SM Entertainment dalam Penyelidikan Kasus Pajak, Ini Pernyataan Agensi
Jum'at, 05 Februari 2021 - 10:15 WIB
SEOUL - Biro Investigasi dari Seoul Regional Tax Office (Kantor Pajak Regional Seoul) mengonfirmasi bahwa SM Entertainment dan pendirinya Lee Soo-man tengah diselidiki untuk kasus pajak.
Mengutip Koreaboo dari Yonhap, investigasi dilakukan karena mereka menemukan sebuah aktivitas yang tidak biasa dalam agensi tersebut. Disebutkan, ada dugaan penghindaran pajak dari SM Entertainment yang dilakukan oleh Lee Soo-man.
Menanggapi penyelidikan ini, SM Entertainment pun langsung merilis pernyataan resmi. Agensi dari grup-grup besar K-pop di antaranya EXO, Red Velvet, dan NCT tersebut menyatakan siap menunggu hasil penyelidikan.
"Selama enam tahun hingga September tahun lalu, kami sudah melakukan audit pajak. Kami bekerja keras, dan kami akan menunggu hasilnya," demikian tertulis dalam pernyataan.
Baca Juga: Sering Dikritik, Akhirnya Big Hit Entertainment Buka Lowongan untuk Stylist Baru
Foto: SM Entertainment
SM Entertainment didirikan Lee Soo-man pada 1995, dan punya posisi terhormat sebagai salah satu dari tiga agensi besar yang membangun industri K-pop, selain YG Entertainment dan JYP Entertainment .
Meski begitu, ini bukan kasus pajak pertama yang menimpa sang pendiri agensi tersebut. Sebelumnya pada 2014, Lee Soo-man juga diduga menggunakan nama artisnya untuk sebuah perusahaan di Hong Kong demi menghindari membayar pajak untuk keuntungan yang diperoleh perusahaannya dari luar negeri.
Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya Lee Soo-man diperintahkan untuk membayar pajak perusahaan senilai USD10 juta atau sekitar Rp140 miliar.
Baca Juga: Drama Korea 'Mr. Queen' Catat Dua Rekor, Kalahkan 'True Beauty' dan 'Uncanny Counter'
Saat ini, Soo-man menjadi pemilik saham terbesar di SM Entertainment dengan kepemilikan 18,7% per September 2020.
Mengutip Koreaboo dari Yonhap, investigasi dilakukan karena mereka menemukan sebuah aktivitas yang tidak biasa dalam agensi tersebut. Disebutkan, ada dugaan penghindaran pajak dari SM Entertainment yang dilakukan oleh Lee Soo-man.
Menanggapi penyelidikan ini, SM Entertainment pun langsung merilis pernyataan resmi. Agensi dari grup-grup besar K-pop di antaranya EXO, Red Velvet, dan NCT tersebut menyatakan siap menunggu hasil penyelidikan.
"Selama enam tahun hingga September tahun lalu, kami sudah melakukan audit pajak. Kami bekerja keras, dan kami akan menunggu hasilnya," demikian tertulis dalam pernyataan.
Baca Juga: Sering Dikritik, Akhirnya Big Hit Entertainment Buka Lowongan untuk Stylist Baru
Foto: SM Entertainment
SM Entertainment didirikan Lee Soo-man pada 1995, dan punya posisi terhormat sebagai salah satu dari tiga agensi besar yang membangun industri K-pop, selain YG Entertainment dan JYP Entertainment .
Meski begitu, ini bukan kasus pajak pertama yang menimpa sang pendiri agensi tersebut. Sebelumnya pada 2014, Lee Soo-man juga diduga menggunakan nama artisnya untuk sebuah perusahaan di Hong Kong demi menghindari membayar pajak untuk keuntungan yang diperoleh perusahaannya dari luar negeri.
Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya Lee Soo-man diperintahkan untuk membayar pajak perusahaan senilai USD10 juta atau sekitar Rp140 miliar.
Baca Juga: Drama Korea 'Mr. Queen' Catat Dua Rekor, Kalahkan 'True Beauty' dan 'Uncanny Counter'
Saat ini, Soo-man menjadi pemilik saham terbesar di SM Entertainment dengan kepemilikan 18,7% per September 2020.
(ita)
Lihat Juga :
tulis komentar anda