Sejarah Korupsi Di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini,dua menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo yang sedang menjabat baru saja ditangkap oleh KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, ia terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster yang ramai dibicarakan sejak Juli 2020 lalu.
Foto: Okezone
Sedangkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ditangkap oleh KPK pada 6 Desember 2020, ia terjerat kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan COVID-19 .
Foto: RCTIplus
Duakasustersebut merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan dan memalukan, karena terjadi di masa pandemi.
Dimana seharusnya, pejabat pemerintahan dapat melayani rakyat yang sedang membutuhkan.
Tanggal 9 Desember sendiri setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia .
Mengingat maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini, bagaimana sih sejarah terjadinya korupsi di negeri ini?
SEJAK ZAMAN KERAJAAN
Ada yang mengatakan praktik korupsi sudah marak di nusantara sejak jaman kerajaan, saat itu rakyat yang masih buta huruf dan belum berpendidikan ditipu oleh para pejabat kerajaan.
Mereka dikenakan pajak yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh kerajaan.
Kelebihan tarikan pajak ini selanjutnya dinikmati oleh para pejabat kerajaan.
(Baca Juga: Penghargaan Musik Di Korea Selatan Ini Diadakan Mingguan dan Tahunan, Apa Saja? )
KORUPSI DI MASA PENJAJAHAN
Di masa penjajahan, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang merupakan serikat dagang yang dibentuk oleh Belanda untuk memonopoli perdagangan di Asia, dipelesetkan menjadi Vergaan Onder Corruptie yang berarti hancur karena korupsi.
Foto: Duyfken
VOC dikenal bangkrut akibat ulah para pejabatnya yang melakukan korupsi.
Selain itu di zaman ini korupsi juga dilakukan oleh para pejabat pemerintahan Hindia-Belanda, dalam proses pengadaan kebutuhan sosial, politik, maupun militer dan penarikan pajak kepada pribumi.
KORUPSI SETELAH INDONESIA MERDEKA
Emmanuel Subangun, seorang pengamat sosial budaya, dalam tulisan berjudul Tiga Tahap Sejarah Korupsi di Indonesia yang dapat diakses di situs perpustakaan Bappenas, membagi korupsi di Indonesia menjadi tiga tahap.
Tahap awal merupakan tahap legal dan politik.
Dalam tulisannya, Emmanuel mengatakan korupsi di tahap ini berkutat soal hukum, pelanggaran hukum, dan fatsoen atau etika politik.
Seperti terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran aturan oleh penyelenggara kekuasaan, dan lainnya.
Korupsi di masa ini terjadi di antara para elit politik.
Tahap kedua merupakan tahap orde baru.
Dalam tahap ini korupsi yang terjadi mayoritas berbentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat finansial secara tak wajar.
Praktiknya, korupsi yang pada tahap sebelumnya berbentuk penyalahgunaan kekuasaan melebar menjadi jual-beli kekuasaan.
Kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencapai dan memuluskan tujuan-tujuan individu seperti misalnya bisnis.
Pada masa ini banyak sekali pejabat yang merangkap sebagai konglomerat perusahaan.
Sedangkan tahap terakhir, merupakan tahap komodifikasi politik.
Foto: Freepik
Pada tahap ini politik menjadi sebuah komoditas atau produk komersial yang memiliki daya jual.
Tindakan korupsi dalam tahap ini dibingkai dalam istilah KKN yang merupakan akronim dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Korupsi yang sedari tadi kita bicarakan berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang suatu institusi atau perkumpulan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
(Baca Juga: Tonton Reaksi Shawn Mendes soal Video Bohongnya tentang Camila pada Acara James Corden 2015, dan Video Musik Terbaru Mereka)
Sementarakolusi berarti kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji atau persekongkolan.
Adapun nepotisme memiliki arti kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri atau kolega, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah.
Di tahap ini korupsi semakin mandarah daging dan menjadi suatu bentuk kegiatan yang sangat sistemik.
Mengingat sejarah korupsi yang panjang, terbayang bukan seberapa sulitnya mengentaskan tindak kejahatan ini.
Tahun ini KPK menetapkan tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.
Karenanya, sebagai generasi muda calon penerus bangsa, yuk ambil bagian dari mimpi baik ini dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.
Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, ia terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster yang ramai dibicarakan sejak Juli 2020 lalu.
Foto: Okezone
Sedangkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ditangkap oleh KPK pada 6 Desember 2020, ia terjerat kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan COVID-19 .
Foto: RCTIplus
Duakasustersebut merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan dan memalukan, karena terjadi di masa pandemi.
Dimana seharusnya, pejabat pemerintahan dapat melayani rakyat yang sedang membutuhkan.
Tanggal 9 Desember sendiri setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia .
Mengingat maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini, bagaimana sih sejarah terjadinya korupsi di negeri ini?
SEJAK ZAMAN KERAJAAN
Ada yang mengatakan praktik korupsi sudah marak di nusantara sejak jaman kerajaan, saat itu rakyat yang masih buta huruf dan belum berpendidikan ditipu oleh para pejabat kerajaan.
Mereka dikenakan pajak yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh kerajaan.
Kelebihan tarikan pajak ini selanjutnya dinikmati oleh para pejabat kerajaan.
(Baca Juga: Penghargaan Musik Di Korea Selatan Ini Diadakan Mingguan dan Tahunan, Apa Saja? )
KORUPSI DI MASA PENJAJAHAN
Di masa penjajahan, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang merupakan serikat dagang yang dibentuk oleh Belanda untuk memonopoli perdagangan di Asia, dipelesetkan menjadi Vergaan Onder Corruptie yang berarti hancur karena korupsi.
Foto: Duyfken
VOC dikenal bangkrut akibat ulah para pejabatnya yang melakukan korupsi.
Selain itu di zaman ini korupsi juga dilakukan oleh para pejabat pemerintahan Hindia-Belanda, dalam proses pengadaan kebutuhan sosial, politik, maupun militer dan penarikan pajak kepada pribumi.
KORUPSI SETELAH INDONESIA MERDEKA
Emmanuel Subangun, seorang pengamat sosial budaya, dalam tulisan berjudul Tiga Tahap Sejarah Korupsi di Indonesia yang dapat diakses di situs perpustakaan Bappenas, membagi korupsi di Indonesia menjadi tiga tahap.
Tahap awal merupakan tahap legal dan politik.
Dalam tulisannya, Emmanuel mengatakan korupsi di tahap ini berkutat soal hukum, pelanggaran hukum, dan fatsoen atau etika politik.
Seperti terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran aturan oleh penyelenggara kekuasaan, dan lainnya.
Korupsi di masa ini terjadi di antara para elit politik.
Tahap kedua merupakan tahap orde baru.
Dalam tahap ini korupsi yang terjadi mayoritas berbentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat finansial secara tak wajar.
Praktiknya, korupsi yang pada tahap sebelumnya berbentuk penyalahgunaan kekuasaan melebar menjadi jual-beli kekuasaan.
Kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencapai dan memuluskan tujuan-tujuan individu seperti misalnya bisnis.
Pada masa ini banyak sekali pejabat yang merangkap sebagai konglomerat perusahaan.
Sedangkan tahap terakhir, merupakan tahap komodifikasi politik.
Foto: Freepik
Pada tahap ini politik menjadi sebuah komoditas atau produk komersial yang memiliki daya jual.
Tindakan korupsi dalam tahap ini dibingkai dalam istilah KKN yang merupakan akronim dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Korupsi yang sedari tadi kita bicarakan berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang suatu institusi atau perkumpulan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
(Baca Juga: Tonton Reaksi Shawn Mendes soal Video Bohongnya tentang Camila pada Acara James Corden 2015, dan Video Musik Terbaru Mereka)
Sementarakolusi berarti kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji atau persekongkolan.
Adapun nepotisme memiliki arti kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri atau kolega, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah.
Di tahap ini korupsi semakin mandarah daging dan menjadi suatu bentuk kegiatan yang sangat sistemik.
Mengingat sejarah korupsi yang panjang, terbayang bukan seberapa sulitnya mengentaskan tindak kejahatan ini.
Tahun ini KPK menetapkan tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.
Karenanya, sebagai generasi muda calon penerus bangsa, yuk ambil bagian dari mimpi baik ini dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.
Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
(nov)