Kronologi dan Fakta Konflik FIFTY FIFTY, ATTRAKT, SIAHN, dan Warner Music Korea

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:55 WIB
loading...
A A A
Hong-joon juga mengatakan bahwa dia telah mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan ke meja hukum. Ia juga menuntut penjelasan dari Warner Music Korea terkait masalah tersebut.

5. Warner Music Korea Membantah Klaim ATTRAKT

Kronologi dan Fakta Konflik FIFTY FIFTY, ATTRAKT, SIAHN, dan Warner Music Korea

Foto: ATTRAKT

Pada hari yang sama, Warner Korea langsung mengeluarkan pernyataan bantahan. Mereka mengatakan bahwa perusahaannya selalu menghormati pendapat para artis dan agensi sang artis. Dengan begitu, Warner Music Korea menyebut tuduhan ATTRAKT tidak beralasan, dan mengaku prihatin karena telah menerima surat hukum dari ATTRAKT.

Dalam penutup pernyataannya, Warner Music Korea menegaskan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan rumor tak berdasar pada masa mendatang. Sementara itu, diberitakan juga bahwa ATTRAKT dan Warner Music Korea berencana mengadakan pertemuan pada 28 Juni.

6. ATTRAKT Mengajukan Tuntutan Hukum pada Siahn

Kronologi dan Fakta Konflik FIFTY FIFTY, ATTRAKT, SIAHN, dan Warner Music Korea

Foto: ATTRAKT

Pada 27 Juni, ATTRAKT mengajukan tuntutan pidana terhadap Siahn ke kantor polisi Gangnam di Seoul. Selain itu, ada tiga orang lainnya yang dituntut, tapi tak dipublikasikan namanya.

Mengutip Soompi, agensi itu mengatakan bahwa The Givers dengan Siahn sebagai CEO-nya bertanggung jawab untuk mengelola proyek di bawah kontrak dengan ATTRACKT. Namun The Givers terlibat dalam penghalangan bisnis, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, termasuk menghapus data proyek, menunda tugas, menghapus akun email perusahaan, dan lainnya.

ATTRAKT juga menuduh The Givers juga berusaha membeli hak cipta lagu Cupid dari komposer asing tanpa sepengetahuan ATTRAKT.

Jika melihat kredit lagu Cupid - Twin Version di Spotify, tertera nama tiga penulis lirik asal Swedia, yaitu Adam Von Mentzer, Louise Udin, dan Mac Fellander-Tsai, selain Siahn dan Ahin. Sedangkan produsernya tertulis nama Siahn.

Sedangkan untuk versi Cupid, dalam daftar penulis liriknya ada nama member Keena. Sedangkan untuk produsernya, ketiga penulis dari Swedia tercatat juga dalam daftar nama produser.

Meski begitu, di situs web Korea Music Copyright Association (KOMCA), datanya berbeda dengan di Spotify. Untuk lagu Cupid hanya ada nama Siahn, Ahin, dan Keeena dalam deretan penulis lirik. Sementara nama komposernya hanya ada Siahn.

Sedangkan untuk lagu Cupid Twin Version, baik nama penulis lagu dan komposernya hanya ada nama Siahn.

Selain mengajukan tuntutan pidana pada The Givers, ATTRAKT juga mengatakan ada pihak luar yang berusaha menyabotase akun fan cafe FIFTY FIFTY.


7. FIFTY FIFTY Menuntut ATTRAKT Menunda Kontrak

Kronologi dan Fakta Konflik FIFTY FIFTY, ATTRAKT, SIAHN, dan Warner Music Korea

Foto: ATTRAKT

Pada 28 Juni, dilaporkan bahwa seluruh member FIFTY FIFTY mengajukan tuntutan penundaan kontrak ke agensi mereka, ATTRAKT. Laporan tersebut diajukan pada 19 Juni lalu.

Lewat kuasa hukumnya, FIFTY FIFTY mengatakan bahwa agensi telah melanggar aturan dalam kontrak. Mereka mengatakan kurangnya transparansi dalam dokumen keuangan. ATTRAKT juga secara sepihak mencoba untuk mempromosikan grup itu, meskipun ada member-nya (Aran) yang sedang memiliki masalah kesehatan.

FIFTY FIFTY juga mengatakan bahwa publikasi tentang masalah kesehatan Aran disampaikan agensi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.

Grup ini juga mengatakan bahwa agensi tidak mendengarkan pendapat FIFTY FIFTY, tapi malah berbicara ke media tentang "ada pihak luar yang mendekati para member". Sementara member tidak bisa berbicara tentang penyimpangan kontrak yang dilakukan ATTRAKT.

Selain itu, FIFTY FIFTY juga mengatakan bahwa semua tuntutan tersebut dilakukan oleh keempat member, tanpa intervensi dari luar. Perlu diketahui, para member grup tersebut kini berusia 18-20 tahun, sementara usia dewasa di Korea Selatan adalah 19 tahun.
(ita)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)