Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental
loading...
A
A
A
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) lewat Ministry of Culture and Fairtrade Commission belum lama ini mengeluarkan standar baru untuk kontrak antara agensi dengan trainee idol K-pop .
Mengutip Koreaboo, standar baru ini ditetapkan pemerintah Korsel agar tercipta hubungan yang adil dan setara antara agensi dan artis yang mereka tangani.
Menyimak standar aturan terbaru itu, seorang rapper, penulis lagu, youtuber, sekaligus mantan trainee Grazy Grace pun mengungkap beberapa perbedaan antara aturan lama yang ditetapkan agensi dengan standar baru yang ditentukan pemerintah Korsel.
1. PERIODE KONTRAK
Jihyo TWICE saat audisi. Foto: Mnet
Sudah umum diketahui bahwa trainee bisa lebih dari lima tahun menjalani masa pelatihan, itu pun belum tentu bakal bisa debut sebagai idol. Seulgi Red Velvet menjalani trainee selama tujuh tahun, sementara Jihyo TWICE memulainya sejak umur delapan tahun, dan melakukan trainee selama 10 tahun.
Nah, dalam aturan terbaru, trainee tidak boleh menjalani kontrak selama lebih dari tiga tahun. Kalau kontrak berakhir, maka trainee diberi kebebasan untuk mau melanjutkan kontrak atau tidak.
2. BIAYA PELATIHAN
Foto:sbs.com.au
Agensi besar seperti SM Entertainment dan JYP Entertainment menanggung semua biaya trainee selama masa pelatihan. Beberapa bahkan ada yang diberi honor. Tapi hal ini tidak berlaku di agensi-agensi kecil. Para trainee bahkan harus membayar untuk biaya pelatihan dan akomodasi.
Nah, dalam standar aturan baru, yang terjadi pada agensi kecil ini sayangnya masih tetap dianggap legal. Meski begitu, agensi yang meminta uang kepada trainee harus memberikan pelayanan sesuai dengan nilai uang yang diminta.
3. ATURAN PRIVASI
Foto: Dispatch
Grazy Grace bercerita, bahwa saat dia masih menjadi trainee pada awal 2010, manajer agensi akan rajin memeriksa isi percakapan di ponselnya untuk mengecek apakah dia punya pacar. Agensi juga berhak menanyakan hal-hal pribadi, seperti kegiatan atau aktivitas mereka setiap hari.
Dalam standar yang baru, ada poin yang menyebutkan bahwa agensi "tidak bisa mengintervensi privasi trainee" kecuali untuk urusan "pelatihan". Meski poin ini tidak terlalu jelas memberikan batasan mana yang masuk dalam "urusan pelatihan" dan mana yang tidak, tapi agensi tampaknya kini dibatasi untuk merecoki urusan pribadi artisnya, terutama urusan kencan dan pacaran.
4. TINDAKAN KRIMINAL
Foto: Getty Images
Dalam standar terbaru, agensi berhak untuk terlibat dalam kehidupan pribadi artisnya ketika mereka ketahuan melakukan tindakan kriminal. Tidak ada satupun trainee yang boleh terlibat dalam aksi kriminal demi melindungi reputasi perusahaan.
Trainee juga bisa diputus kontraknya kalau mereka terlibat dalam kasus narkoba, minum minuman keras (miras) untuk mereka yang masih di bawah umur, scamming, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.
Sebagai catatan, warga Korsel diperbolehkan minum miras setelah masuk usia 20 tahun. Usia ini juga jadi batas minimal untuk mereka masuk ke klub malam di Korsel. ( )
5. KESEHATAN MENTAL
Foto: Kakao M
Masalah kesehatan mental jadi isu utama para bintang Korea, baik K-pop maupun drama. Beragam kasus depresi hingga bunuh diri kerap menimpa bintang di sana. Grazy Grace menyebut, waktu dia masih jadi trainee, dia tidak mendapat pelayanan kesehatan untuk depresi atau insomnia.
Nah, dalam standar terbaru aturan dari pemerintah, agensi diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan mental untuk trainee yang punya gejala depresi.
6. MANAJEMEN AGENSI
Foto:K-popped
Para penggemar kerap mengeluh idola mereka tidak mendapat perlakuan yang baik dan adil saat melakukan comeback atau promosi. Hal yang sama berlaku untuk trainee. Bahkan ada trainee dari agensi kecil yang mengaku tidak mendapat pelatihan sama sekali.
Dalam standar terbaru, trainee pun diberikan hak untuk mendiskusikan pelayanan yang layak dan adil dalam menjalankan 'tugas' dari agensi mereka. Seperti diketahui, hierarki dalam budaya Korea sangat kental, hingga sulit buat trainee meminta layanan yang layak kalau tidak tercantum sejak awal di dalam kontrak.
7. KEWAJIBAN TRAINEE
Foto: Korea Art School/HelloKpop
Mayoritas standar aturan baru mengatur dan mendukung hak-hak trainee. Meski begitu, trainee juga wajib menjalankan kewajiban yang ditetapkan agensi setelah mereka mendapat hak pelatihan menyanyi, menari, rap, akting, dan keahlian lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan dalam industri hiburan.
