Piagam Madinah, Hukum HAM yang Ada Jauh sebelum Magna Charta

Sabtu, 25 April 2020 - 11:00 WIB
Sementara Issa Diop, LC, guru bahasa Arab menyebut bahwa ini karena pembahasan sejarah Piagam Madinah yang jarang diketahui umat Islam.

Sedangkan Mahdiyah Ramadhani, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berpendapat bahwa banyak umat Islam ibadahnya hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan kajian lebih mendalam.

“Selain itu, sumber bahasan sejarah Islam seperti Piagam Madinah terkadang sulit untuk didapatkan dan kredibilitasnya perlu dikaji ulang. Sebab banyak sejarah Islam yang sudah diputar balik faktanya yang akhirnya membuat Islam menjadi agama yang terlihat intoleran,” jelas Mahdiyah.

GenSINDO

Eka Sarmila

Universitas Negeri Jakarta

(it)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More