Jaga Ketahanan Pangan, Kawasan Transmigrasi Perlu Dukungan Anggaran

Senin, 29 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
Jaga Ketahanan Pangan, Kawasan Transmigrasi Perlu Dukungan Anggaran
Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan nasional dinilai sebagai langkah tepat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional (lumbung pangan) dinilai sebagai langkah tepat. Food estate masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019-2024.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerah food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik.

"Program serupa pernah gagal di era Orde Baru, yaitu melalui Program Lahan Sejuta Hektare. Di luar kendala-kendala teknis masa lalu yang saat ini sedang dibenahi oleh Kementerian PUPR dan kementerian lainnya, saya optimistis karena para transmigran yang berada di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik. Ini modal kita mengelola Program Food Estate saat ini," ujar legislator asal Kalimantan Selatan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan juga dijadikan daerah penyangga pangan nasional. "Kebijakan Presiden untuk memindahkan ibu kota Negara ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional. Akan sangat ironis jika mobilitas demografi akibat hadirnya Ibukota Negara Baru tak diikuti oleh kesiapan wilayah itu menyediakan pangan bagi ibu kota Negara dan nasional di masa mendatang," imbuh Rifqi.

Menurutnya, secara ekonomis akan sangat mahal jika sumber pangan harus didatangkan dari luar Kalimantan. Keterlibatan kawasan-kawasan transmigrasi di Kalimantan, bukan hanya Kalimantan Tengah yang saat ini sedang digarap sebagai food estate, diyakini mampu menghadirkan ketahanan pangan nasional.

"Daerah food estate di Kalteng yang notabene berada di lahan gambut akan sulit memenuhi produksi berbagai jenis pangan, akibat keterbatasan karakteristik lahannya. Karenanya melibatkan daerah lain di Kalimantan menjadi sangat rasional. Kenapa harus di daerah trasmigrasi? Selain mudah diawasi dan dikelola oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDTT, secara kultural, para transmigran juga memiliki produktivitas yang baik," imbuh Rifqi.

Oleh itu, pihaknya akan memberikan dukungan kebijakan dan anggaran di APBN 2021 untuk program ini. "Saat ini, kami tengah membahas RKA dan RKP kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Desa dan PDTT yang merupakan mitra kerja Komisi V DPR. Ini adalah pembahasan awal APBN 2021," tegas Sekretaris Kelompok Komisi (Poksi) V Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4038 seconds (0.1#10.140)