Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu
Program vaksinasi mulai dilakukan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia demi mengentaskan pandemi COVID-19. Foto/University of Maryland School of Medicine, AP
A A A
JAKARTA - Pada Rabu (13/1), Presiden Joko Widodo sudah disuntik vaksin COVID-19. Penyuntikan vaksin kepada Presiden Joko Widodo ini menandakan dimulainya proses vaksinasi di Indonesia.

Nah, sekarang, seberapa banyak kamu tahu soal proses vaksinasi ini? Sebelum nantinya divaksinasi, ini enam hal yang perlu kamu ketahui.

1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN EFIKASI VAKSIN DAN MENGAPA NILAINYA BISA BEDA-BEDA?

Melansir dari dokumen “Overview of Vaccine Efficacy and Vaccine Effectiveness” yang dipublikasikan oleh Canadian Center of Vaccinology, efikasi atau kemanjuran vaksin didefinisikan sebagai presentase penurunan kemungkinan terjangkit suatu penyakit dalam sebuah kelompok yang divaksinasi dibandingkan dengan kelompok yang tidak divaksinasi dalam kondisi lingkungan yang ideal atau terkontrol.

Menurut Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi S3 Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi UGM, besaran efikasi ini dapat berbeda-beda bergantung pada karakteristik subjek uji.

Pada saat uji vaksin, tidak semua peserta yang diuji akan mendapatkan vaksin. Beberapa akan mendapatkan placebo, yaitu obat kosong yang tidak mengandung vaksin. Misalnya saja, pada uji vaksin Sinovac yang dilakukan di Bandung, dari 1.600 peserta, ada 800 orang yang mendapatkan vaksin dan 800 orang lainnya yang mendapatkan placebo.

Dari kelompok tersebut, diketahui 26 orang yang mendapatkan vaksin terinfeksi virus, sedangkan dari kelompok yang tidak mendapatkan vaksin ada 75 orang yang terinfeksi virus. Dengan begitu, maka efikasi dari vaksin dapat dihitung dengan cara seperti dalam foto berikut:

Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu

Foto: Iffah

Dengan rumusan tersebut, jika subjek ujinya adalah kelompok risiko tinggi, maka kemungkinan kelompok yang diberikan placebo akan lebih banyak yang terpapar virus sehingga perhitungan efikasinya menjadi meningkat. Sedangkan jika subjek ujinya berisiko rendah dan taat dengan protokol kesehatan (prokes), maka sangat boleh jadi pada kelompok placebo-pun tidak banyak yang terinfeksi.

Hal ini menyebabkan perbandingan kejadian infeksi antara kelompok placebo dengan kelompok vaksin menjadi lebih rendah yang akhirnya menghasilkan angka efikasi vaksin yang juga lebih rendah.

2. APA SAJA MEREK VAKSIN YANG SUDAH DIBELI PEMERINTAH INDONESIA?

Dari konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan pada 29 Desember 2020, Indonesia sudah memesan 329.504.000 vaksin pasti dan 334 juta vaksin opsi. Vaksin opsi adalah jumlah vaksin yang sudah dipesan, tapi pemesanannya bisa dibatalkan.

Vaksin yang dipesan tersebut terdiri dari 125.504.000 vaksin pasti dan 100 juta vaksin opsi Sinovac. Ditambah 50 juta vaksin pasti dan 80 juta vaksin opsi Novavax. Lalu 50 juta vaksin pasti dan 50 juta vaksin opsi COVAX/GAVI.

Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu

Foto: Reuters

Dilanjutkan 50 juta vaksin pasti dalam tahap konfirmasi dan 50 juta vaksin opsi AstraZaneca, serta 50 juta vaksin pasti dalam tahap konfirmasi dan 50 juta vaksin opsi Pfizer. Sehingga, secara keseluruhan Indonesia direncanakan akan memesan 664.504.000 vaksin dari total kebutuhan untuk mencapai herd immunity , yaitu426.800.000 vaksin.

Vaksin-vaksin ini diproduksi oleh lembaga-lembaga yang berbeda dan memiliki tingkat efikasi yang berbeda-beda. Tingkat efikasi tertinggi dimiliki oleh Pfizer sebesar 95% dan tingkat efikasi terendah dimiliki oleh Sinovac yakni berkisar antara 50.4% hingga 90%. Seluruh merek vaksin yang tersedia sudah menyelesaikan uji klinis tahap III yang merupakan tahap akhir.

