Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melalui UMKM

Rabu, 23 November 2022 - 21:30 WIB
loading...
Peningkatan Pertumbuhan...
UMKM punya potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Foto/Yulianto, SINDOnews
A A A
BALI - Usaha mikro dalam UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro.

Sebuah usaha bisa dikatakan sebagai usaha mikro UMKM bila memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta, dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta (di luar aset tanah dan bangunan). Terkadang, keuangan usaha mikro masih tercampur dengan keuangan pribadi pemiliknya. Contoh UMKM mikro adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedangan asongan, dan sebagainya.

Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni pada 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.

Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, UMKM memiliki peranan yang sangat besar. UMKM juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan suatu negara, khususnya negara berkembang termasuk Indonesia.

Keberadaan UMKM sangat berpotensi menciptakan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan. UMKM diakui berperan penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. UMKM berperan menciptakan kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat, distribusi pendapatan, dan pengurangan kemiskinan, serta pembangunan ekonomi.

Dilihat dari kontribusi UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah harus dapat meningkatkan kemampuan UMKM di Indonesia agar mampu bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, para pemilik usaha juga harus bersama-sama berpartisipasi dengan pemerintah, demikian juga dengan sektor perbankan ikut serta membantu dalam hal pendanaan seperti pemberian pinjaman dan penetapan kebijakan perbankan.

Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19 adalah UMKM, yang jugamembuat turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.

UMKM didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%.

Dari data di atas, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan ‘kelas’ usaha mikro menjadi usaha menengah.

Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat.

Pemerintah menyadari akan potensi UMKM tersebut. Oleh sebab itu, beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah.

UMKM dapat dibangun dan didirikan oleh anak muda dalam menyelaraskan peran anak muda untuk digitalisasi ekonomi. Saat ini peminat UMKM didominasi oleh anak-anak muda yang kreatif dalam membangun usaha dengan memanfaatkan canggihnya teknologi seperti media sosial dan lainnya.

Ekonomi digital merupakan salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan pada masa pandemi ini. Seiring hadirnya era transformasi digital, pemerintah juga terus mengakselerasi ekonomi digital Indonesia, salah satunya dengan pengembangan keterampilan digital pada Generasi Z dan Generasi Milenial.

Dikutip dari situs web Kemenko Bidang Perekonomian, Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif mencapai lebih dari 191 juta orang dan sebagian besarnya merupakan Generasi Z. Hingga 2030, Indonesia diperkirakan membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang.

Selama masa pandemi ini ada beberapa sektor yang mengalami peningkatan dalam hal digitalisasi, yaitu bidang pendidikan (edutech) dan kesehatan (healthtech).

Perkembangan teknologi dan digitalisasi yang terjadi secara besar-besaran turut berdampak besar pada perekonomian Indonesia. Transformasi digital menjadi salah satu pendekatan untuk meningkatkan skala bisnis dan memperluas keterjangkauan bagi pelaku usaha.

Hal ini pun membuat ekonomi digital berkembang pesat di Indonesia, yang didukung upaya transformasi dan cakupan wilayah yang terjangkau internet semakin luas. Kini tercatat paling tidak ada 150 juta orang yang sudah terhubung dengan internet.

Perubahan dan transformasi ini terutama dipengaruhi oleh generasi muda, yang sering kali disebut digital savvy atau tech savvy, menjadi penggerak ekonomi digital. Perubahan dan disrupsi ini membuat generasi muda menjadi penopang dan penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa depan.

Untuk menggali lebih peran generasi muda dalam ekonomi digital, Y20 menghadirkan Y20 Indonesia 2022 Pre-Summit ke-2 yang mengusung agenda "Transformasi Digital" dalam kaitannya dengan Indonesia Menuju Transformasi Ekonomi Digital yang akan fokus mengulas tentang peran pemuda dalam tata kelola digital dan peningkatan kesadaran finansial digital.

Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi pemimpin muda masa depan dari seluruh negara anggota G20 untuk berdiskusi, berargumen, dan bertukar ide.

GenBI
Putu Ayu Sari Khapti Artining
Universitas Udayana
(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)