5 Artis Korea yang Mundur dari Drama karena Skandal
Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:27 WIB
Foto: via kdramastars
Berbeda dengan tiga kasus di atas, aktor Bae Sung-woo terpaksa undur diri dari drama Delayed Justice pada Desember 2020 gara-gara kasus berkendara saat mabuk. Karena kasus ini, ia sampai ditangkap polisi.
Ia lalu menulis permintaan maaf atas kecerobohannya itu. Perannya lantas digantikan oleh Jung Woo-sung sejak episode ke-17.
Baca Juga: Jae Keluar dari DAY6 dan JYP, Ini Sederet Masalah yang Pernah Terjadi
5. Kang Ji-Hwan
Foto: via Soompi
Kang Ji-Hwan menjadi aktor yang terkena kasus paling berat, yaitu skandal kekerasan seksual. Saat itu, ia dituduh telah melakukan percobaan perkosaan pada dua karyawan agensinya.
Pada Juli 2019, ia langsung dipecat dari drama Joseon Survival yang saat itu tengah tayang. Gara-hara kasus tersebut, drama ini sempat tidak tayang selama dua minggu. Ia lantas digantikan Seo Ji-suk.
Sementara pada Desember 2019, Kang Ji-hwan dijatuhi hukuman percobaan selama tiga tahun. Ia harus melakukan 120 jam pelayanan sosial, mengikuti pengobatan selama 40 jam untuk pelaku kekerasan seksual, dan dilarang bekerja selama tiga tahun.
Berbeda dengan tiga kasus di atas, aktor Bae Sung-woo terpaksa undur diri dari drama Delayed Justice pada Desember 2020 gara-gara kasus berkendara saat mabuk. Karena kasus ini, ia sampai ditangkap polisi.
Ia lalu menulis permintaan maaf atas kecerobohannya itu. Perannya lantas digantikan oleh Jung Woo-sung sejak episode ke-17.
Baca Juga: Jae Keluar dari DAY6 dan JYP, Ini Sederet Masalah yang Pernah Terjadi
5. Kang Ji-Hwan
Foto: via Soompi
Kang Ji-Hwan menjadi aktor yang terkena kasus paling berat, yaitu skandal kekerasan seksual. Saat itu, ia dituduh telah melakukan percobaan perkosaan pada dua karyawan agensinya.
Pada Juli 2019, ia langsung dipecat dari drama Joseon Survival yang saat itu tengah tayang. Gara-hara kasus tersebut, drama ini sempat tidak tayang selama dua minggu. Ia lantas digantikan Seo Ji-suk.
Sementara pada Desember 2019, Kang Ji-hwan dijatuhi hukuman percobaan selama tiga tahun. Ia harus melakukan 120 jam pelayanan sosial, mengikuti pengobatan selama 40 jam untuk pelaku kekerasan seksual, dan dilarang bekerja selama tiga tahun.
(ita)
tulis komentar anda