yang terbuka dan independen untuk fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Ketiga, yaitu mendorong pemerintah untuk membuka data, situasi dan rencana terkini dalam strateginya kepada rakyat Indonesia.
Deklarasi dapat dibuat di tingkat yang berbeda, misalnya di tingkat pemerintah pusat atau daerah. Kebijakan juga bisa dibuat berbeda secara mendalam dan rinci.
Baca Juga: Gimana Caranya Tampil Gaya Tanpa Makin Merusak Lingkungan?
Meteorolog sedunia telah mengkategorikan perubahan cuaca saat ini sebagai darurat iklim. Sementara data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak awal 2021 hingga Maret 2021, tercatat 657 bencana terjadi di Indonesia.
Bencana-bencana itu didominasi oleh bencana banjir sebanyak 304 kejadian, puting beliung serta tanah longsor masing-masing 141 dan 130 kejadian. Bencana ini menyebabkan 3.421.871 orang harus mengungsi.
“Krisis iklim berdampak banyak kepada semua masyarakat. Krisis iklim melahirkan dampak katastropik yang mengancam keberlangsungan hidup di Bumi. Tak sedikit yang terdampak, bahkan menjadi korban jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat genting," ujar Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM FMIPA UI Dwi Tamara saat konferensi pers daring "Peluncuran Petisi Deklarasi Darurat Iklim" pada Rabu (17/3) pagi.
Masih menurut Dwi, pemerintah belum menanggulangi permasalahan perubahan iklim dengan serius.
"Kebijakan-kebijakan yang kini ada bertolak belakang dari upaya mengatasi krisis iklim, dan malah justru memperparah,” ungkapnya.
Foto: Screenshot oleh Andini Rizky Lestari
Petisi yang dibuat di change.org ini diinisiasi oleh para individu sekaligus organisasi peduli lingkungan, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Fossil Free Indonesia, termasuk dari kalangan mahasiswa yang diwakili BEM FMIPA UI dan BEM UI.
Bersamaan dengan peluncuran petisi, akan ada juga aksi Global Climate Strike secara daring yang digelar hari ini (17/3) dan aksi luring pada Jumat (19/3).
Aksi akan berlangsung di beberapa kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, Makasar, dan Palangkaraya.
Gerakan ini akan kembali menuntut adanya tindakan segera, konkret, dan ambisius dari para pemimpin negara dalam mengatasi krisis iklim yang sedang berlangsung.
Dalam petisi darurat iklim, para inisiator mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan tiga hal. Pertama, yaitu mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan dan menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa dan lingkungan hidup dan hak generasi yang akan datang sebagai prioritas.
Foto: Change.org
Kedua, mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus (Satgas) yang terbuka dan independen untuk fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Ketiga, yaitu mendorong pemerintah untuk membuka data, situasi dan rencana terkini dalam strateginya kepada rakyat Indonesia.
Deklarasi dapat dibuat di tingkat yang berbeda, misalnya di tingkat pemerintah pusat atau daerah. Kebijakan juga bisa dibuat berbeda secara mendalam dan rinci.
Baca Juga: Gimana Caranya Tampil Gaya Tanpa Makin Merusak Lingkungan?
Meteorolog sedunia telah mengkategorikan perubahan cuaca saat ini sebagai darurat iklim. Sementara data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak awal 2021 hingga Maret 2021, tercatat 657 bencana terjadi di Indonesia.
Bencana-bencana itu didominasi oleh bencana banjir sebanyak 304 kejadian, puting beliung serta tanah longsor masing-masing 141 dan 130 kejadian. Bencana ini menyebabkan 3.421.871 orang harus mengungsi.
“Krisis iklim berdampak banyak kepada semua masyarakat. Krisis iklim melahirkan dampak katastropik yang mengancam keberlangsungan hidup di Bumi. Tak sedikit yang terdampak, bahkan menjadi korban jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat genting," ujar Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM FMIPA UI Dwi Tamara saat konferensi pers daring "Peluncuran Petisi Deklarasi Darurat Iklim" pada Rabu (17/3) pagi.
Masih menurut Dwi, pemerintah belum menanggulangi permasalahan perubahan iklim dengan serius.
"Kebijakan-kebijakan yang kini ada bertolak belakang dari upaya mengatasi krisis iklim, dan malah justru memperparah,” ungkapnya.
Foto: Screenshot oleh Andini Rizky Lestari
Lihat Juga :
tulis komentar anda