Sejarah Korupsi Di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan
Rabu, 09 Desember 2020 - 19:34 WIB
Di masa penjajahan, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang merupakan serikat dagang yang dibentuk oleh Belanda untuk memonopoli perdagangan di Asia, dipelesetkan menjadi Vergaan Onder Corruptie yang berarti hancur karena korupsi.
Foto: Duyfken
VOC dikenal bangkrut akibat ulah para pejabatnya yang melakukan korupsi.
Selain itu di zaman ini korupsi juga dilakukan oleh para pejabat pemerintahan Hindia-Belanda, dalam proses pengadaan kebutuhan sosial, politik, maupun militer dan penarikan pajak kepada pribumi.
KORUPSI SETELAH INDONESIA MERDEKA
Emmanuel Subangun, seorang pengamat sosial budaya, dalam tulisan berjudul Tiga Tahap Sejarah Korupsi di Indonesia yang dapat diakses di situs perpustakaan Bappenas, membagi korupsi di Indonesia menjadi tiga tahap.
Tahap awal merupakan tahap legal dan politik.
Dalam tulisannya, Emmanuel mengatakan korupsi di tahap ini berkutat soal hukum, pelanggaran hukum, dan fatsoen atau etika politik.
Seperti terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran aturan oleh penyelenggara kekuasaan, dan lainnya.
Korupsi di masa ini terjadi di antara para elit politik.
Tahap kedua merupakan tahap orde baru.
Dalam tahap ini korupsi yang terjadi mayoritas berbentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat finansial secara tak wajar.
Praktiknya, korupsi yang pada tahap sebelumnya berbentuk penyalahgunaan kekuasaan melebar menjadi jual-beli kekuasaan.
Kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencapai dan memuluskan tujuan-tujuan individu seperti misalnya bisnis.
Pada masa ini banyak sekali pejabat yang merangkap sebagai konglomerat perusahaan.
Sedangkan tahap terakhir, merupakan tahap komodifikasi politik.
Foto: Freepik
Foto: Duyfken
VOC dikenal bangkrut akibat ulah para pejabatnya yang melakukan korupsi.
Selain itu di zaman ini korupsi juga dilakukan oleh para pejabat pemerintahan Hindia-Belanda, dalam proses pengadaan kebutuhan sosial, politik, maupun militer dan penarikan pajak kepada pribumi.
KORUPSI SETELAH INDONESIA MERDEKA
Emmanuel Subangun, seorang pengamat sosial budaya, dalam tulisan berjudul Tiga Tahap Sejarah Korupsi di Indonesia yang dapat diakses di situs perpustakaan Bappenas, membagi korupsi di Indonesia menjadi tiga tahap.
Tahap awal merupakan tahap legal dan politik.
Dalam tulisannya, Emmanuel mengatakan korupsi di tahap ini berkutat soal hukum, pelanggaran hukum, dan fatsoen atau etika politik.
Seperti terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran aturan oleh penyelenggara kekuasaan, dan lainnya.
Korupsi di masa ini terjadi di antara para elit politik.
Tahap kedua merupakan tahap orde baru.
Dalam tahap ini korupsi yang terjadi mayoritas berbentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat finansial secara tak wajar.
Praktiknya, korupsi yang pada tahap sebelumnya berbentuk penyalahgunaan kekuasaan melebar menjadi jual-beli kekuasaan.
Kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencapai dan memuluskan tujuan-tujuan individu seperti misalnya bisnis.
Pada masa ini banyak sekali pejabat yang merangkap sebagai konglomerat perusahaan.
Sedangkan tahap terakhir, merupakan tahap komodifikasi politik.
Foto: Freepik
tulis komentar anda