4 Grup K-Pop yang Menang Rebutan HAKI Lawan Agensinya
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:24 WIB
JAKARTA - HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang didapatkan seseorang atau badan hukum yang menghasilkan inovasi dalam berkreasi.
Mengutip situs web Kementerian Perdagangan RI djpen.kemendag.go.id, HAKI atau kadang disebut juga Hak Atas Kepemilikan Intelektual terdiri dari dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak Paten, Merek, Desain industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang, dan Varietas tanaman. Terkait nama sebuah grup K-pop , maka masuk dalam subkategori Merek atau biasa disebut trademark.
Perebutan merek atau trademark dalam industri K-pop beberapa kali terjadi saat sebuah grup dibubarkan (disbanded) atau pindah agensi. Umumnya, agensi lama akan mendaftarkan nama tersebut untuk mengklaim HAKI-nya. Namun beberapa kali terjadi, para member grup tersebut juga berjuang untuk memiliki trademark tersebut.
Hasilnya, terjadilah pertarungan hak merek atas nama grup. Umumnya, agensi yang memenangkannya. Namun ada juga segelintir grup K-pop yang berhasil mendapatkan trademark tersebut. Berikut empat grup tersebut.
1. GFRIEND
Foto: Source Music
Pada minggu ini, diketahui bahwa Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) telah menolak permintaan Source Music untuk memperoleh hak merek atas nama GFriend atau GFRIEND. Seperti diketahui, girl group ini telah dibubarkan agensi tersebut pada 2021.
Ada dua alasan KOIPA menolak permintaan Source Music. Pertama, trademark "G-Friend" identik dengan nama Inggris dari girl group Korea Selatan dengan enam member, dan tidak bisa diklaim hak patennya.
Alasan kedua, dengan keidentikan tersebut, nama "GFRIEND" dikenali dengan jelas oleh konsumen umum. Dengan demikian, penggunaan merek dagang ini oleh pemohon (Source Music) untuk penggunaan produk bisa menimbulkan kesalahpahaman, dan meningkatkan potensi penipuan konsumen.
Atas keputusan tersebut, keenam mantan member GFRIEND yaitu Sowon, Yerin, Eunha, Yuju, SinB, dan Umji bebas menggunakan nama GFRIEND tanpa harus membayar biaya royalti atau apa pun kepada Source Music. Ini termasuk kalau mereka mau melakukan reuni dengan nama tersebut atau tampil dalam variety show.
2. GOT7
Foto: Twitter @GOT7
Seluruh member GOT7 resmi meninggalkan JYP Entertainment setelah kontrak tujuh tahun mereka selesai pada 2021. Ketujuh member pun beralih ke agensi yang berbeda-beda, tapi GOT7 hingga kini masih eksis alias tidak bubar.
Baca Juga: 6 Penyelenggaraan Konser K-Pop di Indonesia yang Bikin Kecewa Penonton, Terbaru Cha Eun-Woo
Yang menarik, mereka juga berhasil mendapatkan hak merek dagang atas nama GOT7. Sang leader, Jay B, yang mengupayakan hak atas nama grup tersebut agar tetap bisa dipakai oleh seluruh member GOT7. Para member secara hukum resmi mendapatkan hak merek tersebut per 12 Mei 2022.
Mengutip situs web Kementerian Perdagangan RI djpen.kemendag.go.id, HAKI atau kadang disebut juga Hak Atas Kepemilikan Intelektual terdiri dari dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak Paten, Merek, Desain industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang, dan Varietas tanaman. Terkait nama sebuah grup K-pop , maka masuk dalam subkategori Merek atau biasa disebut trademark.
Perebutan merek atau trademark dalam industri K-pop beberapa kali terjadi saat sebuah grup dibubarkan (disbanded) atau pindah agensi. Umumnya, agensi lama akan mendaftarkan nama tersebut untuk mengklaim HAKI-nya. Namun beberapa kali terjadi, para member grup tersebut juga berjuang untuk memiliki trademark tersebut.
Hasilnya, terjadilah pertarungan hak merek atas nama grup. Umumnya, agensi yang memenangkannya. Namun ada juga segelintir grup K-pop yang berhasil mendapatkan trademark tersebut. Berikut empat grup tersebut.
1. GFRIEND
Foto: Source Music
Pada minggu ini, diketahui bahwa Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) telah menolak permintaan Source Music untuk memperoleh hak merek atas nama GFriend atau GFRIEND. Seperti diketahui, girl group ini telah dibubarkan agensi tersebut pada 2021.
Ada dua alasan KOIPA menolak permintaan Source Music. Pertama, trademark "G-Friend" identik dengan nama Inggris dari girl group Korea Selatan dengan enam member, dan tidak bisa diklaim hak patennya.
Alasan kedua, dengan keidentikan tersebut, nama "GFRIEND" dikenali dengan jelas oleh konsumen umum. Dengan demikian, penggunaan merek dagang ini oleh pemohon (Source Music) untuk penggunaan produk bisa menimbulkan kesalahpahaman, dan meningkatkan potensi penipuan konsumen.
Atas keputusan tersebut, keenam mantan member GFRIEND yaitu Sowon, Yerin, Eunha, Yuju, SinB, dan Umji bebas menggunakan nama GFRIEND tanpa harus membayar biaya royalti atau apa pun kepada Source Music. Ini termasuk kalau mereka mau melakukan reuni dengan nama tersebut atau tampil dalam variety show.
2. GOT7
Foto: Twitter @GOT7
Seluruh member GOT7 resmi meninggalkan JYP Entertainment setelah kontrak tujuh tahun mereka selesai pada 2021. Ketujuh member pun beralih ke agensi yang berbeda-beda, tapi GOT7 hingga kini masih eksis alias tidak bubar.
Baca Juga: 6 Penyelenggaraan Konser K-Pop di Indonesia yang Bikin Kecewa Penonton, Terbaru Cha Eun-Woo
Yang menarik, mereka juga berhasil mendapatkan hak merek dagang atas nama GOT7. Sang leader, Jay B, yang mengupayakan hak atas nama grup tersebut agar tetap bisa dipakai oleh seluruh member GOT7. Para member secara hukum resmi mendapatkan hak merek tersebut per 12 Mei 2022.
tulis komentar anda