Ji-Soo dan Agensinya Dituntut Puluhan Miliar Gara-Gara 'River Where The Moon Rises'
loading...
A
A
A
SEOUL - Buntut kasus perisakan yang dilakukan Ji-soo, pemeran utama serial " River Where The Moon Rises " masih berlanjut. Kali ini, ada tuntutan dari perusahaan yang memproduksi drama tersebut.
Perusahaan produksi bernama Victory Content itu menuntut ganti rugi sebesar 3 miliar KRW atau Rp38.6 miliar kepada Ji-soo dan agensinya, KeyEast, karena dampak dari skandal perisakan yang dilakukan Ji-soo saat masih sekolah dulu.
Dari siaran pers yang dikeluarkan Victory Contents mengutip Sports Chosun dari Koreaboo , tuntutan ganti rugi tersebut sudah dikirimkan ke Seoul Central District Court.
Dalam pernyataannya, mereka menyebut bahwa pemutusan kerja dengan Ji-soo dilakukan karena kasus ini bukan hanya soal pertengkaran antarsiswa, tapi juga pemalakan, kejahatan seksual, dan hal buruk lainnya.
Foto: KBS2
"Biaya produksi drama ini sangat besar, dan kami mengeluarkan biaya ekstra untuk melakukan syuting ulang episode 1-6," tulis Victory Content dalam pernyataannya.
Baca Juga:Biaya Syuting Rp12 Miliar per Episode, 'River Where the Moon Rises' Kewalahan Hitung Total Kerugian Akibat Kasus Ji-Soo
"Kami menderita kerugian karena hal ini, dari biaya staf, lokasi, peralatan, biaya kehadiran, desain, dan banyak lagi. Kami juga mengalami kerugian serius yang bisa berdampak panjang, misalnya penyusutan rating, keluhan dari distributor internasional, penurunan penjualan, dan citra perusahaan."
"Dalam usaha untuk mengatasi dampak buruk tersebut dan untuk membuat produksi yang berkualitas baik, kami mencoba bernegosiasi dengan KeyEast, tapi gagal karena KeyEast sulit diajak bekerja sama. Kami membuat tuntutan ini dan mengharapkan kompensasi secepat mungkin."
Baca Juga: Analis Prediksi Nilai Kerugian 'Joseon Exorcist', KBS dan YG Entertainment Paling Terdampak
Sebelum kasus perisakan mencuat, Ji-soo sudah menyelesaikan lebih dari 90% produksi, yang akhirnya harus digantikan oleh Na In-woo.
Perusahaan produksi bernama Victory Content itu menuntut ganti rugi sebesar 3 miliar KRW atau Rp38.6 miliar kepada Ji-soo dan agensinya, KeyEast, karena dampak dari skandal perisakan yang dilakukan Ji-soo saat masih sekolah dulu.
Dari siaran pers yang dikeluarkan Victory Contents mengutip Sports Chosun dari Koreaboo , tuntutan ganti rugi tersebut sudah dikirimkan ke Seoul Central District Court.
Dalam pernyataannya, mereka menyebut bahwa pemutusan kerja dengan Ji-soo dilakukan karena kasus ini bukan hanya soal pertengkaran antarsiswa, tapi juga pemalakan, kejahatan seksual, dan hal buruk lainnya.
Foto: KBS2
"Biaya produksi drama ini sangat besar, dan kami mengeluarkan biaya ekstra untuk melakukan syuting ulang episode 1-6," tulis Victory Content dalam pernyataannya.
Baca Juga:Biaya Syuting Rp12 Miliar per Episode, 'River Where the Moon Rises' Kewalahan Hitung Total Kerugian Akibat Kasus Ji-Soo
"Kami menderita kerugian karena hal ini, dari biaya staf, lokasi, peralatan, biaya kehadiran, desain, dan banyak lagi. Kami juga mengalami kerugian serius yang bisa berdampak panjang, misalnya penyusutan rating, keluhan dari distributor internasional, penurunan penjualan, dan citra perusahaan."
"Dalam usaha untuk mengatasi dampak buruk tersebut dan untuk membuat produksi yang berkualitas baik, kami mencoba bernegosiasi dengan KeyEast, tapi gagal karena KeyEast sulit diajak bekerja sama. Kami membuat tuntutan ini dan mengharapkan kompensasi secepat mungkin."
Baca Juga: Analis Prediksi Nilai Kerugian 'Joseon Exorcist', KBS dan YG Entertainment Paling Terdampak
Sebelum kasus perisakan mencuat, Ji-soo sudah menyelesaikan lebih dari 90% produksi, yang akhirnya harus digantikan oleh Na In-woo.
(ita)