Film Pendek Bungkam, Kebenaran yang Tak Pernah Terungkap

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:58 WIB
loading...
Film Pendek Bungkam,...
Film pendek Bungkam menceritakan sisa-sisa kepiluan dari peristiwa gerakan 30 September di Indonesia. Foto/Genflix
A A A
JAKARTA - Tahun 1965 merupakan tahun yang menorehkan catatan kelam dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Bagaimana tidak? Belum sampai seperempat abad menikmati kemerdekaan, bangsa kita kembali harus menghadapi pertumpahan darah. Yang lebih menyakitkan lagi, pertumpahan darah itu terjadi akibat perselisihan antar-anak bangsa yang diakibatkan oleh isu komunis.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pada masa itu, pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan PKI akan langsung ditindak dengan tegas. Salah satunya adalah sebuah organisasi perempuan yang secara aktif mendukung perjuangan emansipasi perempuan di Tanah Air.

Meski organisasi tersebut telah menolak dengan tegas keterlibatannya dengan PKI, rezim yang berkuasa tetap bersikeras untuk membubarkan aktivitas mereka, bahkan dengan cara yang cukup keras.

Baca Juga: Film Pendek 'Family Room': 25 Tahun Bersama, Apa yang Dicari?

Sempat pula beredar rumor bahwa sesungguhnya ada sejumlah pihak yang sebetulnya memang tidak bersalah, tapi tidak berdaya untuk membuktikan hal itu. Akhirnya, mereka pun harus pasrah menerima nasib.

Film pendek Bungkam yang berdurasi hampir 15 menit dan tayang di Genflix ini menampilkan potongan kisah seorang perempuan yang dapat diasumsikan bagian dari organisasi tersebut. Tidak diketahui dengan pasti alasan perempuan itu memilih tetap bertahan di kediamannya meski sedang menjadi incaran petugas.

Yang jelas, ia berupaya untuk menghapus semua jejak dan bukti perjuangan organisasi perempuan yang tertinggal di rumahnya, meski dengan berurai air mata.

Film Pendek Bungkam, Kebenaran yang Tak Pernah Terungkap

Foto: Genflix

Tepat setelah semua bukti dibakar, sejumlah petugas menyerbu kediamannya. Dengan beringas mereka menuntut perempuan itu memberikan informasi mengenai keberadaan rekan-rekannya yang lain, yang barangkali sedang bersembunyi atau belum diketahui identitasnya. Namun, si perempuan tetap memilih tutup mulut meski harus mengalami berbagai macam penyiksaan.

Tidak ada penjahat yang akan dengan sukarela mengaku kalau ia telah melakukan tindak kejahatan. Pernyataan ini memang sangat masuk akal. Namun, apakah itu berarti kita lantas dibenarkan untuk menganiaya seorang terduga penjahat demi membuatnya mengaku?

Bisakah kita nantinya memastikan bahwa pengakuannya itu adalah sebuah kebenaran dan bukan akibat tidak kuat lagi menanggung siksa?

Sebaliknya, bagaimana jika orang tersebut ternyata tetap memilih bungkam meski harus berkorban nyawa? Mungkinkah hal itu berarti sesungguhnya ia memang tidak bersalah dan bersikeras mempertahankan kehormatannya dengan menolak untuk dikriminalisasi?

Sejak kemerdekaannya, Indonesia telah menetapkan ideologi dasar yang merupakan cerminan jati diri bangsa yakni Pancasila. Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika mereka yang berniat menggeser Pancasila tersebut dengan paham yang lain ditindak dengan tegas.

Baca Juga: 5 Film dengan Jalan Cerita Unik, Bikin Ngeri hingga Gemas!

Namun, tentunya cukup disayangkan jika penindakan tersebut sampai melupakan batas-batas peri kemanusiaan. Apalagi jika ternyata mereka tidak bersalah dan hanya korban dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja melemparkan tuduhan terkait isu sensitif dengan maksud menjatuhkan.

Tak seorang pun bisa kembali ke masa lalu untuk mengubah sejarah. Namun, setiap kita saat ini bisa dan wajib berupaya untuk bisa mengukir sejarah yang lebih baik. Semoga kita selalu siaga menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara serta jati diri bangsa.

Selain itu, semoga ke depannya tidak akan ada lagi tuduhan yang dilontarkan atas dasar sentimen pribadi terhadap sesama anak bangsa yang sesungguhnya sedang bersama-sama berjuang untuk memajukan negeri.

Esy Kanastari
Penikmat film dari komunitas KamAksara
(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2419 seconds (0.1#10.140)