7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ada setidaknya tujuh idol K-pop yang dituduh melakukan kejahatan seksual. Mayoritas bahkan divonis bersalah dan masuk penjara.
Kehidupan sebagai idol K-pop memang tak mudah. Dengan popularitas dan harta berlimpah, pintu masuk ke dunia kelam, termasuk aktivitas kriminal sangat terbuka lebar.
Beberapa idol atau penyanyi yang sangat populer pada masanya pun pernah mendapat tuduhan tersebut. Sebagian besarnya terbukti bersalah dan dipenjara. Berikut ini daftarnya.
1. Seungri
Foto: via Koreaboo
Seungri yang pernah tergabung dalam grup idol BIGBANG dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas beberapa jenis kejahatan, di antaranya adalah kejahatan seksual seperti menyediakan prostitusi untuk para investornya.
Hasil vonis yang ditetapkan pada Januari 2022 tersebut adalah hasil banding sang selebritas, setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun dan denda 1,1 miliar won (Rp14,2 miliar).
Pada 2019, Seungri dikaitkan atas kasus kekerasan seksual di klub malam yang ikut dikelolanya, yaitu Burning Sun. Pengelola klub dituduh membuat para pengunjung tak sadar untuk kemudian diperkosa oleh pengunjung.
Kini, Seungri telah bebas dan beberapa kali terlihat menghadiri sejumlah acara di beberapa negara Asia. Ia juga pernah mendatangi pernikahan keluarga pengusaha di Indonesia.
2. Jung Jun-young
Foto: via Koreaboo
Jun Jung-young divonis lima tahun penjara pada September 2020 atas kasus pemerkosaan, molka (merekam perempuan tanpa izin), dan mendistribusikan video seks tanpa izin.
Jung Jun-young awalnya adalahsolois dan penulis lagu yang populer pada era 2010-an. Ia terlibat kasus molka chat yang diberitakan bersamaan dengan kasus Burning Sun yang menimpa Seungri.
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.
3. Choi Jong-hoon
Foto:via Allkpop
Choi Jong-hoon mantan member grup F.T. island serta aktor juga dijatuhi hukuman atas kasus pemerkosaan dan mendistribusikan konten seks secara ilegal. Ia dihukum lima tahun penjara pada 29 November 2019.
Namun baru ditahan selama 2,5 tahun, ia sudah dibebaskan karena melakukan kesepakatan dengan salah satu korban. Ia bebas pada 8 November 2021.
Choi Jong-hoon kini berencana kembali ke industri hiburan. Pada Januari 2024, ia bahkan sudah menbuka komunitas untuk penggemarnya di platform untuk penggemar bernama FANICON.
4. Kris Wu
Foto: Instagram @kriswu
Kris Wu adalah mantan idol K-pop dari EXO yang berdarah China, tapi berwarganegaraan Kanada. Ia dihukum 13 tahun penjara di pengadilan Beijing dan dideportasi ke Kanada setelah vonis bersalah atas kasus pemerkosaan.
Tak cuma itu, ia juga terbukti bersalah atas kasus pencabulan karena mengumpulkan banyak orang untuk mengikuti aktivitas seks bebas. Vonis diberikan pada 25 November 2022.
Kala itu, persidangan dilakukan tertutup untuk melindungi korban. Di China, pelaku pemerkosaan umumnya diancam hukuman antara 3 hingga 10 tahun penjara.
Kehidupan sebagai idol K-pop memang tak mudah. Dengan popularitas dan harta berlimpah, pintu masuk ke dunia kelam, termasuk aktivitas kriminal sangat terbuka lebar.
Beberapa idol atau penyanyi yang sangat populer pada masanya pun pernah mendapat tuduhan tersebut. Sebagian besarnya terbukti bersalah dan dipenjara. Berikut ini daftarnya.
Idol K-Pop yang Dituduh atas Kejahatan Seksual
1. Seungri
Foto: via Koreaboo
Seungri yang pernah tergabung dalam grup idol BIGBANG dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas beberapa jenis kejahatan, di antaranya adalah kejahatan seksual seperti menyediakan prostitusi untuk para investornya.
Hasil vonis yang ditetapkan pada Januari 2022 tersebut adalah hasil banding sang selebritas, setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun dan denda 1,1 miliar won (Rp14,2 miliar).
Pada 2019, Seungri dikaitkan atas kasus kekerasan seksual di klub malam yang ikut dikelolanya, yaitu Burning Sun. Pengelola klub dituduh membuat para pengunjung tak sadar untuk kemudian diperkosa oleh pengunjung.
Kini, Seungri telah bebas dan beberapa kali terlihat menghadiri sejumlah acara di beberapa negara Asia. Ia juga pernah mendatangi pernikahan keluarga pengusaha di Indonesia.
2. Jung Jun-young
Foto: via Koreaboo
Jun Jung-young divonis lima tahun penjara pada September 2020 atas kasus pemerkosaan, molka (merekam perempuan tanpa izin), dan mendistribusikan video seks tanpa izin.
Jung Jun-young awalnya adalahsolois dan penulis lagu yang populer pada era 2010-an. Ia terlibat kasus molka chat yang diberitakan bersamaan dengan kasus Burning Sun yang menimpa Seungri.
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.
3. Choi Jong-hoon
Foto:via Allkpop
Choi Jong-hoon mantan member grup F.T. island serta aktor juga dijatuhi hukuman atas kasus pemerkosaan dan mendistribusikan konten seks secara ilegal. Ia dihukum lima tahun penjara pada 29 November 2019.
Namun baru ditahan selama 2,5 tahun, ia sudah dibebaskan karena melakukan kesepakatan dengan salah satu korban. Ia bebas pada 8 November 2021.
Choi Jong-hoon kini berencana kembali ke industri hiburan. Pada Januari 2024, ia bahkan sudah menbuka komunitas untuk penggemarnya di platform untuk penggemar bernama FANICON.
4. Kris Wu
Foto: Instagram @kriswu
Kris Wu adalah mantan idol K-pop dari EXO yang berdarah China, tapi berwarganegaraan Kanada. Ia dihukum 13 tahun penjara di pengadilan Beijing dan dideportasi ke Kanada setelah vonis bersalah atas kasus pemerkosaan.
Tak cuma itu, ia juga terbukti bersalah atas kasus pencabulan karena mengumpulkan banyak orang untuk mengikuti aktivitas seks bebas. Vonis diberikan pada 25 November 2022.
Kala itu, persidangan dilakukan tertutup untuk melindungi korban. Di China, pelaku pemerkosaan umumnya diancam hukuman antara 3 hingga 10 tahun penjara.