Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh

Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:52 WIB
loading...
Pria yang Menginspirasi...
Film drama komedi laris Miracle in Cell No. 7 terinspirasi dari kisah memilukan Jeong Won-seop. Foto/Next Entertainment World
A A A
SEOUL - Episode terbaru "The Story of the Day, Biting the Tail" season ke-2 membagikan cerita memilukan tentang mantan narapidana yang menginspirasi film laris "Miracle in Cell No. 7".

Sang pria yang bernama Jeong Won-seop berusia 38 tahun saat ditangkap karena tuduhan melakukan pelecehan seksual dan membunuh seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun pada 1972.

Mengutip Koreaboo , korban adalah anak dari pejabat tinggi di kepolisian, hingga polisi terdesak untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Dalam program yang tayang di SBS itu, diungkapkan bahwa untuk mendapatkan pengakuan Jeong Won-seop, polisi menyiksanya dengan metode waterboard, yaitu metode ekstrem yang umumnya dilakukan pada tahanan perang atau politik.

Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh

Foto: SBS

Dengan hanya memakai celana dalam, Won-seop ditempatkan dalam posisi kepala di bawah dan ditutupi kain. Wajahnya lalu disiram dengan air yang sudah dicampur cabai. Saat ini dilakukan, maka Won-seop akan merasakan sensasi seperti orang yang tenggelam.

Karena tak tahan dengan siksaan ekstrem yang diterimanya, akhirnya Won-seop mengaku telah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya. Dia lalu dipenjara selama 15 tahun.

Baca Juga: Brazen Bull, Mesin Pembunuh Keji Andalan Raja Tiran Yunani Kuno

Mengutip Huffington Post Korea , Won-seop juga pernah meminta keadilan ditegakkan dengan mengajukan pengadilan ulang. Beberapa saksi yang dulu terlibat juga mengakui bahwa mereka ditekan polisi untuk memberatkan posisi Won-seop saat itu. Namun karena perubahan kesaksian yang dilakukan setelah 30 tahun dianggap tidak valid, maka permohonan pengadilan ulang pun ditolak.

Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh

Foto: SBS

Barulah pada 2005 ada secercah titik terang. Lembaga Committee for Reconciliation of Past Affairs for Truth and Reconciliation didirikan di Korea Selatan, dan meninjau ulang kasus Won-seop. Pada 28 November 2008 - 36 tahun setelah kejadian - pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Won-seop tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan.

Pengadilan juga memerintahkan negara membayar 960 juta won (Rp12,4 miliar) sebagai kompensasi kepada Won-seop. Meski angka ini sangat kecil dibandingkan kerugian material dan nonmaterial yang dialami Won-seop dan keluarganya, tapi pemerintah tidak harus membayarnya sekaligus, melainkan bisa dicicil empat kali.

Baca Juga: Bukan cuma Laki-laki dan Perempuan, Ini Lima Gender dalam Budaya Bugis

Won-seop juga mengajukan kompensasi sebesar 2,6 miliar won (Rp33,5 miliar), tapi pengadilan menolak permintaan tersebut.

Setelah itu, kesehatan Won-seop menurun drastis. Dia mengalami pendarahan otak dan perlahan kehilangan ingatannya karena demensia.

Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh

Foto: SBS

Jeong Won-seop akhirnya meninggal pada 28 Maret 2021, tanpa sepeser pun uang kompensasi diterimanya.
(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)