7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ada setidaknya tujuh idol K-pop yang dituduh melakukan kejahatan seksual. Mayoritas bahkan divonis bersalah dan masuk penjara.
Kehidupan sebagai idol K-pop memang tak mudah. Dengan popularitas dan harta berlimpah, pintu masuk ke dunia kelam, termasuk aktivitas kriminal sangat terbuka lebar.
Beberapa idol atau penyanyi yang sangat populer pada masanya pun pernah mendapat tuduhan tersebut. Sebagian besarnya terbukti bersalah dan dipenjara. Berikut ini daftarnya.
1. Seungri
Foto: via Koreaboo
Seungri yang pernah tergabung dalam grup idol BIGBANG dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas beberapa jenis kejahatan, di antaranya adalah kejahatan seksual seperti menyediakan prostitusi untuk para investornya.
Hasil vonis yang ditetapkan pada Januari 2022 tersebut adalah hasil banding sang selebritas, setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun dan denda 1,1 miliar won (Rp14,2 miliar).
Pada 2019, Seungri dikaitkan atas kasus kekerasan seksual di klub malam yang ikut dikelolanya, yaitu Burning Sun. Pengelola klub dituduh membuat para pengunjung tak sadar untuk kemudian diperkosa oleh pengunjung.
Kini, Seungri telah bebas dan beberapa kali terlihat menghadiri sejumlah acara di beberapa negara Asia. Ia juga pernah mendatangi pernikahan keluarga pengusaha di Indonesia.
2. Jung Jun-young
Foto: via Koreaboo
Jun Jung-young divonis lima tahun penjara pada September 2020 atas kasus pemerkosaan, molka (merekam perempuan tanpa izin), dan mendistribusikan video seks tanpa izin.
Jung Jun-young awalnya adalahsolois dan penulis lagu yang populer pada era 2010-an. Ia terlibat kasus molka chat yang diberitakan bersamaan dengan kasus Burning Sun yang menimpa Seungri.
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.
3. Choi Jong-hoon
Foto:via Allkpop
Choi Jong-hoon mantan member grup F.T. island serta aktor juga dijatuhi hukuman atas kasus pemerkosaan dan mendistribusikan konten seks secara ilegal. Ia dihukum lima tahun penjara pada 29 November 2019.
Namun baru ditahan selama 2,5 tahun, ia sudah dibebaskan karena melakukan kesepakatan dengan salah satu korban. Ia bebas pada 8 November 2021.
Choi Jong-hoon kini berencana kembali ke industri hiburan. Pada Januari 2024, ia bahkan sudah menbuka komunitas untuk penggemarnya di platform untuk penggemar bernama FANICON.
4. Kris Wu
Foto: Instagram @kriswu
Kris Wu adalah mantan idol K-pop dari EXO yang berdarah China, tapi berwarganegaraan Kanada. Ia dihukum 13 tahun penjara di pengadilan Beijing dan dideportasi ke Kanada setelah vonis bersalah atas kasus pemerkosaan.
Tak cuma itu, ia juga terbukti bersalah atas kasus pencabulan karena mengumpulkan banyak orang untuk mengikuti aktivitas seks bebas. Vonis diberikan pada 25 November 2022.
Kala itu, persidangan dilakukan tertutup untuk melindungi korban. Di China, pelaku pemerkosaan umumnya diancam hukuman antara 3 hingga 10 tahun penjara.
5. Kim Him-chan
Foto: via Allkpop
Him-chan adalah mantan member idol grup BAP. Rapper dan vokalis ini sudah beberapa kali mendapat tuduhan kekerasan seksual.
Pertama pada 2018, ia diadili karena kasus pelecehan seksual. Ini membuatnya divonis 10 bulan penjara.
Lalu pada April 2022 ia kembali dituduh melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan, lalu pada Mei tahun yang sama, ia dituduh memerkosa.
Namun pada kenyataannya, vonis yang diperolehnya pada Februari 2024 hanyalah hukuman percobaan selama lima tahun. Ia juga harus menjalani pemulihan terkait kekerasan seksual selama 40 jam serta dilarang bekerja di bidang yang melibatkan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
6. Onew SHINee
Foto: SM Entertainment
Pada Agustus 2017, Onew SHINee pernah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di bar. Korban melapor ke kantor polisi, dan Onew diperiksa hingga sekitar lima jam lalu dibebaskan.
