5 Negara dengan Upah Minimum Tertingggi di Dunia

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:00 WIB
Beberapa negara punya upah minimum yang sangat tinggi, meski biaya hidup di sana pun juga tinggi. Foto/economictimes.com
JAKARTA - Setiap negara pasti mempunyai kebijakan tersendiri dalam memberikan upah untuk para pekerjanya. Besar atau kecilnya suatu upah atau gaji biasanya disesuaikan dengan tingkat perekonomian negara dan tingkat pertumbuhan penduduknya.

Dilansir dari facts36.com, berikut ini lima negara dengan upah kerja minimum tertinggi di dunia. Negara mana aja, ya? ( )

1. AUSTRALIA



Foto: Getty Images



Ya, Australia menduduki peringkat pertama yang memiliki upah kerja miniumum tertinggi. Sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pekerja di bawah pemerintahan federal Australia, upah minimum yang diterima sebesar USD18,29 per jam atau Rp269.622. Jika dikalkulasikan, upah minimum mingguan yang diterima pekerja sebesar USD694,90 atau setara dengan Rp10.243.868 atau Rp40,9 juta per bulan!

2. LUKSEMBURG



Foto: Getty Images

Luksemburg adalah salah satu negara terkaya di dunia. Di bawah pengaruh stabilitas politik, perkembangan ekonomi, dan standar nasional yang menguntungkan, Luksemburg mempertahankan upah minimum tertinggi kedua di dunia. Per 1 Januari 2018 lalu, karyawan yang tidak punya keterampilan dan berusia di atas 18 tahun menerima upah minimum bulanannya sebesar USD2339 atau setara dengan Rp34,4 juta.

3. BELGIA



Foto:SergiyN/Shutterstock

Di urutan selanjutnya yaitu Belgia. Seorang karyawan Belgia yang berusia 22 tahun dengan masa kerja 12 bulan menerima upah minimum bulanan sebesar USD1.738 atau Rp5,6 juta. Selain upah ini, karyawan juga diberikan "tunjangan sosial yang luas". ( )

4. IRLANDIA



Foto: Tim Thompson/National Geographic

Negara yang berada di Benua Eropa ini memiliki upah minimum kerja per jam sebesar USD11,18 atau Rp164 ribu dan upah mingguan yang diterima sekitar USD380.25 atau Rp5,6 juta atau sekitar Rp22,4 juta.

5. PRANCIS
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. SINDOnews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More