3 Artis Kesayangan Korea yang Ternyata Pernah Kena Skandal Seksual

Senin, 30 Mei 2022 - 21:11 WIB
Sementara mengutip K-pop Herald, IU bersumpah dirinya tidak bermaksud menjadikan bocah lima tahun sebagai objek seksual. Namun sebagai penulis liriknya, ia tetap berjiwa besar dan meminta maaf.

Meski pernah dihantam dua kasus cukup besar, tapi kini siapa pun tahu bahwa IU sangat dicintai warga Korea. Ia bahkan menjadi salah satu artis yang bisa dibilang tak punya hater saking begitu disukainya, termasuk oleh pencinta musik dan drama di luar Korea.

3. Lee Byung-Hun



Foto: United Talent Agency BH

Aktor senior yang beberapa kali bermain dalam film Hollywood seperti G.I. Joe: The Rise of Cobra dan Terminator Genisys ini juga dua kali terkena skandal seksual. Pertama adalah pada 2009 saat ia dituduh mantan pacarnya, Kwon Mi-yeon, telah memanipulasi dirinya untuk mau berhubungan seksual dengan janji akan dinikahi.

Mi-yeon menuduh Byung-hun telah membuatnya sakit fisik dan mental, ditambah kebiasaan berjudi sang aktor yang buruk. Belakangan muncul tuduhan bahwa Mi-yeon bekerja sama dengan pembawa acara televisi Kang Byung-kyu untuk menjebak dan memeras (blackmail) Byung-hun.

Pada 2010, Lee Byung-hun dibebaskan dari tuduhan berjudi ilegal. Sementara kasus Mi-yeon ditutup karena kurangnya partisipasi perempuan itu. Adapun Byung-kyu dijatuhi hukuman satu tahun masa percobaan karena kasus pemerasan.

Baca Juga: 3 Grup K-Pop yang Paling Sering Lipsync dan 5 yang Jarang Melakukannya

Kasus yang mirip kembali terjadi pada 2014, saat idol Dahee dari grup GLAM dan model Lee Ji-yeon dituduh melakukan pemerasan senilai USD4 juta (Rp5,8 triliun) kepada Byung-hun. Dilaporkan bahwa keduanya mengancam akan merilis video Byung-hun melontarkan lelucon seksual saat sang aktor minum-minum dengan mereka.

Namun pada akhirnya, nasib Dahee dan Ji-yeon sama dengan pendahulunya. Dahee dijatuhi hukuman satu tahun penjara, sementara Ji-yeon 1,2 tahun. Namun Lee Byung-hun meminta hukuman mereka dikurangi, hingga hukuman keduanya ditangguhkan selama dua tahun setelah mereka menjalani enam bulan hukuman penjara.
(ita)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. SINDOnews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More