8 Kasus Pembunuhan Artis Paling Mengenaskan dalam Sejarah, ada Model dan Penyanyi Indonesia

Selasa, 29 Maret 2022 - 22:57 WIB
6. Gianni Versace



Foto: ANSA

Masih dengan kasus penembakan, pendiri dari rumah mode Versace ini menjadi korban pembunuhan pada 15 Juli 1997. Gianni Versace yang saat itu berusia 50 tahun ditembak di depan rumahnya oleh pria bernama Andrew Cunanan di Miami Beach, Ocean Drive.

Motif pembunuhannya masih misterius sampai sekarang karena sang pembunuh tewas bunuh diri delapan hari kemudian. Andrew ternyata memiliki gangguan jiwa dan telah membunuh empat orang secara acak dalam hidupnya.

7. Tupac Shakur



Foto:Amaru Entertainment Inc.

Bintang hip-hop Tupac Shakur tewas akibat luka tembak yang diterimanya setelah menonton pertandingan Bruce Seldon vs Mike Tyson. Rapperberusia 25 tahun ini saat itu menumpang mobil temannya, Knight, untuk melakukan arak-arakan di jalanan Las Vegas, Amerika Serikat.

Diketahui saat itu,13 September 1996, Tupac berdiri dari dalam mobil untuk menyapa seorang perempuan. Secara tiba-tiba, sebuah mobil hitam yang tidak jauh dari tempatnya menghujaninya dengan tembakan.

Nyawanya tidak bisa diselamatkan dan Tupac berakhir kehilangan nyawanya. Rapper The Notorious B.I.G alias Biggie sempat menjadi tersangka karena pernah berseteru secara tidak langsung dengan Tupac sebelumnya.

Namun tersangka terkuat adalah pria bernama Orlando Anderson. Ia adalah anggota geng di California bernama Southside Compton Crips. Namun sampai Orlando meninggal karena ditembak pada 1998, ia tidak pernah dibawa ke pengadilan.

Sementara itu Biggie pun pada 9 Maret 1997 juga tewas dibunuh saat berada di Las Vegas. Ia meninggal dalam usia 24 tahun.

Baca Juga: 4 Film Pemenang Oscar 2022 yang Perlu Kamu Tonton

8. Ditje Budiarsih



Foto: Dok. Ditje Budiarsih

Model terkenal Indonesia Ditje tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil sedan pada 8 September 1986. Ketika ditemukan, Ditje telah membeku dengan lima luka tembak yang bersarang di tubuhnya.

Tersangka utamanya adalah Muhammad Siradjudin atau biasa disebut Pak De. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup, walau membantah telah membunuh Ditje.

Pak De dibebaskan pada 27 Desember 2000 karena keputusan Presiden B.J Habibie pada 13 Agustus 1999 yang memberikan grasi keringanan hukuman, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Setelah bebas, Pak De sempat mengajukan peninjauan ulang agar dirinya tidak bersalah, tapi usahanya sia-sia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More