3 Artis Korea Kebal Cancel meski Terbukti Bersalah di Pengadilan

Selasa, 09 Mei 2023 - 12:38 WIB
loading...
3 Artis Korea Kebal Cancel meski Terbukti Bersalah di Pengadilan
Lee Kyung-young termasuk aktor dengan kasus kriminal berat yang tetap bisa tampil dalam drama Korea populer. Foto/via Hancinema
A A A
JAKARTA - Selebritas, termasuk aktor Korea dan idol K-pop umumnya tak bisa muncul di stasiun televisi di Korea Selatan jika terbukti bersalah atas kasus kriminal atau hukum di pengadilan.

Stasiun televisi nasional di Korea memang sangat ketat dalam menyeleksi konten dan selebritas yang layak ditampilkan. Misalnya saja, artis tak boleh memperlihatkan tatonya saat tampil. Selain itu, lagu yang kontennya sensitif, termasuk ada kata umpatan atau menyebut merek produk juga dilarang dinyanyikan atau disiarkan.

Tak cuma itu, para selebritas yang terkena skandal pun dilarang tampil di program manapun. Skandal ini tak cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga terkait masalah pribadi seperti kontroversi perselingkuhan dan sejenisnya.



Salah satu contohnya adalah aktor Kim Seon-ho yang sempat tak tampil dalam iklan maupun program televisi manapun setelah kasus aborsi kekasihnya terkuak. Lalu ada juga aktor Park Yoo-chun yang permohonan penghapusan pelarangannya tampil di televisi bahkan ditolak pengadilan, meskipun ia berhasil comeback dengan bermain dalam film layar lebar On The Edge pada 2022.

Pelarangan terhadap penampilan Yoo-chun di televisi itu akibat kasus penggunaan narkoba jenis metamfetamin pada 2019. Akibatnya ia dipenjara selama 10 bulan dan masa percobaan selama 2 tahun. Hingga berita ini ditulis, pelarangan penampilannya di televisi masih berlaku.

Meski begitu, ada juga segelintir aktor yang seolah kebal terhadap pelarangan itu meski terbukti melakukan aksi kriminal atau melakukan penyalahgunaan narkoba di pengadilan. Mereka hingga kini masih bisa tampil di televisi nasional di Korea dan tetap populer. Berikut daftarnya.

1. Lee Kyung-Young

3 Artis Korea Kebal Cancel meski Terbukti Bersalah di Pengadilan

Foto: MBC

Aktor Lee Kyung-young bisa dibilang benar-benar kebal terhadap pelarangan. Meski ia pernah dipenjara atas kasus berat prostitusi anak dan manipulasi seks, tapi hingga kini aktor berusia 62 tahun itu malah tetap mendapat peran dalam drama-drama yang sangat populer.

Pada 2002, Lee Kyung-young terbukti bersalah atas kasus prostitusi dengan anak di bawah umur. Ia terbukti menjanjikan sebuah proyek film kepada dua aktris pendatang baru berusia 17 tahun dengan imbalan berhubungan seksual dengannya.

Atas kasus tersebut, pengadilan menghukumnya dengan masa tahanan 10 bulan dan masa percobaan 2 tahun. Ia memang sempat diboikot dari layar kaca, tapi pada 2012, ia sudah kembali bermain drama televisi. Kyung-young bahkan sudah bermain dalam film bioskop sejak 2005.

Yang mengherankan, Lee Kyung-young tetap bisa mendapat tawaran bermain dalam deretan drama yang banyak dipuji dan ratingnya tinggi. Beberapa di antaranya adalah Misaeng: Incomplete Life, Stranger, Vagabond, The World of the Married, Vincenzo, Doctor Lawyer, Again My Life, The King of Pigs, dan yang sedang tayang Dr Romantic 3.

2. Joo Ji-Hoon

3 Artis Korea Kebal Cancel meski Terbukti Bersalah di Pengadilan

Foto: tvN

Joo Ji-hoon terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba pada 2009. Ia dihukum 6 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan.

Tak butuh waktu lama baginya untuk kembali ke televisi, karena pada 2012 ia sudah bermain dalam drama yang tayang di SBS berjudul Five Fingers sebagai pemeran utama. Dalam drama-drama berikutnya, ia juga terus menjadi pemeran utama.

Joo Ji-hoon mendapatkan kembali momentum popularitasnya saat bermain dalam drama Kingdom yang sukses besar pada 2019. Ia juga bermain dalam Jirisan bersama aktris populer Jun Ji-hyun. Setelah itu, ada dua dramanya yang akan segera tayang.


3. Psy

3 Artis Korea Kebal Cancel meski Terbukti Bersalah di Pengadilan

Foto: P-Nation

Solois yang menjadi fenomena setelah kesuksesan lagu Gangnam Style ini juga pernah terbukti mengisap ganja selama lima kali pada 2001. Akibatnya, ia harus membayar denda sebesar USD5000 atau Rp73,7 juta. Saat itu, ia mengaku memakai ganja karena tertekan harus membuat lagu yang bagus.

Pria bernama asli Park Jae-sang ini tak butuh waktu lama untuk comeback, yaitu hanya enam bulan saja. Setelah itu, nyaris satu dekade kemudian, kesuksesan lagu Gangnam Style justru membuatnya jadi kebanggaan Korea Selatan. Psy hingga kini masih jadi sosok yang sangat dihormati dalam industri hiburan di Korea, terutama musik K-pop.
(ita)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2824 seconds (0.1#10.140)