4 Artis Korea yang Kena Masalah karena Ulah Orang Tuanya

Jum'at, 09 September 2022 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Sebelum-sebelumnya, Kim Hye-soo mau menbayarkan utang-utang tersebut. Ia sampai menjual nyaris seluruh kepemilikannya demi membebaskan utang sang ibu. Sahabat Kim Hye-soo bahkan mengatakan bahwa sang artis sampai harus tinggal di apartemen tua karena sudah habis-habisan membantu ibunya.

Karena kapok, Kim Hye-soo memutuskan untuk memutus ikatan dengan ibunya itu. Ini artinya, ia tidak akan bertanggung jawab lagi kalau ibunya kembali berulah. Karena itulah, saat kasus pada 2019 mencuat, Kim Hye-soo secara hukum sudah tidak terkait apalagi bertanggung jawab atas masalah sang ibu.

Bertahun-tahun tertekan karena ibunya, Kim Hye-soo bahkan pernah berpikir untuk berhenti berkarier dalam industri hiburan. Namun akhirnya ia tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga: 4 Adegan Ikonis Mengerikan dalam Drama dan Film Korea yang Dilakukan Sendiri oleh Pemainnya

4. Goo Hara

4 Artis Korea yang Kena Masalah karena Ulah Orang Tuanya

Foto: keyEast

Mantan member KARA ini punya kisah hidup yang benar-benar menyayat hati. Semua masalah berat menimpanya sejak kecil, mulai dari diabaikan orang tua, mendapatkan perlakuan kasar dari pacarnya, dicemooh netizen, ditinggal mendiang Suli yang merupakan sahabatnya, dan akhirnya ia juga memilih mengakhiri hidupnya pada 2019 dalam usia 28 tahun.

Orang tua Goo Hara bercerai saat ia masih berusia delapan tahun, setelah sebelumnya ibunya juga sudah tidak mau mengurusnya. Ia dan kakak laki-lakinya, Goo Ho-in, akhirnya tinggal bersama nenek mereka. Sementara itu sang ayah bekerja sebagai pekerja konstruksi yang jarang pulang.

Saat Goo Hara meninggal, tiba-tiba ibunya muncul di rumah duka. Seolah tak tahu malu, sang ibu juga ingin mengklaim 50% harta Goo Hara yang masih ada.

Goo Ho-in lantas berjuang mati-matian agar ada perubahan hukum supaya harta peninggalan adiknya itu tidak jatuh ke ibu kandung mereka. Alasannya, karena ibunya telah menelantarkan Goo Hara dan tidak punya kontribusi mengasuh Goo Hara dan dirinya.

Ho-in bahkan sampai meluncurkan petisi terkait hal tersebut dan langsung menghasilkan 100 ribu tanda tangan hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

Sayangnya, petisi tersebut tak sampai membuat hukum berubah dalam waktu cepat. Perubahan hukum baru terjadi pada 1 Desember 2020, tapi ini juga tidak bisa diterapkan dalam kasus Goo Hara karena kasusnya terjadi sebelum aturan revisi disahkan.

Pada akhirnya ibu Goo Hara mendapatkan 40% harta anaknya itu. Sementara Goo Ho-in mendapatkan 60%. Adapun sang ayah menyerahkan haknya ke Goo Ho-in.
(ita)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)