SNAP Jadi Panduan Pembayaran yang Sehat, Kompetitif, dan Inovatif

Senin, 28 November 2022 - 04:00 WIB
SNAP jadi panduan transaksi yang mampu menjamin pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif
JAKARTA - Salah satu upaya yang dilakukan guna mendukung transformasi keuangan digital di Indonesia adalah melalui regulasi yang bernama SNAP.

Pada 11 November 2022 telah terselenggara 4thIndonesia Fintech Summit (IFS)dan BulanFintechNasional (BFN) 2022 yang diselenggarakan secara langsung dan online di Bali. IFS merupakan program unggulan BFN yang memiliki tujuan untuk mempertemukan para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya.

Hal yang dibahas dalam kegaitan ini di antaranya mengenai topik industri dan peraturan terkini, mengembangkan jejaring, merumuskan strategi atau aksi advokasi untuk mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.



IFS kali ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan dan sudah terselenggara sejak tahun 2019 oleh regulator serta asosiasi industri. Penyelenggara kegiatan IFS ini di antaranya adalah Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFTECH.

IFS 2022 terselenggara bertepatan dengan momentum G20 dan B20 Indonesia pada November. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini yaitu Moving Forward Together: The Role of Digital Finance and Fintech in Promoting Resillient Economic Growth and Financial Stability.

Selain itu, yang menjadi perhatian adalah topik yang diangkat pada tahun ini. Selain membahas mengenai inovasi dan perkembangan regulasi terkait perlindungan data pribadi, keamanan siber dan infrastruktur pada sektor jasa keuangan digital juga turut menjadi pembahasan dari IFS tahun ini.

Di tengah munculnya tantangan dari pelaku industri ilegal, kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program ini mendapat apresiasi dari pemerintah. BI, OJK, serta pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi layanan keuangan digital serta mampu memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat penggunafintechserta ekosistemnya. Kegiatan IFS merupakan salah satu upaya untuk mendukung Indonesia dalam melakukan transformasi keuangan digital.

Salah satu upaya yang dilakukan guna mendukung transformasi keuangan digital di Indonesia adalah melalui regulasi yang bernama SNAP. SNAP merupakan singkatan dari Standar Nasional Open API Pembayaran, yaitu standarisasi bank sentral atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar-aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran yang telah diluncurkan olehBank Indonesia (BI).

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati mengatakan bahwa sebelum diluncurkannya SNAP,sistem Open API atauplatformperbankan yang dapat diakses olehfintechmasih terpisah-pisah, sebab belum ada standarisasi. Hal tersebutmembuat integrasi antara perbankan denganfintech,yang meliputie-commerce,masih terbatas.Selain mendorong integrasi, interkoneksi, dan interprobabilitas, SNAP juga akan menciptakan efisiensi antarpenyelenggara Open API.

Standarisasiyang diluncurkan pada 17 Agustus lalu ini juga akan mendorong interlink antara perbankan denganfintechdane-commerceyang lebih luas. Diharapkan dengan adanyastandarisasi ini akan mengurangi terpecahnya platform perbankan di Indonesia, sehingga mendorong percepatan digitalisasi keuangan Indonesia.

Peluncuran SNAP selaras dengandua visiBlueprintSistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025,yaitu mendukung digitalisasi perbankan dan menjamininterlinkantarafintechdengan perbankan.

“OpenAPI ini bertujuan untuk menciptakan volume transaksi yang besar, memberikan layanan yang baik kepada konsumen serta sinergi untuk membentuk ekosistem digital. Tidak hanya teknis keamanan yang distandarkan, tapi sisi data dan tata kelola juga akan distandarkan,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Terdapat tiga manfaat dari diberlakukannya SNAP, pertama yaitu mendorong efisiensi. SNAP akan mendorong integrasi dan interoperabilitas penyelenggara Open API pembayaran yang akan meningkatkan efisiensi bisnis sistem pembayaran ke depannya.

Kedua, mendoronginterlinkageantara Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank dengan nonbank. Bahkan tak menutup kemungkinan jika nantinya bank dapat bekerja sama dengan non PJP seperti yang terjadi antara Tokopedia dan Gojek.

Manfaat berikutnya dari diberlakukannya SNAP yaitu mengurangi fragmentasi industri. Kolaborasi antar-industri dapat semakin mendorong akselerasi digital ekonomi dan keuangan di Indonesia.

GenBI

Manika Ananda

Universitas Pendidikan Ganesha
(ita)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More