7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:52 WIB
Pertama pada 2018, ia diadili karena kasus pelecehan seksual. Ini membuatnya divonis 10 bulan penjara.

Lalu pada April 2022 ia kembali dituduh melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan, lalu pada Mei tahun yang sama, ia dituduh memerkosa.

Namun pada kenyataannya, vonis yang diperolehnya pada Februari 2024 hanyalah hukuman percobaan selama lima tahun. Ia juga harus menjalani pemulihan terkait kekerasan seksual selama 40 jam serta dilarang bekerja di bidang yang melibatkan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

6. Onew SHINee





Foto: SM Entertainment

Pada Agustus 2017, Onew SHINee pernah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di bar. Korban melapor ke kantor polisi, dan Onew diperiksa hingga sekitar lima jam lalu dibebaskan.

Kala itu, SM Entertainment mengakui insiden yang terjadi, tapi berdalih bahwa saat itu Onew sedang mabuk hingga tidak menyadari perilakunya.

Pernyataan polisi berdasarkan laporan korban mengatakan bahwa SM Entertainment memintanya untuk mencabut laporan. Meski pada akhirnya korban memenuhi permintaan agensi tersebut, tapi ia tetap bersikukuh dengan pernyataan awalnya, yaitu bahwa Onew melakukan pelecehan seksual.

Pada akhirnya, polisi menyatakan bahwa Onew tidak bersalah. Akibat kasus ini, sang idol hiatus selama empat bulan. Ia lalu merilis permintaan maaf pada penggemarnya dengan alasan telah mengecewakan mereka.



7. Taeil





Foto: Dispatch

Taeil jadi idolK-pop terbaru yang terjerat kasus kejahatan seksual. Pada 28 Agustus 2024, SM Entertainment langsung merilis pernyataan mengeluarkan Taeil dari NCT karena kasus kejahatan seksual yang tidak disebutkan secara spesifik.

Pihak Kantor Polisi Bangbae menyatakan bahwa penyidikan terhadap Taeil telah berlangsung sejak Juni 2024. Hingga kini, proses investigasi masih terus dilakukan. Dikabarkan, kasusnya sudah masuk ke meja jaksa.

Rumor yang berkembang menyebut Taeil melakukan molka atau perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan. Ia juga menyadap telepon perempuan itu, juga telepon ibu sang korban.

Aksi ini kabarnya sudah dilakukan selama enam tahun, yaitu saat korban masih berusia 12 tahun. Kini korban berusia 18 tahun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More