Kala itu, SM Entertainment mengakui insiden yang terjadi, tapi berdalih bahwa saat itu Onew sedang mabuk hingga tidak menyadari perilakunya.
Pernyataan polisi berdasarkan laporan korban mengatakan bahwa SM Entertainment memintanya untuk mencabut laporan. Meski pada akhirnya korban memenuhi permintaan agensi tersebut, tapi ia tetap bersikukuh dengan pernyataan awalnya, yaitu bahwa Onew melakukan pelecehan seksual.
Pada akhirnya, polisi menyatakan bahwa Onew tidak bersalah. Akibat kasus ini, sang idol hiatus selama empat bulan. Ia lalu merilis permintaan maaf pada penggemarnya dengan alasan telah mengecewakan mereka.
7. Taeil
Foto: Dispatch
Taeil jadi idolK-pop terbaru yang terjerat kasus kejahatan seksual. Pada 28 Agustus 2024, SM Entertainment langsung merilis pernyataan mengeluarkan Taeil dari NCT karena kasus kejahatan seksual yang tidak disebutkan secara spesifik.
Pihak Kantor Polisi Bangbae menyatakan bahwa penyidikan terhadap Taeil telah berlangsung sejak Juni 2024. Hingga kini, proses investigasi masih terus dilakukan. Dikabarkan, kasusnya sudah masuk ke meja jaksa.
Rumor yang berkembang menyebut Taeil melakukan molka atau perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan. Ia juga menyadap telepon perempuan itu, juga telepon ibu sang korban.
Aksi ini kabarnya sudah dilakukan selama enam tahun, yaitu saat korban masih berusia 12 tahun. Kini korban berusia 18 tahun.
Perlu dicatat, ini barulah rumor yang beredar luas. Tidak ada konfirmasi dari agensi maupun polisi tentang detail kasus kejahatan seksual yang dituduhkan pada Taeil.
Kehidupan sebagai idol K-pop memang tak mudah. Dengan popularitas dan harta berlimpah, pintu masuk ke dunia kelam, termasuk aktivitas kriminal sangat terbuka lebar.
Beberapa idol atau penyanyi yang sangat populer pada masanya pun pernah mendapat tuduhan tersebut. Sebagian besarnya terbukti bersalah dan dipenjara. Berikut ini daftarnya.
Idol K-Pop yang Dituduh atas Kejahatan Seksual
1. Seungri
Foto: via Koreaboo
Seungri yang pernah tergabung dalam grup idol BIGBANG dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas beberapa jenis kejahatan, di antaranya adalah kejahatan seksual seperti menyediakan prostitusi untuk para investornya.
Hasil vonis yang ditetapkan pada Januari 2022 tersebut adalah hasil banding sang selebritas, setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun dan denda 1,1 miliar won (Rp14,2 miliar).
Pada 2019, Seungri dikaitkan atas kasus kekerasan seksual di klub malam yang ikut dikelolanya, yaitu Burning Sun. Pengelola klub dituduh membuat para pengunjung tak sadar untuk kemudian diperkosa oleh pengunjung.
Kini, Seungri telah bebas dan beberapa kali terlihat menghadiri sejumlah acara di beberapa negara Asia. Ia juga pernah mendatangi pernikahan keluarga pengusaha di Indonesia.
2. Jung Jun-young
Foto: via Koreaboo
Jun Jung-young divonis lima tahun penjara pada September 2020 atas kasus pemerkosaan, molka (merekam perempuan tanpa izin), dan mendistribusikan video seks tanpa izin.
Jung Jun-young awalnya adalahsolois dan penulis lagu yang populer pada era 2010-an. Ia terlibat kasus molka chat yang diberitakan bersamaan dengan kasus Burning Sun yang menimpa Seungri.
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.
3. Choi Jong-hoon
Foto:via Allkpop
Choi Jong-hoon mantan member grup F.T. island serta aktor juga dijatuhi hukuman atas kasus pemerkosaan dan mendistribusikan konten seks secara ilegal. Ia dihukum lima tahun penjara pada 29 November 2019.
