Piagam Madinah, Hukum HAM yang Ada Jauh sebelum Magna Charta
Sabtu, 25 April 2020 - 11:00 WIB
Sementara Issa Diop, LC, guru bahasa Arab menyebut bahwa ini karena pembahasan sejarah Piagam Madinah yang jarang diketahui umat Islam.
Sedangkan Mahdiyah Ramadhani, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berpendapat bahwa banyak umat Islam ibadahnya hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan kajian lebih mendalam.
“Selain itu, sumber bahasan sejarah Islam seperti Piagam Madinah terkadang sulit untuk didapatkan dan kredibilitasnya perlu dikaji ulang. Sebab banyak sejarah Islam yang sudah diputar balik faktanya yang akhirnya membuat Islam menjadi agama yang terlihat intoleran,” jelas Mahdiyah.
GenSINDO
Eka Sarmila
Universitas Negeri Jakarta
Sedangkan Mahdiyah Ramadhani, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berpendapat bahwa banyak umat Islam ibadahnya hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan kajian lebih mendalam.
“Selain itu, sumber bahasan sejarah Islam seperti Piagam Madinah terkadang sulit untuk didapatkan dan kredibilitasnya perlu dikaji ulang. Sebab banyak sejarah Islam yang sudah diputar balik faktanya yang akhirnya membuat Islam menjadi agama yang terlihat intoleran,” jelas Mahdiyah.
GenSINDO
Eka Sarmila
Universitas Negeri Jakarta
(it)
tulis komentar anda