Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental

Jum'at, 08 Januari 2021 - 12:51 WIB
4. TINDAKAN KRIMINAL



Foto: Getty Images

Dalam standar terbaru, agensi berhak untuk terlibat dalam kehidupan pribadi artisnya ketika mereka ketahuan melakukan tindakan kriminal. Tidak ada satupun trainee yang boleh terlibat dalam aksi kriminal demi melindungi reputasi perusahaan.

Trainee juga bisa diputus kontraknya kalau mereka terlibat dalam kasus narkoba, minum minuman keras (miras) untuk mereka yang masih di bawah umur, scamming, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.

Sebagai catatan, warga Korsel diperbolehkan minum miras setelah masuk usia 20 tahun. Usia ini juga jadi batas minimal untuk mereka masuk ke klub malam di Korsel. ( )

5. KESEHATAN MENTAL



Foto: Kakao M

Masalah kesehatan mental jadi isu utama para bintang Korea, baik K-pop maupun drama. Beragam kasus depresi hingga bunuh diri kerap menimpa bintang di sana. Grazy Grace menyebut, waktu dia masih jadi trainee, dia tidak mendapat pelayanan kesehatan untuk depresi atau insomnia.

Nah, dalam standar terbaru aturan dari pemerintah, agensi diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan mental untuk trainee yang punya gejala depresi.

6. MANAJEMEN AGENSI



Foto:K-popped

Para penggemar kerap mengeluh idola mereka tidak mendapat perlakuan yang baik dan adil saat melakukan comeback atau promosi. Hal yang sama berlaku untuk trainee. Bahkan ada trainee dari agensi kecil yang mengaku tidak mendapat pelatihan sama sekali.

Dalam standar terbaru, trainee pun diberikan hak untuk mendiskusikan pelayanan yang layak dan adil dalam menjalankan 'tugas' dari agensi mereka. Seperti diketahui, hierarki dalam budaya Korea sangat kental, hingga sulit buat trainee meminta layanan yang layak kalau tidak tercantum sejak awal di dalam kontrak.

7. KEWAJIBAN TRAINEE



Foto: Korea Art School/HelloKpop

Mayoritas standar aturan baru mengatur dan mendukung hak-hak trainee. Meski begitu, trainee juga wajib menjalankan kewajiban yang ditetapkan agensi setelah mereka mendapat hak pelatihan menyanyi, menari, rap, akting, dan keahlian lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan dalam industri hiburan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. SINDOnews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More