Jika trainee yang sudah mendapatkan pelatihan yang layak tidak bisa meningkatkan kemampuan mereka, agensi pun berhak memutus kontraknya sebelum periode kontrak berakhir. ( )
Mengutip Koreaboo, standar baru ini ditetapkan pemerintah Korsel agar tercipta hubungan yang adil dan setara antara agensi dan artis yang mereka tangani.
Menyimak standar aturan terbaru itu, seorang rapper, penulis lagu, youtuber, sekaligus mantan trainee Grazy Grace pun mengungkap beberapa perbedaan antara aturan lama yang ditetapkan agensi dengan standar baru yang ditentukan pemerintah Korsel.
1. PERIODE KONTRAK
Jihyo TWICE saat audisi. Foto: Mnet
Sudah umum diketahui bahwa trainee bisa lebih dari lima tahun menjalani masa pelatihan, itu pun belum tentu bakal bisa debut sebagai idol. Seulgi Red Velvet menjalani trainee selama tujuh tahun, sementara Jihyo TWICE memulainya sejak umur delapan tahun, dan melakukan trainee selama 10 tahun.
Nah, dalam aturan terbaru, trainee tidak boleh menjalani kontrak selama lebih dari tiga tahun. Kalau kontrak berakhir, maka trainee diberi kebebasan untuk mau melanjutkan kontrak atau tidak.
2. BIAYA PELATIHAN
Foto:sbs.com.au
Agensi besar seperti SM Entertainment dan JYP Entertainment menanggung semua biaya trainee selama masa pelatihan. Beberapa bahkan ada yang diberi honor. Tapi hal ini tidak berlaku di agensi-agensi kecil. Para trainee bahkan harus membayar untuk biaya pelatihan dan akomodasi.
Nah, dalam standar aturan baru, yang terjadi pada agensi kecil ini sayangnya masih tetap dianggap legal. Meski begitu, agensi yang meminta uang kepada trainee harus memberikan pelayanan sesuai dengan nilai uang yang diminta.
3. ATURAN PRIVASI
Foto: Dispatch
Grazy Grace bercerita, bahwa saat dia masih menjadi trainee pada awal 2010, manajer agensi akan rajin memeriksa isi percakapan di ponselnya untuk mengecek apakah dia punya pacar. Agensi juga berhak menanyakan hal-hal pribadi, seperti kegiatan atau aktivitas mereka setiap hari.
Dalam standar yang baru, ada poin yang menyebutkan bahwa agensi "tidak bisa mengintervensi privasi trainee" kecuali untuk urusan "pelatihan". Meski poin ini tidak terlalu jelas memberikan batasan mana yang masuk dalam "urusan pelatihan" dan mana yang tidak, tapi agensi tampaknya kini dibatasi untuk merecoki urusan pribadi artisnya, terutama urusan kencan dan pacaran.
4. TINDAKAN KRIMINAL
Foto: Getty Images
Dalam standar terbaru, agensi berhak untuk terlibat dalam kehidupan pribadi artisnya ketika mereka ketahuan melakukan tindakan kriminal. Tidak ada satupun trainee yang boleh terlibat dalam aksi kriminal demi melindungi reputasi perusahaan.
Trainee juga bisa diputus kontraknya kalau mereka terlibat dalam kasus narkoba, minum minuman keras (miras) untuk mereka yang masih di bawah umur, scamming, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.
Sebagai catatan, warga Korsel diperbolehkan minum miras setelah masuk usia 20 tahun. Usia ini juga jadi batas minimal untuk mereka masuk ke klub malam di Korsel. ( )
5. KESEHATAN MENTAL
Foto: Kakao M
Masalah kesehatan mental jadi isu utama para bintang Korea, baik K-pop maupun drama. Beragam kasus depresi hingga bunuh diri kerap menimpa bintang di sana. Grazy Grace menyebut, waktu dia masih jadi trainee, dia tidak mendapat pelayanan kesehatan untuk depresi atau insomnia.
Nah, dalam standar terbaru aturan dari pemerintah, agensi diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan mental untuk trainee yang punya gejala depresi.
6. MANAJEMEN AGENSI
Foto:K-popped
Para penggemar kerap mengeluh idola mereka tidak mendapat perlakuan yang baik dan adil saat melakukan comeback atau promosi. Hal yang sama berlaku untuk trainee. Bahkan ada trainee dari agensi kecil yang mengaku tidak mendapat pelatihan sama sekali.
Dalam standar terbaru, trainee pun diberikan hak untuk mendiskusikan pelayanan yang layak dan adil dalam menjalankan 'tugas' dari agensi mereka. Seperti diketahui, hierarki dalam budaya Korea sangat kental, hingga sulit buat trainee meminta layanan yang layak kalau tidak tercantum sejak awal di dalam kontrak.
7. KEWAJIBAN TRAINEE
Foto: Korea Art School/HelloKpop
Mayoritas standar aturan baru mengatur dan mendukung hak-hak trainee. Meski begitu, trainee juga wajib menjalankan kewajiban yang ditetapkan agensi setelah mereka mendapat hak pelatihan menyanyi, menari, rap, akting, dan keahlian lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan dalam industri hiburan.
Jika trainee yang sudah mendapatkan pelatihan yang layak tidak bisa meningkatkan kemampuan mereka, agensi pun berhak memutus kontraknya sebelum periode kontrak berakhir. ( )
(ita)