Cek Perbedaan Sistem Kerja dan Budaya di Korporasi, Startup, dan Pemerintahan
Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:13 WIB
JAKARTA - Buat kamu yang sudah dalam masa mencari pekerjaan , mencari tahu tentang budaya kerja tempat kamu melamar pekerjaan adalah hal yang penting.
Pasalnya, ini akan memengaruhi cara kerja dan cara kamu berkomunikasi dengan rekan kerja dan atasan kamu. Nah, berikut ini beberapa perbedaan secara umum yang bisa kamu temukan dalam korporasi, perusahaan rintisan ( startup ), dan pemerintahan (termasuk menjadi PNS). Tentu saja, selalu ada pengecualian dalam kasus tertentu.
1. JAM KERJA
Foto: Shutterstock
Sebelum pandemi COVID-19, jam kerja pada korporasi dan pemerintahan cenderung stabil, pukul 7.00 atau 8.00 sampai pukul 16.00 atau 17.00. Di beberapa tempat bahkan ada yang menetapkan konsekuensi tegas mengenai jam kerja ini (misalnya terlambat masuk, maka akan dipotong gaji). Sedangkan pada perusahaan rintisanlebih fleksibel. Beberapa korporasi kini juga menerapkan istilah flexi-hours karena pandemi.
Baca Juga: 7 Jurusan D3 Politeknik yang Peluang Cepat Dapat Kerjanya Besar
2. GAJI DAN TUNJANGAN
Foto: Shutterstock
Korporasi dan pemerintahan biasanya menawarkan sistem remunerasi dan benefityang cukup lengkap dan dinamis, bukan hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga tunjangan (yang bisa beragam jenisnya), bonus tahunan, asuransi kesehatan (di luar BPJS), dan lainnya. Sementara untuk perusahaan rintisancenderung punya sistem remunerasi yang lebih sederhana, tapi cenderung menawarkan gaji yang cukup menggiurkan karena minimnya benefitdi luar gaji.
3. JENJANG KARIER
Foto: Shutterstock
Jenjang karir pada korporasi dan pemerintahan cenderung lebih terarah dan pasti. Sedangkan pada perusahaan rintisan seringkali sebaliknya. Oleh karena itu sangat sering ditemukan angka turnover (jumlah karyawan yang mengundurkan diri/resign) cukup tinggi.
4. BUDAYA KERJA
Foto: Stock Adobe
Pasalnya, ini akan memengaruhi cara kerja dan cara kamu berkomunikasi dengan rekan kerja dan atasan kamu. Nah, berikut ini beberapa perbedaan secara umum yang bisa kamu temukan dalam korporasi, perusahaan rintisan ( startup ), dan pemerintahan (termasuk menjadi PNS). Tentu saja, selalu ada pengecualian dalam kasus tertentu.
1. JAM KERJA
Foto: Shutterstock
Sebelum pandemi COVID-19, jam kerja pada korporasi dan pemerintahan cenderung stabil, pukul 7.00 atau 8.00 sampai pukul 16.00 atau 17.00. Di beberapa tempat bahkan ada yang menetapkan konsekuensi tegas mengenai jam kerja ini (misalnya terlambat masuk, maka akan dipotong gaji). Sedangkan pada perusahaan rintisanlebih fleksibel. Beberapa korporasi kini juga menerapkan istilah flexi-hours karena pandemi.
Baca Juga: 7 Jurusan D3 Politeknik yang Peluang Cepat Dapat Kerjanya Besar
2. GAJI DAN TUNJANGAN
Foto: Shutterstock
Korporasi dan pemerintahan biasanya menawarkan sistem remunerasi dan benefityang cukup lengkap dan dinamis, bukan hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga tunjangan (yang bisa beragam jenisnya), bonus tahunan, asuransi kesehatan (di luar BPJS), dan lainnya. Sementara untuk perusahaan rintisancenderung punya sistem remunerasi yang lebih sederhana, tapi cenderung menawarkan gaji yang cukup menggiurkan karena minimnya benefitdi luar gaji.
3. JENJANG KARIER
Foto: Shutterstock
Jenjang karir pada korporasi dan pemerintahan cenderung lebih terarah dan pasti. Sedangkan pada perusahaan rintisan seringkali sebaliknya. Oleh karena itu sangat sering ditemukan angka turnover (jumlah karyawan yang mengundurkan diri/resign) cukup tinggi.
4. BUDAYA KERJA
Foto: Stock Adobe
tulis komentar anda