Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: 5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Mahasiswa selain Belajar di Kelas

5. TUJUAN OSPEK

Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Foto:Naassom Azevedo/Pixabay

PKKMB dilaksanakan dengan tujuan memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pembelajaran pendidikan tinggi. Jadi tidak ada tujuan mengasah mental dengan marah-marah.

Sementara aturan mengenai tugas-tugas ospek sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang menjelaskan beberapa poin yang tidak boleh dijadikan tugas. Salah satu yang dilarang, tapi masih sering ada adalah pembuatan papan nama (nametag) dengan bentuk yang aneh dan menyulitkan.

Aturan lengkap PPKMB 2021 bisa dicek langsung di situs web Kemendikbud.

Wulan Sari
Kontributor GenSINDO
Universitas Pendidikan Indonesia
Instagram: @wulansari_239
(ita)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)