7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:52 WIB
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.

3. Choi Jong-hoon





Foto:via Allkpop

Choi Jong-hoon mantan member grup F.T. island serta aktor juga dijatuhi hukuman atas kasus pemerkosaan dan mendistribusikan konten seks secara ilegal. Ia dihukum lima tahun penjara pada 29 November 2019.

Namun baru ditahan selama 2,5 tahun, ia sudah dibebaskan karena melakukan kesepakatan dengan salah satu korban. Ia bebas pada 8 November 2021.

Choi Jong-hoon kini berencana kembali ke industri hiburan. Pada Januari 2024, ia bahkan sudah menbuka komunitas untuk penggemarnya di platform untuk penggemar bernama FANICON.

4. Kris Wu





Foto: Instagram @kriswu

Kris Wu adalah mantan idol K-pop dari EXO yang berdarah China, tapi berwarganegaraan Kanada. Ia dihukum 13 tahun penjara di pengadilan Beijing dan dideportasi ke Kanada setelah vonis bersalah atas kasus pemerkosaan.

Tak cuma itu, ia juga terbukti bersalah atas kasus pencabulan karena mengumpulkan banyak orang untuk mengikuti aktivitas seks bebas. Vonis diberikan pada 25 November 2022.

Kala itu, persidangan dilakukan tertutup untuk melindungi korban. Di China, pelaku pemerkosaan umumnya diancam hukuman antara 3 hingga 10 tahun penjara.

5. Kim Him-chan





Foto: via Allkpop

Him-chan adalah mantan member idol grup BAP. Rapper dan vokalis ini sudah beberapa kali mendapat tuduhan kekerasan seksual.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More