3. BAGAIMANA TAHAPAN VAKSINASI SINOVAC DI INDONESIA?

Di Indonesia, vaksin yang digunakan pada fase awal pelaksanaan vaksinasi adalah vaksin Sinovac. Penggunaan vaksin ini disuntikkan sebanyak 2 kali dengan rentang waktu penyuntikan 14 hari. ( )

4. SETELAH DIVAKSINASI, MENGAPA TIDAK BOLEH KELUYURAN?

Vaksinasi diberikan salah satunya dengan tujuan untuk membentuk herd immunity. Kondisi herd immunity baru akan terjadi jika 75% dari populasi sudah tervaksinasi. Oleh sebab itu, setelah mendapatkan vaksinasi, kita tetap harus menjalankan prokes kesehatan karena proses vaksinasi yang bertahap tidak serta-merta langsung menghasilkan kondisi herd immunity yang diharapkan.

Selain itu, pada penyuntikan pertama juga belum terbentuk antibodi. Antibodi baru akan terbentuk pada penyuntikan kedua. Oleh sebabnya, sebaiknya setelah divaksinasi kita tetap hidup dengan menerapkan protokol kesehatan.

Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu

Foto: SINDONEWS

Ditambah lagi, menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof. DR Sri Rezeki S Hadinegoro dr SpA(K) dalam keterangan pers Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) CoronaVac, mengutip dari kompas.com, mengatakan tidak ada jaminan 100% bahwa setelah divaksinasi, orang tersebut tidak akan terkena COVID-19. Hanya saja, jika pun terkena, maka tingkat sakitnya diyakini tidak akan parah dan bisa meminimalisir kematian.

5. BERAPA LAMA WAKTU YANG DIBUTUHKAN HINGGA PROSES VAKSINASI DI INDONESIA SELESAI?

Menurut keterangan pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, proses vaksinasi hingga kondisi herd immunity yang diharapkan tercipta membutuhkan waktu selama 15 bulan, terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kondisi herd immunity yang dimaksud adalah kondisi saat 75% populasi sudah tervaksinasi.

Vaksinasi akan mencakup 181,5 juta jiwa di 34 provinsi dengan rincian periode I akan dilaksanakan pada Januari-April 2021 dan ditargetkan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik. Sedangkan periode II akan dilaksanakan pada April 2021-Maret 2022 dan menjangkau kelompok masyarakat lainnya yang berjumlah 181,5 juta jiwa.

Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu


5. SIAPA SAJA YANG TIDAK BISA DIVAKSINASI?

Menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak boleh divaksinasi. Kelompok-kelompok tersebut adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat terkonfimasi COVID-19
2. Ibu hamil dan menyusui
3. Warga berusia di bawah 18 tahun
4. Mengalami gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) berupa batuk/pilek/sesak napas dalam tujuh hari terakhir
5. Terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/dalam konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 (untuk vaksinasi kedua)
7. Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)
9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus), Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
10. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfuse
15. Menderita penyakit Diabetes Melitus
16. Menderita HIV
17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)
18. Sedang dalam kondisi demam (suhu tubuh ≥ 37.5o C)
19. Tekanan darah dalam kondisi tinggi (tekanan darah ≥ 140/90 mmHg)

6. APAKAH SAYA BISA MENDAPAT VAKSINASI GRATIS?

Untuk mengecek apakah kamu termasuk ke dalam penerima vaksin atau tidak, kamu bisa mengakses situs pedulilindungi.id dan memasukkan Nomor KTP dan Nomor Induk Keluarga kamu di sana.

Semua Hal tentang Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu


Foto: pedulilindungi.id

Nah, jangan lupa, ya, apa pun yang terjadi, tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan lupa pakai masker dengan benar, menjaga jarak minimal 1-2 meter, dan mencuci tangan, terutama sebelum menyentuh wajah, makan, dan minum.

Jangan tergoda nongkrong dengan teman-teman dulu karena saat ini kasus COVID-19 masih terus meningkat, sementara kapasitas rumah sakit makin sulit didapat. Yuk, tetap semangat menjaga diri! ( )

Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @ iffahsulistya
(ita)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)