Namun baru ditahan selama 2,5 tahun, ia sudah dibebaskan karena melakukan kesepakatan dengan salah satu korban. Ia bebas pada 8 November 2021.
Choi Jong-hoon kini berencana kembali ke industri hiburan. Pada Januari 2024, ia bahkan sudah menbuka komunitas untuk penggemarnya di platform untuk penggemar bernama FANICON.
4. Kris Wu
Foto: Instagram @kriswu
Kris Wu adalah mantan idol K-pop dari EXO yang berdarah China, tapi berwarganegaraan Kanada. Ia dihukum 13 tahun penjara di pengadilan Beijing dan dideportasi ke Kanada setelah vonis bersalah atas kasus pemerkosaan.
Tak cuma itu, ia juga terbukti bersalah atas kasus pencabulan karena mengumpulkan banyak orang untuk mengikuti aktivitas seks bebas. Vonis diberikan pada 25 November 2022.
Kala itu, persidangan dilakukan tertutup untuk melindungi korban. Di China, pelaku pemerkosaan umumnya diancam hukuman antara 3 hingga 10 tahun penjara.
5. Kim Him-chan
Foto: via Allkpop
Him-chan adalah mantan member idol grup BAP. Rapper dan vokalis ini sudah beberapa kali mendapat tuduhan kekerasan seksual.
Pertama pada 2018, ia diadili karena kasus pelecehan seksual. Ini membuatnya divonis 10 bulan penjara.
Lalu pada April 2022 ia kembali dituduh melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan, lalu pada Mei tahun yang sama, ia dituduh memerkosa.
Namun pada kenyataannya, vonis yang diperolehnya pada Februari 2024 hanyalah hukuman percobaan selama lima tahun. Ia juga harus menjalani pemulihan terkait kekerasan seksual selama 40 jam serta dilarang bekerja di bidang yang melibatkan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
6. Onew SHINee
Foto: SM Entertainment
Pada Agustus 2017, Onew SHINee pernah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di bar. Korban melapor ke kantor polisi, dan Onew diperiksa hingga sekitar lima jam lalu dibebaskan.
Kala itu, SM Entertainment mengakui insiden yang terjadi, tapi berdalih bahwa saat itu Onew sedang mabuk hingga tidak menyadari perilakunya.
Pernyataan polisi berdasarkan laporan korban mengatakan bahwa SM Entertainment memintanya untuk mencabut laporan. Meski pada akhirnya korban memenuhi permintaan agensi tersebut, tapi ia tetap bersikukuh dengan pernyataan awalnya, yaitu bahwa Onew melakukan pelecehan seksual.
Pada akhirnya, polisi menyatakan bahwa Onew tidak bersalah. Akibat kasus ini, sang idol hiatus selama empat bulan. Ia lalu merilis permintaan maaf pada penggemarnya dengan alasan telah mengecewakan mereka.
7. Taeil
Foto: Dispatch
Taeil jadi idolK-pop terbaru yang terjerat kasus kejahatan seksual. Pada 28 Agustus 2024, SM Entertainment langsung merilis pernyataan mengeluarkan Taeil dari NCT karena kasus kejahatan seksual yang tidak disebutkan secara spesifik.
Pihak Kantor Polisi Bangbae menyatakan bahwa penyidikan terhadap Taeil telah berlangsung sejak Juni 2024. Hingga kini, proses investigasi masih terus dilakukan. Dikabarkan, kasusnya sudah masuk ke meja jaksa.
Rumor yang berkembang menyebut Taeil melakukan molka atau perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan. Ia juga menyadap telepon perempuan itu, juga telepon ibu sang korban.
Aksi ini kabarnya sudah dilakukan selama enam tahun, yaitu saat korban masih berusia 12 tahun. Kini korban berusia 18 tahun.
Perlu dicatat, ini barulah rumor yang beredar luas. Tidak ada konfirmasi dari agensi maupun polisi tentang detail kasus kejahatan seksual yang dituduhkan pada Taeil.
(ita)