Daftar KDRT yang Dituduhkan ke Choi Min-hwan FT Island oleh Yulhee

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 14:36 WIB
loading...
Daftar KDRT yang Dituduhkan...
Choi Min-hwan FT Island mendapat tuduhan melakukan tindakan pelecehan saat masih berumah tangga dengan Yulhee. Foto/FNC Entertainment
A A A
SEOUL - Choi Min-hwan, drummer band FT Island sekaligus aktor tengah mendapat tuduhan serius dari mantan istrinya, Yulhee, yang merupakan mantan member girl group LABOUM.

Min-hwan dan Yulhee menikah pada 19 Oktober 2018 dan dikarunia satu anak lelaki dan kembar perempuan. Sepanjang pernikahan mereka, yaitu sejak 5 Desember 2018 hingga 26 Februari 2020, keluarga ini tampil sebagai pengisi program reality show Mr. House Husband.

Tiga tahun setelah tak tampil dalam program tersebut, Min-hwan dan Yulhee memutuskan bercerai pada 4 Desember 2023. Yulhee mengatakan dalam siaran YouTube-nya di Yulhee’s House bahwa Min-hwan yang pertama kali mengajukan cerai.



Dalam perceraian itu, Min-hwan yang mendapatkan hak asuh atas ketiga anak mereka. Sementara itu, publik tak pernah mengetahui penyebab keduanya bercerai.

Namun pada 24 Oktober 2024, Yulhee dalam siaran di YouTube mengungkapkan hal mengejutkan. Ia membeberkan serangkaian perilaku buruk Min-hwan saat masih menjadi suaminya.

Berikut ini beberapa tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan Yulhee kepada Min-hwan di kanal YouTube-nya.

Perlu diketahui, mengutip dari situs web resmi Komnas Perempuan, pengertian KDRT berdasarkan Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (General Recommendation No. 19 (1992) CEDAW Committee) adalah "berbagai bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi yang berakar pada perbedaan berbasis gender dan jenis kelamin yang sangat kuat di dalam masyarakat".

Masih dari situs web yang sama, bentuk-bentuk kekerasan yang tertuang di Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) adalah meliputi kekerasan fisik (Pasal 6), kekerasan psikis (Pasal 7), kekerasan seksual (Pasal 8), dan penelantaran rumah tangga (Pasal 9).

3 Bentuk KDRT yang Dituduhkan Yulhee pada Choi Min-hwan


1. Tuduhan Menyentuh Yulhee saat Mabuk

Daftar KDRT yang Dituduhkan ke Choi Min-hwan FT Island oleh Yulhee

Foto: via Allkpop

Yulhee mengatakan bahwa Min-hwan beberapa kali menyentuh area sensitif tubuhnya saat mabuk. Dalam sebuah kesempatan, aksi itu bahkan dilakukan Min-hwan di depan orang tua tua Min-hwan.

Min-hwan pernah menyentuh bokong Yulhee saat mabuk. Dalam kesempatan lain, Min-hwan yang tengah mabuk juga menyelipkan uang di dada Yulhee yang saat itu mengenakan piyama.

2. Sering Mengunjungi Tempat Hiburan Malam dengan Layanan Perempuan

Daftar KDRT yang Dituduhkan ke Choi Min-hwan FT Island oleh Yulhee

Foto: FNC Entertainment


Yulhee juga mengatakan bahwa Min-hwan sering mengunjungi tempat hiburan malam dan meminta layanan perempuan di sana.

Yulhee mengatakan bahwa kebiasaan buruk Min-hwan yang menyentuhnya saat mabuk dan tindakan pelecehan lainnya dilakukan pria itu jauh sebelum ia mengetahui kebiasaan sang suami mendatangi layanan hiburan dewasa.

Di Korea, ada istilah "room" yang berarti tempat hiburan dengan layanan dari perempuan-perempuan cantik. Ada pula "choice" yang berarti tempat karaoke yang menyediakan Lady Companion (LC).


3. Melakukan Pembicaraan terkait Prostitusi

Daftar KDRT yang Dituduhkan ke Choi Min-hwan FT Island oleh Yulhee

Foto: YouTube @yulheeh


Yulhee juga memiliki rekaman percakapan Min-hwan dengan seseorang, dan menanyakan tentang layanan perempuan di tempat hiburan. Percakapan direkam pada 2022.

Dalam percakapan itu, terdapat kata-kata seperti, "Aku keluar diam-diam", "apakah ada perempuan?", "Aku benar-benar ingin bersenang-senang", dan "Kirimi aku uang lewat Telegram".

Atas tuduhan ini, Choi Min-hwan tidak lagi berpartisipasi lagi dalam program reality show pengasuhan anak terkenal di KBS, The Return of Superman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)