7 Karakter Marvel yang Hak Lisensi Filmnya Bukan Milik Disney
loading...
A
A
A
Nama Namor mencuat dan jadi populer di kalangan penggemar MCU setelah tampil di Black Panther: Wakanda Forever. Penggemar pun berharap bisa melihat Namor di film solonya. Tapi, harapan itu masih sangat jauh bisa terwujud karena masalah lisensi.
Meskipun presiden Marvel Studios Kevin Feige mengatakan kalau Namor bisa muncul di masa depan MCU, dia mengatakan kalau hak film Namor tidak sejelas mayoritas karakter lain. Saat ini, hak film Namor masih berada di tangan Universal Pictures. Marvel Studios hanya punya hak produksi. Namor adalah karakter yang diciptakan pada 1939, dan, seperti Captain America, adalah salah satu karakter tertua Marvel.
Foto: GamesRadar
Ini mungkin mengejutkan bagi penggemar atau penonton baru. Tapi, memang, Marvel Studios benar-benar tidak punya hak film untuk Hulk. Makanya, sampai saat ini, Mark Ruffalo tidak pernah punya film solo sendiri meski karakternya sangat populer bahkan di kalangan pecinta film biasa. Sementara, Marvel Studios punya hak produksi Hulk, Universal Pictures punya hak distribusinya.
Itu artinya, mereka harus membagi laba film solo Hulk di box office. Dan, Disney benci berbagi. Sampai saat ini, MCU baru sekali merilis film solo Hulk, The Incredible Hulk, pada 2008, dengan dibintangi Edward Norton sebagai Bruce Banner. Saat itu, film tersebut diproduksi di bawah bendera Paramount.
Meskipun presiden Marvel Studios Kevin Feige mengatakan kalau Namor bisa muncul di masa depan MCU, dia mengatakan kalau hak film Namor tidak sejelas mayoritas karakter lain. Saat ini, hak film Namor masih berada di tangan Universal Pictures. Marvel Studios hanya punya hak produksi. Namor adalah karakter yang diciptakan pada 1939, dan, seperti Captain America, adalah salah satu karakter tertua Marvel.
1. Hulk
Foto: GamesRadar
Ini mungkin mengejutkan bagi penggemar atau penonton baru. Tapi, memang, Marvel Studios benar-benar tidak punya hak film untuk Hulk. Makanya, sampai saat ini, Mark Ruffalo tidak pernah punya film solo sendiri meski karakternya sangat populer bahkan di kalangan pecinta film biasa. Sementara, Marvel Studios punya hak produksi Hulk, Universal Pictures punya hak distribusinya.
Itu artinya, mereka harus membagi laba film solo Hulk di box office. Dan, Disney benci berbagi. Sampai saat ini, MCU baru sekali merilis film solo Hulk, The Incredible Hulk, pada 2008, dengan dibintangi Edward Norton sebagai Bruce Banner. Saat itu, film tersebut diproduksi di bawah bendera Paramount.
(alv)