Perpustakaan Nasional Dibuka Lagi, Ini Aturan Berkunjungnya

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Perpustakaan Nasional Dibuka Lagi, Ini Aturan Berkunjungnya
Perpusnas RI dibuka lagi saat masa pandemi dengan aturan berkunjung yang diperketat. Foto/Dok. GenSINDO
A A A
JAKARTA - Setelah ditutup sejak 16 Maret lalu, hari ini (11/6) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dibuka lagi. Pastinya dengan sederet protokol kesehatan karena masa pandemi belum berlalu.

Apa aja, sih, protokol baru yang berlaku sekarang?

Pertama, untuk masuk ke Perpusnas, kamu bisa melalui dua pintu, yaitu pintu Grha Literasi dan lewat Basement 1. Sebelum masuk, kamu harus didisinfeksi di bilik disinfektan yang tersedia. Selain itu, kamu juga dianjurkan untuk mencuci tangan di tempat yang udah disediakan.

Setelah didisinfeksi dan mencuci tangan, kamu akan diminta untuk melakukan pengambilan QR Code. Pengambilan QR Code ini bisa kamu lakukan baik secara langsung ataupun daring.

Perpustakaan Nasional Dibuka Lagi, Ini Aturan Berkunjungnya

Foto: Instagram @perpusnas.go.id

Kalau kamu mau melakukannya secara daring, kamu bisa mengaksesnya dikunjungan.perpusnas.go.id/. Kamu cuma bisa mengakses QR Code tersebut pada hari yang sama dengan hari kunjungan.

Setelah mendapatkan QR Code, kamu akan diminta untuk memindai QR Code yang kamu punya. Lalu, suhu tubuhmu akan dicek dan akan ada pengarahan dari petugas.

Di dalam area Perpusnas, kamu wajib memakai masker setiap saat. Selain itu, kamu juga harus menjaga jarak minimal satu meter dengan pengunjung lainnya. Gak lupa juga mesti menaati rambu-rambu yang dipasang di setiap tempatnya.

Untuk mengakses lift, kamu dilarang memakai jari secara langsung, jadi pakai tusuk gigi yang disediakan petugas. Jumlah pengunjung di dalam lift juga dibatasi, maksimal lima orang.

Kamu juga diimbau memakai hand sanitizer sebelum dan setelah menyentuh buku yang mau kamu baca. Kalau kamu udah selesai, maka kamu bisa menyimpan buku yang udah kamu gunakan di tempat yang telah disediakan dan keluar dengan terlebih dahulu memindai QR Code yang kamu punya.

Perpustakaan Nasional Dibuka Lagi, Ini Aturan Berkunjungnya

Foto: Dok. GenSINDO

Untuk waktu kunjungan, dibatasi dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, tiap Senin hingga Jumat. Selain itu, jumlah pengunjung pun dibatasi, cuma 1.000 pengunjung per hari. Jadi baiknya sebelum pergi berkunjung, kamu mengakses QR Code secara daring dulu untuk memastikan kamu punya akses masuk.

Aturan ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dan Surat Edaran Perpustakaan Nasional RI No. 3472/2/KPG.10.00/VI.2020 Tentang Mekanisme Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan Norma Baru di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI.

Kalaurumah kamu cukup jauh atau kamu merasa kesulitan untuk berkunjung ke Perpusnas pada masa sekarang, Perpusnas juga punya koleksi e-book untuk dibaca secara daring lewat aplikasi iPusnas.

Pada masa pandemi, Perpusnas juga memperpanjang masa sewa koleksinya dari yang semula 3x24 jam menjadi 5x24 jam dan setiap akun dipersilakan untuk meminjam hingga 5 koleksi sekaligus.

Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
(it)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)