6 Cara Mengatasi Kecanduan Belanja untuk Mahasiswa

Sabtu, 16 April 2022 - 15:00 WIB
Kecanduan belanja sangat berbahaya terutama untuk kamu yang pengeluarannya lebih banyak dibanding pendapatan. Foto/Freepik
JAKARTA - Dengan segala kemudahan teknologi masa kini, belanja apa pun bisa dilakukan sambil rebahan, dan ini bisa bikin kita lupa diri.

Jika kamu tak bisa mengontrol nafsu belanjamu, sementara pendapatan lebih kecil dari pengeluaran bulanan, tentu ini bisa berdampak buruk pada kelanjutan hidupmu. Nah, supaya kamu bisa menekan bahaya ini, simak tips mengurangi kecanduan belanja .

1. Bawa Uang Tunai



Foto:Karolina Grabowska/Pexels



Saldo digital membuatmu sering tidak menyadari betapa banyak uang yang kamu habiskan. Kamu yang selalu gelap mata saat belanja lebih baik membawa uang secara tunai karena ini bisa membatasi jumlah uang untuk dibelanjakan. Hal ini bisa kamu terapkan setidaknya sampai kamu mempelajari kebiasaan belanja yang lebih baik.

2. Membuat Daftar Pengeluaran



Foto:Karolina Grabowska/Pexels

Sebelum membeli sesuatu, cobalah membuat daftar pengeluaran dengan memberikan skor terhadap barang yang akan kamu beli. Semakin penting barang tersebut, maka semakin tinggi skor yang diberikan. Dengan begitu, kamu bisa melihat berapa banyak uang yang dapat kamu hemat jika tidak membeli barang-barang yang benar-benar tidak perlu.

3. Menerapkan Aturan 30 Hari





Foto: Bich Tran/Pexels

Jika kamu mudah tergoda untuk membeli barang yang menarik perhatianmu, maka kamu perlu menerapkan aturan 30 hari. Daripada langsung membelinya, kamu bisa menggantinya dengan mencatat keinginanmu di kalender selama 30 hari ke depan. Jika kamu masih menginginkannya dalam sebulan, kamu bisa mempertimbangkan untuk membelinya.

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan saat Pemasukan Tidak Stabil

4. Hindari Godaan



Foto:Nataliya Vaitkevich/Pexels
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. SINDOnews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More