9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Kamis, 10 November 2022 - 06:10 WIB
loading...
9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia
Nonton anime sekarang lebih mudah dengan banyaknya layanan streaming legal. Mereka ada yang berbayar, ada yang gratis, atau campuran kedua metode tersebut. (Foto: Anime Corner)
A A A
Nonton anime sudah menjadi kegiatan yang lumrah bagi banyak orang. Ada berbagai macam alasan mengapa mereka memilih anime sebagai sarana hiburan mereka. Media ini memberikan bermacam pilihan genre dan cerita untuk bisa dinikmati. Tak peduli usia dan jenis kelamin, sebagian besar anime dinilai relatable dengan kehidupan sehari-hari.

Sekarang, nonton anime pun lebih mudah. Tak perlu menunggu serial kesayangan nongol di televisi, sudah banyak layanan streaming yang menyajikan berbagai macam tontonan anime. Layanan ini ada yang berbayar dan juga gratis dengan subtitle bahasa Indonesia. Tentu saja, ada sejumlah batasan bagi layanan gratis.

Meski banyak layanan streaming di luar sana, tapi, lebih baik memilih yang legal. Alasannya, gambar yang disajikan biasanya lebih tajam dan bagus ditonton. Selain itu, layanan legal, meski kadang harus membayar, punya subtitle atau terjemahan yang lebih enak untuk dibaca. Apa saja layanan nonton anime legal dengan subtitle bahasa Indonesia? Berikut rekomendasinya!



1. Bstation

9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Foto: Bilibili

Bstation atau Bilibili adalah layanan streaming anime dari China. Layanan ini punya banyak pilihan judul anime untuk ditonton. Mereka juga punya jadwal rilis mingguan dengan judul yang mungkin tidak ada di layanan streaming lain. Banyak judul yang bisa ditonton secara gratis di layanan ini. Meski ada pula judul tertentu yang membuat pengguna harus login dan memilih layanan premium dengan membayar sebesar Rp27.750 per bulan.

Selain punya banyak judul resmi, layanan ini juga menyediakan lahan bagi para kreator untuk mengunggah video. Ada sejumlah anime yang tidak tayang di rilisan resmi mereka, bisa ditemukan di section video ini. Biasanya, video ini gratis, hanya kualitasnya tidak sejernih anime resmi dari layanan ini. Anime unggulan di Bstation antara lain Bleach: Thousand Year Blood War dan Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute!

2. Netflix

9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Foto: Netflix

Netflix punya banyak judul anime yang hanya eksklusif di layanan ini, selain sejumlah judul anime populer. Netflix bukan layanan gratis. Pengguna harus membayar di bawah sejumlah skema yang disediakan. Langganan Netflix bisa didapatkan dengan membayar Rp50.000—186.000 per bulan. Pembayaran pun bisa dilakukan lewat e-wallet, tidak perlu memakai kartu kredit.

Para pecinta anime bisa menemukan hidden gem di Netflix. Anime produksi mereka, seperti Great Pretender, punya cerita dan gaya seni yang menarik. Layanan ini juga punya judul populer yang dirilis setiap pekan, bersamaan dengan perilisannya di Jepang. Yang terbaru, Netflix punya Bleach: Thousand Year Blood War, My Hero Academia Season 6, Spy x Family, Blue Lock, dan lain-lain.

3. Disney+

9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Foto: Disney+ Hotstar

Disney+ adalah pemain baru di dunia anime. Layanan streaming punya Disney ini bukanlah layanan gratis. Pengguna harus melakukan subscription atau berlangganan tahunan sebesar Rp199.000. Biaya ini sebelumnya bisa lebih murah dengan membayar lewat layanan operator seluler tertentu. Layanan ini punya sejumlah judul anime populer seperti Jujutsu Kaisen, Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba, dan Attack on Titan.

Namun, ada juga anime yang hanya dirilis secara resmi di layanan ini seperti Summer Time Rendering. Kalian juga bisa menemukan judul anime yang mungkin sulit ditemukan di layanan streaming lain sperti Ao Ashi dan Tomodachi Game. Salah satu kekurangan Disney+ untuk streaming anime mereka adalah tidak simulcast. Mereka tidak menayangkan episode anime sesuai jadwal mereka di Jepang. Ada sejumlah judul yang episodenya baru tayang sepekan setelah jadwal rilis asli mereka.

4. iQIYI

9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Foto: iQIYI

Layanan streaming asal China ini sebenarnya lebih banyak menayangkan drama China. Tapi, mereka pun punya judul anime populer yang bisa dinikmati. Judul-judul seperti Attack on Titan, One Piece, Boruto, Blue Lock, dan lain-lain bisa dinikmati di layanan streaming ini. Salah satu keunggulan iQIYI adalah jam perilisan episode baru anime mereka nyaris bersamaan dengan jam penayangan di Jepang.

iQIYI menyediakan anime yang bisa ditonton secara gratis hanya untuk beberapa episode awal. Untuk bisa menyaksikan episode baru atau seluruh anime, pengguna harus membayar bulanan sebesar Rp39.000. Layanan ini juga punya anime produksi sendiri yang menarik dengan gaya seni donghua.

5. Prime Video

9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Foto: Prime Video

Akhir-akhir ini Prime Video menjadi buruan para penonton anime karena Chainsaw Man. Anime buatan MAPPA dengan subtitle bahasa Indonesia itu hanya bisa disaksikan secara eksklusif (dan legal) di layanan streaming milik Amazon tersebut. Orang harus berusaha mencari anime ini di layanan streaming legal, meski terkadang mendapatkannya bukan dalam subtitle bahasa Indonesia.

Prime Video memberikan layanan percobaan gratis sepanjang 7 hari sebelum pengguna harus membayar untuk berlangganan. Pengguna harus membayar sebesar Rp85.000 per bulan untuk bisa menikmati semua tontonan anime di layanan ini. Pembayaran menggunakan kartu kredit. Pengguna juga bisa mendapatkan langganan gratis untuk aplikasi di ponsel dengan membeli paket di operator seluler tertentu.

6. Viu

9 Layanan Nonton Anime Legal dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Foto: Viu
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)