20 Tahun Lalu Hari Ini, Hari Anti Pekerja Anak Sedunia Pertama Kali Diperingati
loading...
A
A
A
Adapun berdasarkan sumber yang sama, jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh anak-anak ini berbeda di wilayah perkotaan dan pedesaan. Di kota, mayoritas pekerja anak (35%) bekerja di sektor operator dan buruh, 31% di sektor penjualan, 18% di sektor jasa, 14% di sektor pertanian, dan 2% di sektor lainnya.
Sedangkan di desa, 65% bekerja di sektor pertanian, 19% di sektor operator dan buruh, 12% di sektor penjualan, dan 3% di sektor jasa.
Peringatan Tahun Ini
Foto:Daniel Berehulak/Getty Images
Pada 2020, peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia difokuskan pada dampak dari krisis yang terjadi kepada pekerja anak. Pandemi COVID-19 dan terjadinya goncangan pada sektor ekonomi dan tenaga kerja pastinya membawa dampak besar, termasuk pekerja anak.
Dari data yang dimiliki ILO, sebanyak 72 juta anak dari 152 juta anak yang bekerja pun bekerja di sektor yang berbahaya. Hal ini bukan gak mungkin jadi bikin mereka lebih rentan terkena COVID-19.
ILO bekerja sama dengan Global March Against Child Labour dan The International Partnership for Cooperation on Child Labour in Agriculture pun mengadakan kampanye virtual yang bisa diakses di globalmarch.org.
Selain itu, ILO juga bekerja sama dengan UNICEF membuat makalah tentang dampak COVID-19 terhadap pekerja anak yang akan dirilis hari ini (12/6).
Makalah ini membahas beberapa hal, termasuk pandemi yang kemungkinan akan memengaruhi kemajuan menuju penghapusan pekerja anak.
Perhatian Pemerintah di Indonesia
Foto:terredeshommes.nl
Di Indonesia, belum ada rilis mengenai peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia tahun ini. Cuma, melansir publikasi yang diterbitkan Kemdikbud di laman resminya tahun lalu, pemerintah sudah, sedang, dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah meliputi beberapa sektor, di antaranya harmonisasi UU dan penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan, perlindungan sosial, dan kebijakan pasar kerja.
Untuk mewujudkannya, pemerintah dibantu ILO dan menggandeng serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha, masyarakat sipil, dan organisasi internasional.
Melihat fenomena ini, sebagai anak yang mendapatkan privilese karena gak terjebak sebagai pekerja anak dan bisa kuliah, kita semestinya bisa bersyukur, belajar dengan baik, dan yang pasti peka dengan kondisi dan situasi bangsa.
Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
Sedangkan di desa, 65% bekerja di sektor pertanian, 19% di sektor operator dan buruh, 12% di sektor penjualan, dan 3% di sektor jasa.
Peringatan Tahun Ini
Foto:Daniel Berehulak/Getty Images
Pada 2020, peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia difokuskan pada dampak dari krisis yang terjadi kepada pekerja anak. Pandemi COVID-19 dan terjadinya goncangan pada sektor ekonomi dan tenaga kerja pastinya membawa dampak besar, termasuk pekerja anak.
Dari data yang dimiliki ILO, sebanyak 72 juta anak dari 152 juta anak yang bekerja pun bekerja di sektor yang berbahaya. Hal ini bukan gak mungkin jadi bikin mereka lebih rentan terkena COVID-19.
ILO bekerja sama dengan Global March Against Child Labour dan The International Partnership for Cooperation on Child Labour in Agriculture pun mengadakan kampanye virtual yang bisa diakses di globalmarch.org.
Selain itu, ILO juga bekerja sama dengan UNICEF membuat makalah tentang dampak COVID-19 terhadap pekerja anak yang akan dirilis hari ini (12/6).
Makalah ini membahas beberapa hal, termasuk pandemi yang kemungkinan akan memengaruhi kemajuan menuju penghapusan pekerja anak.
Perhatian Pemerintah di Indonesia
Foto:terredeshommes.nl
Di Indonesia, belum ada rilis mengenai peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia tahun ini. Cuma, melansir publikasi yang diterbitkan Kemdikbud di laman resminya tahun lalu, pemerintah sudah, sedang, dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah meliputi beberapa sektor, di antaranya harmonisasi UU dan penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan, perlindungan sosial, dan kebijakan pasar kerja.
Untuk mewujudkannya, pemerintah dibantu ILO dan menggandeng serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha, masyarakat sipil, dan organisasi internasional.
Melihat fenomena ini, sebagai anak yang mendapatkan privilese karena gak terjebak sebagai pekerja anak dan bisa kuliah, kita semestinya bisa bersyukur, belajar dengan baik, dan yang pasti peka dengan kondisi dan situasi bangsa.
Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
(ita)