Hwasa Perbarui Kontrak dengan RBW, Wheein Belum Ada Kabar

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:49 WIB
Hwasa MAMAMOO resmi melanjutkan kontraknya dengan agensi RBW, mengikuti rekan segrup Solar dan Moonbyul. Foto/RBW
SEOUL - Hwasa jadi member ketiga MAMAMOO yang memperbarui kontrak dengan agensi mereka, RBW.

Sebelumnya, Solar dan Moonbyul sudah memperbarui kontraknya dengan RBW sejak Januari lalu. Saat itu, rumor beredar bahwa Hwasa dan Wheein tidak akan memperpanjang kontrak mereka dan MAMAMOO akan segera dibubarkan.

Mengutip Soompi , dengan diperpanjangnya kontrak Hwasa, RBW menegaskan bahwa mereka akan mendukung aktivitas Hwasa dalam grup maupun aktivitas solonya.





Foto: RBW

Dengan bergabungnya kembali Hwasa ke dalam RBW, kini tinggal Wheein yang belum menyatakan keputusannya untuk bergabung dengan agensi tersebut.

Meski begitu, RBW menegaskan bahwa MAMAMOO tidak akan dibubarkan. "Kami masih mendiskusikannya secara mendalam dengan Wheein," tulis pernyataan RBW.

MAMAMOO melakukan debutnya pada 2014 lalu, yang artinya tahun 2021 akan menjadi tahun terakhir mereka dalam periode kontrak tujuh tahun layaknya grup dalam industri K-pop .

Baca Juga: 8 Perbedaan antara Industri K-Pop dan Musik Amerika



Foto: RBW

Saat debut pada 18 Juni 2014, mereka mengeluarkan single "Mr. Ambiguous" yang direspons positif oleh para kritikus musik.

Hingga kini, MAMAMOO sudah merilis tiga album studio, dengan album ketiga "Reality in Black" dilepas pada 2019 lalu.

Baca Juga: 7 'Aturan' Fandom K-Pop yang Sering Dilanggar Para Penggemar

Selain dalam grup, keempat member telah merilis single solonya masing-masing. Hwasa termasuk yang sukses besar dengan mini-albumnya (EP) "Maria" dengan lagu andalan berjudul sama.

Mini-album yang dirilis pada Juni 2020 tersebut sempat duduk di posisi ke-7 dalam Billboard World Albums.
(ita)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More