Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental

Jum'at, 08 Januari 2021 - 12:51 WIB
loading...
A A A
5. KESEHATAN MENTAL

Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental

Foto: Kakao M

Masalah kesehatan mental jadi isu utama para bintang Korea, baik K-pop maupun drama. Beragam kasus depresi hingga bunuh diri kerap menimpa bintang di sana. Grazy Grace menyebut, waktu dia masih jadi trainee, dia tidak mendapat pelayanan kesehatan untuk depresi atau insomnia.

Nah, dalam standar terbaru aturan dari pemerintah, agensi diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan mental untuk trainee yang punya gejala depresi.

6. MANAJEMEN AGENSI

Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental

Foto:K-popped

Para penggemar kerap mengeluh idola mereka tidak mendapat perlakuan yang baik dan adil saat melakukan comeback atau promosi. Hal yang sama berlaku untuk trainee. Bahkan ada trainee dari agensi kecil yang mengaku tidak mendapat pelatihan sama sekali.

Dalam standar terbaru, trainee pun diberikan hak untuk mendiskusikan pelayanan yang layak dan adil dalam menjalankan 'tugas' dari agensi mereka. Seperti diketahui, hierarki dalam budaya Korea sangat kental, hingga sulit buat trainee meminta layanan yang layak kalau tidak tercantum sejak awal di dalam kontrak.

7. KEWAJIBAN TRAINEE

Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental

Foto: Korea Art School/HelloKpop

Mayoritas standar aturan baru mengatur dan mendukung hak-hak trainee. Meski begitu, trainee juga wajib menjalankan kewajiban yang ditetapkan agensi setelah mereka mendapat hak pelatihan menyanyi, menari, rap, akting, dan keahlian lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan dalam industri hiburan.

Jika trainee yang sudah mendapatkan pelatihan yang layak tidak bisa meningkatkan kemampuan mereka, agensi pun berhak memutus kontraknya sebelum periode kontrak berakhir. ( )
(ita)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)