Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:32 WIB
loading...
Penjelasan Kasus Butter...
BTS dan Megan Thee Stallion akhirnya bisa merilis remix lagu Butter setelah menang di pengadilan. Foto/Getty Images, Big Hit Music
A A A
JAKARTA - BTS dan rapper Amerika Megan Thee Stallion akan merilis versi remix "Butter" pada Jumat (27/8), tapi sebelumnya, rencana ini dipenuhi dengan drama pengadilan.

Pada Selasa (24/8) waktu setempat, Megan merilis dokumen yang menyatakan bahwa dia dan BTS tengah berjuang di pengadilan agar lagu remix "Butter" yang mereka bawakan bisa dirilis sesuai jadwal, yaitu pada 27 Agustus.

Pengajuan di pengadilan Harris County, Texas, tersebut dilakukan karena label musik yang menaungi Megan, yaitu 1501 Certified Entertainment, melarangnya untuk merilis lagu remix tersebut.

Pada akhirnya, pengadilan mengabulkan permohonan Megan, membuat "Butter" remix bisa dirilis sesuai jadwal, yaitu 27 Agustus pukul 11.00 WIB. Meski begitu, drama di balik kasus ini sebenarnya masih jauh dari selesai.

Nah, untuk memberikan gambaran tentang kasus ini, berikut penjelasannya.

1. BTS MENGAJAK MEGAN UNTUK BERKOLABORASI

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: via Twitter @BroTheres_7

Pada 23 Juni 2021, BTS menghubungi Megan dan memintanya untuk menjadi penyanyi featuring untuk lagu remix "Butter" yang terbaru. Megan menyambut baik tawaran tersebut, dan mulai merekam suaranya pada 8 Juli. Pada 11 Agustus, penyanyi dengan nama lengkap Megan Pete itu telah menyelesaikan rekamannya.

2. LABEL 1501 MENOLAK MENGIZINKAN PERILISAN "BUTTER" REMIX

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: via Twitter @BroTheres_7

Pada 12 Juli, Megan meminta izin labelnya (1501) dan distributor albumnya (300 Entertainment) untuk merilis lagu remix tersebut. Namun 1501 menolak memberi izin jika belum mendengar lagu hasil remix tersebut. 300 Entertainment lantas segera mengirimkannya untuk 1501. Namun pada 14 Juli, 1501 menolak mengizinkan perilisan lagu tersebut.

Mengutip dari akun Twitter @BTSARMYBarAssoc , yaitu akun penggemar BTS yang dikelola oleh para pengacara, 1501 menolak perilisan karena "tidak yakin bahwa kolaborasi tersebut berdampak baik untuk kariernya sebagai penyanyi".

3. TAWARAN YANG DIAJUKAN BTS

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: via Twitter @BroTheres_7

Masih mengutip akun Twitter @BTSARMYBarAssoc, perwakilan hukum BTS mengajukan penawaran feature swap, yaitu kolaborasi silang antarmusisi. Dalam hal ini, Megan akan berada dalam lagu remix "Butter", sementara BTS juga akan mengisi lagu Megan. BTS juga menawarkan royalti untuk lagu remix tersebut.

4. 1501 HANYA MAU MERILIS JIKA MEREKA DIBAYAR RP1,4 MILIAR

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: 1501 Certified Entertainment

1501 menolak penawaran BTS tersebut. Mereka malah meminta fee sebesar USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar, dan uang tersebut seluruhnya untuk 1501, bukan untuk Megan. Tentu saja, BTS dan Megan menolak tawaran tersebut.

5. PERJUANGAN TIM MEGAN

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto:Orin Fleurimont/Variety

Pada 9 Agustus, agensi manajemen Megan, yaitu Roc Nation, masih mencoba mendapatkan izin dari 1501. Namun hingga 11 Agustus, 1501 tetap tak mengizinkan perilisan lagu itu.

Baca Juga: 13 Fakta Menarik dan Kocak BTS yang ARMY Jarang Tahu

6. PERJUANGAN DI PENGADILAN


Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Carl Crawfod. Foto/Oaks Studio

Megan lantas mengajukan permohonan perilisan lagu remix "Butter" ke pengadilan di Texas yang menjadi domisilinya. Dia mengajukan argumen bahwa jika lagu tersebut tidak dirilis, maka ini akan merusak kariernya sebagai musisi dan juga hubungannya dengan para penggemar dan musisi lain yang mengajaknya berkolaborasi.

