Urutan Nonton Nightmares and Daydreams sesuai Kronologi, Episode 7 Bukan Terakhir

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:06 WIB
Serial Nightmares and Daydreams tidak berakhir di episode 7 jika ditonton sesuai kronologi cerita. Foto/Netflix
JAKARTA - Serial Nightmares and Daydreams karya Joko Anwar terdiri dari tujuh episode, dan tiap kisahnya berlatar pada masa tertentu di Jakarta, mulai 1985 hingga 2024.

Meski begitu, urutan episode serial ini tidak disusun berdasarkan kronologi atau urutan waktu. Karena itulah saat menontonnya di Netflix, penonton sebenarnya dibawa maju-mundur atau mengalami kilas balik cerita.

Dengan menonton secara berurutan, maka kamu akan lebih bisa melihat gambaran besar tentang semesta dan dunia yang ingin dibangun Joko Anwar dalam serial supernatural dan fiksi ilmiah ini.





Nah, buat kamu yang ingin menontonnya sesuai kronologi cerita, berikut ini urutannya.

Urutan Nonton Serial Nightmares and Daydreams sesuai Kronologi



1. Episode 4: Encounter (1980-an)





Foto: Netflix

Episode ini berlatar di Jakarta Utara pada 1985, tepatnya di area perkampungan nelayan yang akan digusur pemerintah. Tokoh utamanya adalah Wahyu (Lukman Sardi), seorang nelayan pendiam yang berusaha mengumpulkan uang demi mencari ibunya yang pergi sejak ia kecil.

Suatu malam, ia melihat penampakan malaikat di tepi pantai. Gara-gara ini, warga kampung menganggapnya sebagai 'orang pilihan Tuhan', dan berharap ia bisa menyelamatkan kampung mereka dari ancaman penggusuran.

Wahyu menjadi salah satu tokoh kunci dalam Nightmares and Daydreams.

2. Episode 5: The Other Side (1990-an)





Foto: Netflix

Peristiwa berikutnya terjadi di Jakarta pada 1997, atau 12 tahun setelah kejadian dalam Encounter. Ini adalah masa saat Indonesia dan dunia mengalami krisis ekonomi.

Karakter utamanya adalah pasangan suami-istri Bandi (Kiki Narendra) dan Dewi (Sita Nursanti) yang memiliki satu anak lelaki. Bandi dulunya bekerja di bioskop sebagai penyobek karcis masuk, tapi karena krisis, bioskop pun ditutup dan kini ia menganggur.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More