Petisi dan Aksi Darurat Iklim Siap Digelar, Mahasiswa Ikut Bersuara

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:50 WIB
loading...
Petisi dan Aksi Darurat Iklim Siap Digelar, Mahasiswa Ikut Bersuara
Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada September 2019. Foto/Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA - Para aktivis lingkungan beramai-ramai membuat petisi agar Presiden Joko Widodo segera mendeklarasikan darurat iklim di Indonesia. Mahasiswa pun ikut menyuarakan pendapatnya.

Petisi yang dibuat di change.org ini diinisiasi oleh para individu sekaligus organisasi peduli lingkungan, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Fossil Free Indonesia, termasuk dari kalangan mahasiswa yang diwakili BEM FMIPA UI dan BEM UI.

Bersamaan dengan peluncuran petisi, akan ada juga aksi Global Climate Strike secara daring yang digelar hari ini (17/3) dan aksi luring pada Jumat (19/3).

Aksi akan berlangsung di beberapa kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, Makasar, dan Palangkaraya.

Gerakan ini akan kembali menuntut adanya tindakan segera, konkret, dan ambisius dari para pemimpin negara dalam mengatasi krisis iklim yang sedang berlangsung.

Dalam petisi darurat iklim, para inisiator mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan tiga hal. Pertama, yaitu mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan dan menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa dan lingkungan hidup dan hak generasi yang akan datang sebagai prioritas.

Petisi dan Aksi Darurat Iklim Siap Digelar, Mahasiswa Ikut Bersuara

Foto: Change.org

Kedua, mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus (Satgas) yang terbuka dan independen untuk fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Ketiga, yaitu mendorong pemerintah untuk membuka data, situasi dan rencana terkini dalam strateginya kepada rakyat Indonesia.

Deklarasi dapat dibuat di tingkat yang berbeda, misalnya di tingkat pemerintah pusat atau daerah. Kebijakan juga bisa dibuat berbeda secara mendalam dan rinci.

Baca Juga: Gimana Caranya Tampil Gaya Tanpa Makin Merusak Lingkungan?

Meteorolog sedunia telah mengkategorikan perubahan cuaca saat ini sebagai darurat iklim. Sementara data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak awal 2021 hingga Maret 2021, tercatat 657 bencana terjadi di Indonesia.

Bencana-bencana itu didominasi oleh bencana banjir sebanyak 304 kejadian, puting beliung serta tanah longsor masing-masing 141 dan 130 kejadian. Bencana ini menyebabkan 3.421.871 orang harus mengungsi.

“Krisis iklim berdampak banyak kepada semua masyarakat. Krisis iklim melahirkan dampak katastropik yang mengancam keberlangsungan hidup di Bumi. Tak sedikit yang terdampak, bahkan menjadi korban jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat genting," ujar Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM FMIPA UI Dwi Tamara saat konferensi pers daring "Peluncuran Petisi Deklarasi Darurat Iklim" pada Rabu (17/3) pagi.

Masih menurut Dwi, pemerintah belum menanggulangi permasalahan perubahan iklim dengan serius.

"Kebijakan-kebijakan yang kini ada bertolak belakang dari upaya mengatasi krisis iklim, dan malah justru memperparah,” ungkapnya.

Petisi dan Aksi Darurat Iklim Siap Digelar, Mahasiswa Ikut Bersuara

Foto: Screenshot oleh Andini Rizky Lestari

Seperti diketahui, Presiden Jokowi baru-baru ini telah mengeluarkan limbah batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) serta limbah penyulingan sawit atau spent bleaching earth (SBE) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Walhi menyebut bahwa dikeluarkan limbah-limbah tersebut dari daftar B3 bisa memperparah pencemaran lingkungan dan kesehatan warga.

“Harus dipertanyakan, apakah komitmen Indonesia selaras dengan Perjanjian Paris? Karena kenyataannya, antara komitmen iklim dan kebijakan-kebijakan yang lahir belakangan ini sangat bertolak belakang. Pemerintah terus berkampanye agar individu melakukan perubahan untuk lingkungan, tetapi kebijakan pemerintah justru mempermudah perusakan lingkungan itu sendiri dengan dalih pembangunan ekonomi,” ungkap Manajer Kampanye Keadilan Iklim WALHI Yuyun Harmono.

Sebelumnya, Sekjen PBB AntĂłnio Guterres juga telah menyatakan darurat iklim kepada seluruh pemimpin dunia dalam peringatan lima tahun Perjanjian Paris pada Desember 2020.

Baca Juga: Sampah Plastik Makin Banyak, Ini Tips Sayangi Lingkungan saat Masa Pandemi

Petisi tentang darurat iklim tahun ini adalah yang ketiga kalinya dibuat dalam waktu tiga tahun terakhir.

“Saya dan para inisiator lainnya sudah menunggu terlalu lama untuk sebuah tindakan nyata dan tegas dari pemerintahan Presiden Jokowi. Deklarasi ini adalah tindakan yang harus dengan segera dilakukan, atau kita akan kehilangan lebih banyak lagi dari sekarang,” ucap Koordinator Nasional XR Indonesia Melissa Kowara.

Andini Rizky Lestari
Kontributor GenSINDO
Universitas Persada Indonesia YAI
(ita)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)