17 Istilah yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru biar Tak Bingung

Sabtu, 10 Februari 2024 - 15:05 WIB
Foto: Getty Images

10. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

Nomor Induk Mahasiswa (NIM) adalah nomor yang digunakan mahasiswa sebagai nomor identitasnya selama menjalani masa studinya di kampus. Nomor induk ini biasanya digunakan untuk mengurus berbagai keperluan akademik kemahasiswaan.

NIM berlaku untuk mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus atau diterima di kampus atau universitas.



11. Kuliah Kerja Nyata (KKN)

KKN merupakan suatu bentuk kegiatan pengabdian oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan kepada masyarakat di suatu tempat atau daerah yang telah ditetapkan pihak kampus. Adapun pelaksanaan KKN biasanya dilakukan selama satu atau dua bulan di suatu desa.

Biasanya setiap kampus akan mewajibkan mahasiswa untuk melakukan KKN sebagai syarat kelulusan. Kegiatan KKN ini juga bisa bertujuan mengaplikasi pengetahuan yang sudah kita dapatkan selama perkuliahan untuk dipakai mensejahterakan masyarakat.

12. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM adalah lembaga kemahasiswaan yang menampung minat dan bakat mahasiwa agar dapat memperdalami kreativitasnya dan meningkatkan dasar yang mereka punya. Kegiatan yang diikuti mahasiswa dapat berupa UKM bidang seni, olahraga, atau bidang khusus yang telah ditetapkan di kampus tersebut.

UKM ini biasanya sudah bisa diikuti mahasiswa mulai semester 2. Jadi jangan lupa ikut ya!

13. Senat Akademik

Senat akademik merupakan badan normatif tertinggi di perguruan tinggi dalam bidang akademik. Senat Akademik terdiri atas Rektor, Dekan Fakultas, Kaprodi, Guru Besar, dan para Wakil Dosen Non-Guru Besar yang dipilih melalui pemilihan, dan unsur yang telah ditetapkan oleh bagian Senat Akademik.

14. Rektor

Rektor adalah pemimpin tertinggi pada perguruan tinggi yang bertanggung jawab atas semua hal yang ada diuniversitas. Kantor Rektor disebut rektorat, dan biasanya dikenal dengan gedung rektorat. Adapun nama gelar yang diberikan untuk seseorang yang menjabat atau pernah menjadi rektor adalah Rector Emeritus.

15. Dewan Mahasiswa (DEMA)

Dewan Mahasiswa merupakan lembaga legislatif mahasiswa di perguruan tinggi, atau ibaratnya seperti DPR. DEMA berfungsi sebagai pelaksana harian kegiatan mahasiswa dengan ruaang lingkup di tingkat fakulta.s

Mereka berkewajiban melaksanakan kegiatan yang dapat mengembangkan bakat mahasiswa. DEMA juga biasanya memempunyai cabang, seperti DEMA Kampus dan fakultas.

16. Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (ADAK)

Administrasi akademik dan Kemahasiswaan merupakan sebuah pelayanan administrasi akademik yang dipimpin oleh Kepala Biro. Kepala Biro ini yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kampus kepada mahasiswa.

17. Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK)

PBAK sama halnya dengan ospek atau pengenalan kampus kepada mahasiswa baru. Kegiatan PBAK ini sangat penting untuk mahasiswa baru, karena dengan kegiatan ini mereka dikenalkan dengan banyak hal yang berkaitan dengan kampus itu.

PBAK pada umumnya sama dengan ospek, tapi dengan program yang lebih manusiawi dan fokus pada kegiatan yang produktif, bukan pada perploncoan.

Siti Patimah

Kontributor GenSINDO

Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta
(ita)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More