5 Fakta Menarik The Judge from Hell, Drakor Hakim yang Dirasuki Iblis Penghukum

Jum'at, 27 September 2024 - 11:48 WIB
The Judge from Hell menampilkan Park Shin-hye sebagai hakim yang dirasuki iblis dengan misi menghukum penjahat. Foto/SBS
JAKARTA - The Judge from Hell adalah drama Korea yang tayang di SBS dan Disney+ Hotstar dengan genre hukum, kriminal, dan romantis serta fantasi. Bintang utamanya ada Park Shin-hye.

Meski baru tayang pada 21 September lalu, drama ini sudah mendapatkan rating tinggi di MyDramaList yakni 8,4/10 dari 649 pengguna. Adapun di Korea, rating berdasarkan Nielsen Korea juga sudah mencapai 9,3% pada episode 2.

Drama Korea ini ditulis oleh Cho I-su, dan disutradarai oleh Park Jin-pyo. Kamu bisa menonton serial ini tiap Jumat dan Sabtu.



Adapun tokoh utama dalam The Judge from Hell yaitu Kang Bit-na yang diperankan oleh Park Shin-hye.



5 Fakta Menarik Drakor The Judge from Hell



1. Alur Cerita yang Menarik





Foto: SBS

The Judge from Hell memiliki alur cerita yang mencekam. Dikisahkan, Kang Bit-na adalah hakim yang terlihat seperti manusia biasa yang hebat. Namun sebenarnya ia adalah iblis yang menjalankan misi.

Tugas iblisnya yaitu menegakkan keadilan dan menghukum para penjahat untuk pergi ke neraka. Drama ini berfokus pada misinya dalam melenyapkan orang- orang yang menuntun orang lain menuju kematian tanpa penyesalan.

Akan tetapi keadaan berubah drastis saat Bit-na berttemu dengan Han Da-on (Kim Jae-young), seorang detektif yang ramah dan lembut, tapi juga memiliki pengamatan dan pemikiran yang tajam. Kedua karakter ini mengalami perubahan setelah keduanya bertemu.

2. Digarap Sutradara Terkenal





Foto: SBS

Drama ini disutradarai oleh Park Jin-pyo yang pernah menggarap drakor Closer to Heaven dan Love Forecast. Selain menjadi sutradara, Park Jin-pyo juga merupakan penulis Voice A Murderer, You Are My Sunshine, dan If You Were Me.

3. Didukung Dua Pemain Top

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!