Alasan Pemerintah Korsel Larang Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN Diputar di Gym
loading...

Kementerian Kesehatan kota Seoul melarang diputarnya lagu bertempo lebih dari 120 ketukan per menit di pusat kebugaran. Foto/Koreaboo
A
A
A
SEOUL - Pejabat Kementerian Kesehatan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan aturan ketat terkait merebaknya kasus positif COVID-19 di Seoul, termasuk aturan yang berdampak pada pusat kebugaran (gym).
Mengutip Koreaboo , selama seminggu terakhir, kasus COVID-19 di Korsel telah mencapai rekor tertinggi, dengan lebih dari 1.500 kasus baru per hari. Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk menekan angka penyebaran.
Satu kebijakan yang mengejutkan adalah pejabat kesehatan meminta pusat kebugaran di Seoul dan sekitarnya untuk tidak memutar lagu dengan tempo lebih tinggi dari 120 ketukan per menit.
![Alasan Pemerintah Korsel Larang Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN Diputar di Gym]()
Foto: YouTube BLACKPINK
Ini artinya, lagu-lagu seperti “Permission to Dance” yang dinyanyikan BTS , “How You Like That” dari BLACKPINK , "Drunk Dazed" dari ENHYPEN , juga “Weeekly” dari After School dilarang diputar di pusat kebugaran.
Selain lagu-lagu tersebut, tentu saja ada banyak lagu lainnya yang disukai pada gym-goers yang tidak diperbolehkan diputar.
Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Ditemui BLACKPINK di Amerika, Bagian dari Kolaborasi Proyek Ulang Tahun?
Selain kebijakan musik ini, treadmill juga akan dibatasi hingga kecepatan maksimum 6 km per jam. Langkah ini diyakini akan meminimalisir orang-orang di sana untuk bernapas terlalu cepat agar tidak memercikkan keringat ke orang lain untuk mencegah penyebaran spora virus.
![Alasan Pemerintah Korsel Larang Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN Diputar di Gym]()
Foto: YouTube HYBE Labels
Pemilik pusat kebugaran di Seoul, Kang Hyun-ku menyatakan kebingungannya apakah memutar musik klasik atau lagu-lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus?. "Banyak pengguna yang membawa headphone atau perangkat musik mereka sendiri, jadi tidak memungkinkan untuk mengatur musik yang mereka putar," ujarnya.
Mengutip Koreaboo , selama seminggu terakhir, kasus COVID-19 di Korsel telah mencapai rekor tertinggi, dengan lebih dari 1.500 kasus baru per hari. Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk menekan angka penyebaran.
Satu kebijakan yang mengejutkan adalah pejabat kesehatan meminta pusat kebugaran di Seoul dan sekitarnya untuk tidak memutar lagu dengan tempo lebih tinggi dari 120 ketukan per menit.

Foto: YouTube BLACKPINK
Ini artinya, lagu-lagu seperti “Permission to Dance” yang dinyanyikan BTS , “How You Like That” dari BLACKPINK , "Drunk Dazed" dari ENHYPEN , juga “Weeekly” dari After School dilarang diputar di pusat kebugaran.
Selain lagu-lagu tersebut, tentu saja ada banyak lagu lainnya yang disukai pada gym-goers yang tidak diperbolehkan diputar.
Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Ditemui BLACKPINK di Amerika, Bagian dari Kolaborasi Proyek Ulang Tahun?
Selain kebijakan musik ini, treadmill juga akan dibatasi hingga kecepatan maksimum 6 km per jam. Langkah ini diyakini akan meminimalisir orang-orang di sana untuk bernapas terlalu cepat agar tidak memercikkan keringat ke orang lain untuk mencegah penyebaran spora virus.

Foto: YouTube HYBE Labels
Pemilik pusat kebugaran di Seoul, Kang Hyun-ku menyatakan kebingungannya apakah memutar musik klasik atau lagu-lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus?. "Banyak pengguna yang membawa headphone atau perangkat musik mereka sendiri, jadi tidak memungkinkan untuk mengatur musik yang mereka putar," ujarnya.
Lihat Juga :