Sejarah Korupsi Di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan
loading...
A
A
A
Tahap awal merupakan tahap legal dan politik.
Dalam tulisannya, Emmanuel mengatakan korupsi di tahap ini berkutat soal hukum, pelanggaran hukum, dan fatsoen atau etika politik.
Seperti terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran aturan oleh penyelenggara kekuasaan, dan lainnya.
Korupsi di masa ini terjadi di antara para elit politik.
Tahap kedua merupakan tahap orde baru.
Dalam tahap ini korupsi yang terjadi mayoritas berbentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat finansial secara tak wajar.
Praktiknya, korupsi yang pada tahap sebelumnya berbentuk penyalahgunaan kekuasaan melebar menjadi jual-beli kekuasaan.
Kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencapai dan memuluskan tujuan-tujuan individu seperti misalnya bisnis.
Pada masa ini banyak sekali pejabat yang merangkap sebagai konglomerat perusahaan.
Sedangkan tahap terakhir, merupakan tahap komodifikasi politik.
Foto: Freepik
Pada tahap ini politik menjadi sebuah komoditas atau produk komersial yang memiliki daya jual.
Tindakan korupsi dalam tahap ini dibingkai dalam istilah KKN yang merupakan akronim dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Korupsi yang sedari tadi kita bicarakan berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang suatu institusi atau perkumpulan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
(Baca Juga: Tonton Reaksi Shawn Mendes soal Video Bohongnya tentang Camila pada Acara James Corden 2015, dan Video Musik Terbaru Mereka)
Sementarakolusi berarti kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji atau persekongkolan.
Adapun nepotisme memiliki arti kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri atau kolega, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah.
Di tahap ini korupsi semakin mandarah daging dan menjadi suatu bentuk kegiatan yang sangat sistemik.
Mengingat sejarah korupsi yang panjang, terbayang bukan seberapa sulitnya mengentaskan tindak kejahatan ini.
Tahun ini KPK menetapkan tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.
Karenanya, sebagai generasi muda calon penerus bangsa, yuk ambil bagian dari mimpi baik ini dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.
Dalam tulisannya, Emmanuel mengatakan korupsi di tahap ini berkutat soal hukum, pelanggaran hukum, dan fatsoen atau etika politik.
Seperti terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran aturan oleh penyelenggara kekuasaan, dan lainnya.
Korupsi di masa ini terjadi di antara para elit politik.
Tahap kedua merupakan tahap orde baru.
Dalam tahap ini korupsi yang terjadi mayoritas berbentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat finansial secara tak wajar.
Praktiknya, korupsi yang pada tahap sebelumnya berbentuk penyalahgunaan kekuasaan melebar menjadi jual-beli kekuasaan.
Kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mencapai dan memuluskan tujuan-tujuan individu seperti misalnya bisnis.
Pada masa ini banyak sekali pejabat yang merangkap sebagai konglomerat perusahaan.
Sedangkan tahap terakhir, merupakan tahap komodifikasi politik.
Foto: Freepik
Pada tahap ini politik menjadi sebuah komoditas atau produk komersial yang memiliki daya jual.
Tindakan korupsi dalam tahap ini dibingkai dalam istilah KKN yang merupakan akronim dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Korupsi yang sedari tadi kita bicarakan berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang suatu institusi atau perkumpulan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
(Baca Juga: Tonton Reaksi Shawn Mendes soal Video Bohongnya tentang Camila pada Acara James Corden 2015, dan Video Musik Terbaru Mereka)
Sementarakolusi berarti kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji atau persekongkolan.
Adapun nepotisme memiliki arti kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri atau kolega, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah.
Di tahap ini korupsi semakin mandarah daging dan menjadi suatu bentuk kegiatan yang sangat sistemik.
Mengingat sejarah korupsi yang panjang, terbayang bukan seberapa sulitnya mengentaskan tindak kejahatan ini.
Tahun ini KPK menetapkan tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.
Karenanya, sebagai generasi muda calon penerus bangsa, yuk ambil bagian dari mimpi baik ini dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.