Pengadilan lalu mengeluarkan Temporary Restraining Order (TRO) yang menyatakan bahwa 1501 serta pendiri dan pemilik 1501 Carl Crawford agar tidak menghalangi perilisan karya Megan.

TRO dikeluarkan untuk mencegah satu pihak melakukan tindakan signifikan terhadap pihak lainnya, hingga pertemuan hukum berikutnya (hearing) dilakukan. Dalam kasus ini, hearing akan dilakukan pada September.

Pengadilan juga meminta Megan memberikan jaminan USD100 ribu ke pengadilan. Jumlah ini adalah angka fee yang diinginkan 1501 untuk merilis remix "Butter". Jika lagu tersebut tak menguntungkan sebesar jumlah yang disebut, maka uang akan jatuh ke 1501. Namun jika lagunya sukses di pasaran dengan estimasi melebihi angka USD100 ribu, maka uang akan dikembalikan ke Megan.

7. PEMBAGIAN ROYALTI BELUM DIKETAHUI

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: Big Hit Music

Sesuai kesepakatan, Megan akan mendapat royalti dari penjualan remix "Butter". Namun belum ada dokumen yang jelas bagaimana pembagian royalti antara Megan dengan 1501. Sementara dalam sejarah kerja sama antarkeduanya, Megan selalu dirugikan.

8. PERSETERUAN MEGAN DAN 1501 SUDAH PERNAH TERJADI SEBELUMNYA


Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: 1501 Certified Entertainment

Ini bukan pertama kalinya Megan berseteru dengan label musiknya. Tahun lalu, 1501 juga menolak merilis mini-albumnya bertajuk "Suga". Megan lalu membawa kasus ini ke pengadilan dengan mengatakan bahwa kontrak yang dibuat 1501 tidak adil. Dia juga menyebut mendapat ancaman dari 1501.

Pengadilan lantas memutuskan bahwa 1501 tidak boleh melarang atau mencegah Megan merilis karya-karyanya. Saat itu, pengadilan juga mengeluarkan TRO untuk Megan hingga akhirnya dia bisa merilis "Suga" pada 2020.

9. MEGAN HANYA DIBAYAR RATUSAN JUTA DARI PENDAPATAN RATUSAN MILIAR

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: Frazer Harrison/Getty Images

Mengutip Billboard , dalam perseteruannya tahun lalu dengan 1501, Megan mengklaim bahwa dia hanya dibayar USD15 ribu (Rp216 juta) dari keuntungan streaming dan download setara USD7 juta (Rp100 miliar).

Megan juga tidak memiliki hak atas rekaman asli (master) dari lagu-lagunya. Label juga menguasai 60% royalti karya-karyanya, 30% untuk merchandise, sponsorship, dan endorsement, dan 30% dari pertunjukan live. Padahal Megan mengklain bahwa labelnya itu tak banyak membantu dalam promosi maupun pembiayaan.

10. MEGAN SEBUT LABEL MUSIKNYA SANGAT KEJAM


Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

James Prince. Foto:Getty/Mindy Best/SXSW

Megan menyebut dua orang yang bertanggung jawab atas ketidakadilan yang dialaminya selama ini. Mereka yaitu Carl Crawford dan rekannya, James Prince alias J.Prince.

Yang disebut terakhir dikatakan Megan sebagai orang yang sangat berpengaruh dan ditakuti dalam musik hip hop di Amerika. Megan juga menyebut Prince sebagai orang yang dikenal senang mengancam, termasuk ancaman fisik.

Baca Juga: Suga BTS Produseri Musik Resmi Samsung, Ini 5 Hal yang Membuatnya Jadi Langkah Besar untuknya

11. ARMY MEMBUAT DONASI ATAS NAMA MEGAN

Penjelasan Kasus 'Butter' Remix BTS dan Megan Thee Stallion, ARMY Siapkan Donasi #TheeARMYFund

Foto: Twitter @AJbaepsae

Kasus remix "Butter" membuat ARMY lagi-lagi bersatu membuat sebuah gerakan sosial. Lewat akun Twitter @AJBapsae, para penggemar sedang mengumpulkan donasi dengan target USD100 ribu yang akan didonasikan untuk tiga organisasi, yaitu Black Women for Wellness, Women for Afghan Women, dan Houston Food Bank.

Angka USD100 ribu diambil dari jumlah fee yang diinginkan 1501. Hingga berita ini ditulis, donasi yang diluncurkan pada Selasa (24/8) waktu Amerika itu sudah mencapai lebih dari USD66 ribu.

(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)