5 Negara dengan Upah Minimum Tertingggi di Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setiap negara pasti mempunyai kebijakan tersendiri dalam memberikan upah untuk para pekerjanya. Besar atau kecilnya suatu upah atau gaji biasanya disesuaikan dengan tingkat perekonomian negara dan tingkat pertumbuhan penduduknya.
Dilansir dari facts36.com, berikut ini lima negara dengan upah kerja minimum tertinggi di dunia. Negara mana aja, ya? ( )
1. AUSTRALIA
Foto: Getty Images
Ya, Australia menduduki peringkat pertama yang memiliki upah kerja miniumum tertinggi. Sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pekerja di bawah pemerintahan federal Australia, upah minimum yang diterima sebesar USD18,29 per jam atau Rp269.622. Jika dikalkulasikan, upah minimum mingguan yang diterima pekerja sebesar USD694,90 atau setara dengan Rp10.243.868 atau Rp40,9 juta per bulan!
2. LUKSEMBURG
Foto: Getty Images
Luksemburg adalah salah satu negara terkaya di dunia. Di bawah pengaruh stabilitas politik, perkembangan ekonomi, dan standar nasional yang menguntungkan, Luksemburg mempertahankan upah minimum tertinggi kedua di dunia. Per 1 Januari 2018 lalu, karyawan yang tidak punya keterampilan dan berusia di atas 18 tahun menerima upah minimum bulanannya sebesar USD2339 atau setara dengan Rp34,4 juta.
3. BELGIA
Foto:SergiyN/Shutterstock
Di urutan selanjutnya yaitu Belgia. Seorang karyawan Belgia yang berusia 22 tahun dengan masa kerja 12 bulan menerima upah minimum bulanan sebesar USD1.738 atau Rp5,6 juta. Selain upah ini, karyawan juga diberikan "tunjangan sosial yang luas". ( )
4. IRLANDIA
Foto: Tim Thompson/National Geographic
Negara yang berada di Benua Eropa ini memiliki upah minimum kerja per jam sebesar USD11,18 atau Rp164 ribu dan upah mingguan yang diterima sekitar USD380.25 atau Rp5,6 juta atau sekitar Rp22,4 juta.
5. PRANCIS
Foto: Shutterstock
Negara ini menempati urutan kelima dengan upah minimum tertinggi di dunia. Seorang karyawan di Prancis menerima upah minimum 9,88 euro per jam atau Rp170 ribu. Maka, setiap bulannya upah minimumnya sebesar 1,498 euro atau setara Rp24,7 juta. (
)
Fitri Rizky Hartanti
Kontributor GenSINDO
IISIP Jakarta
Instagram: @frizkyhrtnti
Dilansir dari facts36.com, berikut ini lima negara dengan upah kerja minimum tertinggi di dunia. Negara mana aja, ya? ( )
1. AUSTRALIA
Foto: Getty Images
Ya, Australia menduduki peringkat pertama yang memiliki upah kerja miniumum tertinggi. Sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pekerja di bawah pemerintahan federal Australia, upah minimum yang diterima sebesar USD18,29 per jam atau Rp269.622. Jika dikalkulasikan, upah minimum mingguan yang diterima pekerja sebesar USD694,90 atau setara dengan Rp10.243.868 atau Rp40,9 juta per bulan!
2. LUKSEMBURG
Foto: Getty Images
Luksemburg adalah salah satu negara terkaya di dunia. Di bawah pengaruh stabilitas politik, perkembangan ekonomi, dan standar nasional yang menguntungkan, Luksemburg mempertahankan upah minimum tertinggi kedua di dunia. Per 1 Januari 2018 lalu, karyawan yang tidak punya keterampilan dan berusia di atas 18 tahun menerima upah minimum bulanannya sebesar USD2339 atau setara dengan Rp34,4 juta.
3. BELGIA
Foto:SergiyN/Shutterstock
Di urutan selanjutnya yaitu Belgia. Seorang karyawan Belgia yang berusia 22 tahun dengan masa kerja 12 bulan menerima upah minimum bulanan sebesar USD1.738 atau Rp5,6 juta. Selain upah ini, karyawan juga diberikan "tunjangan sosial yang luas". ( )
4. IRLANDIA
Foto: Tim Thompson/National Geographic
Negara yang berada di Benua Eropa ini memiliki upah minimum kerja per jam sebesar USD11,18 atau Rp164 ribu dan upah mingguan yang diterima sekitar USD380.25 atau Rp5,6 juta atau sekitar Rp22,4 juta.
5. PRANCIS
Foto: Shutterstock
Negara ini menempati urutan kelima dengan upah minimum tertinggi di dunia. Seorang karyawan di Prancis menerima upah minimum 9,88 euro per jam atau Rp170 ribu. Maka, setiap bulannya upah minimumnya sebesar 1,498 euro atau setara Rp24,7 juta. (
Baca Juga
Fitri Rizky Hartanti
Kontributor GenSINDO
IISIP Jakarta
Instagram: @frizkyhrtnti
(it)