Didukung Bintang Emon, Ini yang Perlu Kamu Tahu dari 'Cek Toko Sebelah: Babak Baru'

Rabu, 18 November 2020 - 20:21 WIB
loading...
Didukung Bintang Emon, Ini yang Perlu Kamu Tahu dari Cek Toko Sebelah: Babak Baru
Serial Cek Toko Sebelah: Babak Baru akan tayang di Netflix mulai 2 Desember 2020. Foto/Netflix
A A A
JAKARTA - Setelah sempat muncul sebanyak 12 episode di HOOQ, kini serial "Cek Toko Sebelah" pindah lapak ke Netflix.

Tentunya, hal ini terkait dengan status HOOQ yang kini sudah ditutup. Setelah pindah operator layanan streaming ke Netflix, judul "Cek Toko Sebelah The Series" berubah menjadi "Cek Toko Sebelah: Babak Baru".

Serial ini akan tayang mulai 2 Desember mendatang, dengan dua musim sekaligus. Wajah-wajah baru akan muncul dari serial ini, yaitu Bintang Emon, Morgan Oey, Anggika Bolsterli, Jenny Zhang, Aci Resti, dan Arie Kriting.

Sementara para pemain lama seperti Ernest Prakasa (Erwin), Chew Kin Wah (Koh Afuk), Dion Wiyoko (Yohan), Awwe (Ojak), Adjis Doaibu (Yadi), dan Yusril Fahriza (Naryo) juga tetap akan hadir. ( )

Didukung Bintang Emon, Ini yang Perlu Kamu Tahu dari 'Cek Toko Sebelah: Babak Baru'

Foto: Netflix

Mengutip dari siaran pers Netflix, season pertama "Cek Toko Sebelah: Babak Baru" akan bercerita tentang Koh Afuk yang mulai bosan karena gak punya kegiatan apa pun selain jalan-jalan setelah enam bulan pensiun. Sementara Toko Jaya Baru diurus Yohan.

Koh Afuk pun memutuskan untuk membeli kolam ikan dan mengelolanya bersama para karyawan berkepribadian unik .

Sayangnya, hal ini malah menimbulkan masalah baru. Koh Afuk pun harus mencari jalan keluar dari situasi yang sulit. ( )

Sementara season kedua akan menampilkan sembilan episode baru yang akhirnya akan menjelaskan alasan Koh Afuk berada di penjara. Bagian tersebut akan menjawab pertanyaan terbesar yang muncul sejak musim pertama.

Serial ini diangkat dari film "Cek Toko Sebelah" karya Ernest Prakasa. Film ini meraih piala FFI 2017 untuk kategori skenario asli terbaik yang juga ditulis Ernest.
(it)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7116 seconds (0.1#10.140)